Liputan6.com, Jakarta - PT Indokripto Koin Semesta Tbk, induk usaha dari Bursa Aset Kripto CFX, siap melangsungkan penawaran umum saham perdana (IPO) pada 9 Juli 2025 dengan kode saham COIN. Perusahaan ini menargetkan perolehan dana IPO hingga Rp231,62 miliar. Ini akan menjadi IPO perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk, Ade Wahyu, menyampaikan perseroan akan melepas sebanyak 2,2 miliar saham ke publik, atau sekitar 15% dari total saham yang dicatatkan.
Harga saham yang ditawarkan berada di kisaran Rp100 hingga Rp105 per lembar. PT Ciptadana Sekuritas Asia ditunjuk sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
“IPO COIN adalah sesuatu yang membanggakan dan akan menjadi sejarah bagi industri aset kripto di Indonesia. Sebagai perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang melantai di pasar modal Indonesia, kami yakin IPO COIN dapat mendukung pertumbuhan iklim investasi dan perekonomian Indonesia,” kata Ade dalam keterangan resmi Kamis (26/06/2025).
Lebih lanjut, Ade menjelaskan dana hasil IPO ini akan memperkuat struktur keuangan perusahaan, terutama dalam mendukung kebutuhan modal kerja dari dua anak usahanya yaitu PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).
CFX dikenal sebagai satu-satunya bursa aset kripto yang telah berizin dan diawasi oleh OJK, sementara ICC adalah lembaga kustodian kripto yang juga telah mendapat pengawasan OJK.
85 Pesen Dana IPO Disalurkan ke CFX
Rencananya, sekitar 85% dana IPO akan disalurkan ke CFX, dan sisanya ke ICC. Dana ini akan digunakan untuk menunjang operasional masing-masing anak usaha.
“Sekitar 85% dana IPO COIN akan diberikan kepada CFX dan sisanya diberikan kepada ICC. Dana IPO COIN untuk kedua anak usaha tersebut dalam bentuk penyertaan modal yang akan digunakan untuk modal kerja (Operational Expenditure) atas kegiatan operasional CFX dan ICC,” terang Ade.
Ade menambahkan kehadiran COIN sebagai induk dari CFX dan ICC menghadirkan ekosistem aset kripto yang lebih terintegrasi, aman, dan mengikuti prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Hal ini ditujukan untuk memastikan proses perdagangan dan penyimpanan aset digital berlangsung profesional, transparan, dan patuh pada regulasi yang berlaku.
“CFX dan ICC memiliki peranan penting dalam industri aset kripto di Indonesia. Tidak hanya berperan untuk melakukan pengawasan dan penyimpanan, keduanya juga berfokus pada kegiatan usaha yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan pasar aset digital termasuk aset kripto, serta memastikan ekosistem aset kripto yang aman dan inovatif di Indonesia,” tambah Ade.
Per 25 Juni 2025, CFX telah memiliki 31 anggota terdaftar. Dari jumlah tersebut, 20 anggota sudah mengantongi izin resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK. Selain itu, terdapat pula tujuh anggota pialang berjangka yang tergabung dalam platform CFX.
Tentang PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN)
Didirikan pada tahun 2022, COIN merupakan perusahaan induk yang berfokus pada investasi di sektor aset digital, khususnya melalui dua anak usaha yaitu CFX yang menjalankan bursa aset kripto, dan ICC yang bergerak di layanan kustodian kripto. Selain berinvestasi, COIN juga menyediakan layanan konsultasi manajemen dan strategi bisnis kepada anak usahanya.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.