Liputan6.com, Jakarta - Visa menyatakan akan mulai menguji cara baru bagi bisnis untuk mendanai pembayaran internasional. Salah satunya mengizinkan memakai stablecoin alih-alih menyetorkan uang tunai di muka ke rekening lokal.
Mengutip Channel News Asia, Rabu (1/10/2025), langkah ini menandakan semakin diterimanya token digital di kalangan bisnis besar, yang semakin besar, yang semakin berani setelah Amerika Serikat (AS) mengesahkan Genius Act, undang-undang yang menetapkan aturan yang jelas bagi penerbit stablecoin.
"Genius Act mengubah segalanya. Undang-undang ini membuat segalanya jauh lebih sah. Sebelum kejelasan regulasi tersebut, semua lembaga besar berada di ambang keraguan," ujar Head of Product Visa’s Commercial and Money Movement Solutions, Mark Nelsen, dalam sebuah wawancara dengan Reuters.
Perusahaan sedang bekerja sama dengan beberapa mitra yang tidak disebutkan namanya dan berencana untuk memperluas program percontohan tahun depan, kata dia.
Inisiatif percontohan ini akan memungkinkan bank, perusahaan pengiriman uang, dan lembaga keuangan lainnya untuk mendanai rekening dengan stablecoin, alih-alih mata uang tradisional.
Percepat Transaksi Lintas Batas
Langkah semacam itu dapat mempercepat transaksi lintas batas dan membebaskan uang tunai, karena perusahaan seringkali harus mengunci dana dalam berbagai mata uang di seluruh dunia untuk menutupi pembayaran lokal.
Stablecoin adalah token digital yang dirancang untuk menjaga nilai tetap konstan. Stablecoin seringkali didukung oleh aset tradisional seperti dolar AS atau obligasi pemerintah AS.
Kegunaannya dalam memindahkan uang dengan cepat lintas batas telah memicu kekhawatiran stablecoin dapat mengikis dominasi pasar beberapa perusahaan pembayaran dan bank regional.
"Stablecoin beralih dari gimmick kripto menjadi alat bantu keuangan. Itulah salah satu alasan kami meluncurkan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) bank regional terbalik karena saya pikir bank-bank regional sedang dalam kesulitan," kata Matthew Tuttle, CEO Tuttle Capital Management, merujuk pada dana yang dirancang untuk mendapatkan keuntungan ketika saham bank regional menurun.
Peluang Kolaborasi
Namun, program percontohan Visa menyoroti bagaimana beberapa perusahaan mapan berfokus pada kolaborasi alih-alih kompetisi, mengubah stablecoin menjadi alat untuk memperkuat infrastruktur mereka sendiri.
"Jumlah perangkat lunak dan teknologi yang telah diterapkan secara global untuk pembayaran sulit untuk ditiru. Jadi, tampaknya lebih mungkin untuk hanya mengintegrasikan teknologi stablecoin ke dalam aliran yang ada," kata Nelsen.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Korea Selatan Bakal Kenalkan Stablecoin Bertahap
Sebelumnya, Wakil Gubernur Senior Bank Sentral Korea Selatan Ryoo Sang-dai menyebutkan, stablecoin berdenominasi won sebaiknya diperkenalkan secara bertahap. Pengenalan stablecoin pertama-tama dengan bank komersial yang diatur secara ketat.
Mengutip Yahoo Finance, Selasa (24/6/2025), stablecoin, jenis kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai konstan, biasanya dipatok pada 1:1 terhadap dolar Amerika Serikat (AS), banyak digunakan oleh kripto untuk memindahkan dana antartoken dan mulai diadopsi oleh semakin banyak perusahaan.
"Diinginkan untuk terlebih dahulu mengizinkan bank, yang berada di bawah peraturan tingkat tinggi, untuk menerbitkan (stablecoin berbasis won) dan secara bertahap memperluas ke sektor nonbank dengan pengalaman itu,” ujar Ryoo Sang-dai.
Dampak Signifikan
Ryoo menuturkan, memperkenalkan stablecoin dapat berdampak signifikan pada kebijakan moneter dan sistem penyelesaian transaksi.
Hal ini karena ia menyuarakan kekhawatiran sebelumnya tentang arus modal yang diajukan oleh Gubernur Rhee Chang-yong dan mencatat perlunya jaring pengaman untuk mencegah gangguan pasar keuangan dan memastikan perlindungan pengguna.
Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung terlihat menepati janji kampanye untuk mengizinkan perusahaan menerbitkan stablecoin berbasis won. Hal ini seiring Partai Demokrat mengusulkan undang-undang yang dirancang untuk menyiapkan infrastruktur regulasi yang diperlukan sehingga negara itu tidak tertinggal.