Liputan6.com, Jakarta PT Edena Capital Nusantara secara resmi meluncurkan Token EDENA di Indodax. Peluncuran ini menandai langkah penting dalam transformasi keuangan digital nasional sekaligus mendukung Visi Indonesia Emas 2045.
CEO Edena Capital Nusantara Wook Lee menjelaskan bahwa EDENA Token hadir untuk menghubungkan dunia keuangan global dengan aset nyata di Indonesia melalui teknologi blockchain konsorsium.
“EDENA bukan sekadar kripto, tapi jembatan antara modal global dan ekonomi riil Indonesia,” ujar Wook Lee.
“Kami ingin membuka akses investasi yang transparan dan inklusif, mendukung UMKM, menciptakan lapangan kerja baru, serta menjadikan Indonesia pusat keuangan digital ASEAN.”
EDENA menargetkan pembukaan investasi mulai dari Rp100 ribu, menciptakan 100 ribu lapangan kerja baru, dan menurunkan biaya pendanaan UMKM hingga 50 persen.
Vice President Indodax Antony Kusuma menyampaikan keyakinannya terhadap potensi EDENA Token di pasar kripto Indonesia yang terus berkembang.
“Kami percaya EDENA Token dapat sukses di Indonesia karena memiliki utilitas nyata dan didukung oleh ekosistem yang kuat,” kata Antony Kusuma.
“Indodax berkomitmen mendukung proyek aset digital yang kredibel, aman, dan sesuai regulasi.”
Sebelumnya, PT Edena Capital Nusantara juga mengumumkan kerja sama strategis dengan Kementerian Investasi Republik Indonesia untuk memfasilitasi investasi asing langsung senilai US$10 miliar pada tahun 2026, dan meningkat menjadi USD 50 miliar pada tahun 2027, sebagai bagian dari dukungan terhadap Visi Indonesia Emas 2045.
“Platform Aset Keuangan Digital EDENA menjadi katalis penting dalam transformasi ekonomi Indonesia,” ujar Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu.
Kenya Sahkan Aturan Kripto di Tengah Momentum Aset Digital
Sebelumnya, Kenya selangkah lebih dekat untuk mengatur kripto. Hal ini setelah parlemen Kenya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) penyedia layanan aset virtual 2025 pekan lalul.
Mengutip Yahoo Finance, ditulis Rabu (15/10/2025), RUU itu kini perlu ditandatangani oleh Presiden Kenya William Ruto untuk menciptakan kerangka legislative yang mengatur penyedia layanan kripto dan mengatasi potensi penyalahgunaan dalam industri ini.
"Kami berharap Kenya dapat menjadi pintu gerbang ke Afrika,” kata Finance Committee Chairman Kuria Kimani kepada Reuters, seperti dikutip dari Yahoo Finance.
Ia menuturkan, sebagian besar anak muda berusia 18 dan 35 tahun kini menggunakan aset virtual untuk berdagang, menyelesaikan pembayaran dan sebagai cara berinvestasi dan berbisnis.
Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah identifikasi badan regulator utama Kenya untuk industri ini yakni Central Bank of Kenya dan otoritas pasar modal.
Masing-masing badan meski akan berperan dalam meregulasi penyedia layanan seperti dompet dan bursa kripto, bank sentral akan mengawasi pemroses pembayaran yang mengatur transaksi antara mata uang fiat dan virtual.
Di sisi lain, otoritas pasar modal Kenya bertanggung jawab untuk mengatur broker, penasihat investasi dan manajer aset digital.
Momentum kripto telah berkembang di Afrika dengan Afrika Sub-Sahara berada di peringkat ketiga dalam laporan adopsi kripto Chainalysis, sebagian besar berkat aktivitas ritelnya yang kuat.
Kenya khususnya berada di peringkat keempat di antara negara-negara Afrika berdasarkan total nilai yang diterima dari Juli 2024 hingga Juni 2025, dengan aset yang diterima hampir USD 20 miliar atau Rp 331,53 miliar selama periode tersebut. Namun, negara ini tertinggal dari negara-negara tetangga dalam hal regulasi, ujar seorang analis kepada Decrypt.
Kenya Atasi Ketertinggalan di Kripto
Kenya selangkah lebih dekat untuk mengatur kripto. Hal ini setelah parlemen Kenya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) penyedia layanan aset virtual 2025 pekan lalul.
Mengutip Yahoo Finance, ditulis Rabu (15/10/2025), RUU itu kini perlu ditandatangani oleh Presiden Kenya William Ruto untuk menciptakan kerangka legislative yang mengatur penyedia layanan kripto dan mengatasi potensi penyalahgunaan dalam industri ini.
"Kami berharap Kenya dapat menjadi pintu gerbang ke Afrika,” kata Finance Committee Chairman Kuria Kimani kepada Reuters, seperti dikutip dari Yahoo Finance.
Ia menuturkan, sebagian besar anak muda berusia 18 dan 35 tahun kini menggunakan aset virtual untuk berdagang, menyelesaikan pembayaran dan sebagai cara berinvestasi dan berbisnis.
Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah identifikasi badan regulator utama Kenya untuk industri ini yakni Central Bank of Kenya dan otoritas pasar modal.
Masing-masing badan meski akan berperan dalam meregulasi penyedia layanan seperti dompet dan bursa kripto, bank sentral akan mengawasi pemroses pembayaran yang mengatur transaksi antara mata uang fiat dan virtual.
Di sisi lain, otoritas pasar modal Kenya bertanggung jawab untuk mengatur broker, penasihat investasi dan manajer aset digital.
Momentum kripto telah berkembang di Afrika dengan Afrika Sub-Sahara berada di peringkat ketiga dalam laporan adopsi kripto Chainalysis, sebagian besar berkat aktivitas ritelnya yang kuat.
Kenya khususnya berada di peringkat keempat di antara negara-negara Afrika berdasarkan total nilai yang diterima dari Juli 2024 hingga Juni 2025, dengan aset yang diterima hampir USD 20 miliar atau Rp 331,53 miliar selama periode tersebut. Namun, negara ini tertinggal dari negara-negara tetangga dalam hal regulasi, ujar seorang analis kepada Decrypt.