Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan blockchain Paxos, mitra resmi PayPal, dikabarkan secara tidak sengaja mencetak stablecoin PayPal (PYUSD) senilai USD 300 triliun atau sekitar Rp 4.974, 45 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.758). Peristiwa ini dikabarkan terjadi akibat kesalahan teknis dalam sistem internal perusahaan.
Kejadian tersebut pertama kali terpantau oleh trader melalui Etherscan, platform analisis transaksi di jaringan blockchain Ethereum. Dalam data yang muncul, terlihat stablecoin PYUSD mengalami lonjakan dalam jumlah besar yang kemudian memicu perhatian komunitas kripto. Demikian mengutip dari CNBC, Sabtu (18/10/2025).
Melalui pernyataannya di media sosial, Paxos menjelaskan insiden tersebut merupakan akibat dari kesalahan teknis saat melakukan transfer internal. Perusahaan menyebut bahwa mereka “segera menyadari kesalahan tersebut dan membakar kelebihan token PYUSD.”
"Ini murni kesalahan teknis internal. Tidak ada pelanggaran keamanan. Dana pelanggan tetap aman, dan kami sudah menuntaskan akar permasalahannya,” ungkap Paxos dalam pernyataannya.
Menurut data di Etherscan, kesalahan tersebut berhasil diperbaiki dalam waktu sekitar 20 menit setelah terdeteksi.
Sementara itu, dilansir dari CNBC, pihak PayPal belum memberikan tanggapan resmi atas insiden ini ketika dimintai keterangan di luar jam kerja.
PYUSD sendiri merupakan stablecoin yang nilainya dipatok setara dengan dolar AS dan didukung penuh oleh simpanan uang dolar, surat utang pemerintah AS, serta aset setara kas lainnya. PayPal menyatakan, setiap token PYUSD dapat ditukar dengan dolar AS dalam rasio 1:1.
Hal ini menegaskan kestabilan nilai PYUSD tidak ditentukan oleh sistem blockchain semata, melainkan bergantung pada transparansi PayPal dan hasil audit independen yang memastikan setiap token benar-benar didukung oleh aset dolar AS.
Lampaui Kripto PayPal Melebih Kripto
Jika kesalahan tersebut tidak segera diperbaiki, nilai 300 triliun PYUSD itu akan melampaui total peredaran dolar di dunia. Jumlahnya bahkan dua kali lipat lebih besar dari perkiraan Produk Domestik Bruto (PDB) global.
Insiden ini terjadi di saat penggunaan stablecoin semakin meluas di sektor keuangan global. Kini, semakin banyak bank dan platform pembayaran yang mulai memanfaatkan teknologi aset digital tersebut dalam sistem mereka.
Dilansir dari CNBC, menurut data CoinMarketCap, saat ini PYUSD tercatat sebagai stablecoin terbesar keenam di dunia dengan kapitalisasi pasar mencapai lebih USD 2,6 miliar atau sekitar Rp 43,1 triliun.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Bank of America hingga Goldman Sachs Jajaki Stablecoin
Sebelumnya, sekelompok bank internasional menyatakan sedang bekerja sama untuk menjajaki penerbitan produk stablecoin.
Mengutip Yahoo Finance, Sabtu (11/10/2025), bank-bank itu antara lain Banco Santander, Bank of America, Barclays, BNP Paribas, Citi, Deutsche Bank, Goldman Sachs, MUFG Bank Ltd, TD Bank Group, dan UBS menyebutkan token digital itu akan dipatok dengan mata uang G7, berdasarkan pernyataan yang dirilis BNP Paribas.
G7 terdiri dari Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Inggris.
Meskipun pernyataan bank-bank tersebut tidak secara langsung menyebutkan stablecoin, pernyataan tersebut menyebutkan proyek tersebut akan mengkaji "bentuk uang digital yang didukung cadangan devisa 1:1" yang beroperasi di atas "blockchain publik."
"Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk menjajaki apakah penawaran baru di seluruh industri dapat menghadirkan manfaat aset digital dan meningkatkan persaingan di pasar, sekaligus memastikan kepatuhan penuh terhadap persyaratan peraturan dan praktik terbaik manajemen risiko," demikian pernyataan tersebut.
Stablecoin adalah token digital yang didukung oleh mata uang fiat non-volatil antara lain dolar AS, euro, atau yen.
Digunakan untuk Transaksi Cepat
Sebelumnya, stablecoin hampir secara eksklusif digunakan oleh pedagang kripto untuk melakukan transaksi dengan cepat, seperti membeli Bitcoin dan aset digital lainnya, tanpa harus menggunakan jalur perbankan tradisional.
Namun, kini stablecoin telah menjadi arus utama. Perusahaan-perusahaan besar seperti Meta dan Amazon, serta bank-bank besar seperti Bank of America, telah menyatakan minatnya untuk menerbitkan token sendiri.
Presiden AS Donald Trump pada Juli menandatangani Undang-Undang GENIUS, yang menetapkan kerangka kerja untuk menerbitkan dan memperdagangkan stablecoin.
Para pendukung stablecoin berpendapat token tersebut berguna untuk pembayaran internasional karena sifatnya yang cepat dan berbiaya rendah.
Para analis di bank Inggris Standard Chartered bulan ini mengatakan dalam sebuah catatan stablecoin dapat menarik USD 1 triliun atau Rp 16.608 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.608) simpanan dari bank-bank di pasar negara berkembang selama tiga tahun ke depan.