UE Diminta Terapkan Standar Sama bagi Perusahaan Penerbit Stablecoin

2 weeks ago 15

Liputan6.com, Jakarta - Badan pengawas risiko keuangan Uni Eropa (UE) pada Kamis menyerukan perlindungan mendesak terhadap stablecoin yang hanya sebagian diterbitkan di blok tersebut. Hal ini menggemakan peringatan dari Bank Sentral Eropa, yang khawatir kegagalan mereka dapat memicu penarikan cadangan devisa secara besar-besaran.

Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai yang stabil dengan dipatok pada aset cadangan seperti mata uang atau keranjang aset. Demikian mengutip dari Channel News Asia, Jumat (3/10/2025).

Uni Eropa telah menerapkan salah satu rezim terketat di dunia untuk aset kripto, tetapi para pembuat kebijakan khawatir penerbit yang berasal dari luar blok menikmati regulasi yang lebih mudah dan dapat mengimpor risiko keuangan.

"Dewan Umum menekankan bahwa skema multi-penerbit negara ketiga –dengan stablecoin yang dapat dipertukarkan yang diterbitkan baik di Uni Eropa maupun di luar Uni Eropa  memiliki kerentanan bawaan yang memerlukan respons kebijakan yang mendesak," kata Dewan Risiko Sistemik Eropa, yang dipimpin oleh Presiden ECB Christine Lagarde, dalam sebuah pernyataan.

Peraturan Uni Eropa

Peraturan Uni Eropa mewajibkan stablecoin untuk sepenuhnya didukung oleh cadangan devisa. Lagarde mengatakan, blok tersebut harus menerapkan standar yang sama kepada perusahaan yang menerbitkan stablecoin, baik di Uni Eropa maupun di luar negeri.

Dalam skema "multi-penerbit", entitas Uni Eropa dan non-Uni Eropa bersama-sama menerbitkan stablecoin, dan regulasi Uni Eropa yang ketat tidak berlaku untuk penerbit non-Uni Eropa, sehingga menciptakan persaingan yang ketat.

Kekhawatiran utamanya adalah jika terjadi penarikan besar-besaran aset tersebut, investor akan memilih untuk mencairkannya di Uni Eropa, karena memiliki perlindungan yang paling kuat.

Namun, cadangan yang disimpan di Uni Eropa mungkin tidak cukup untuk memenuhi permintaan yang terkonsentrasi, sehingga menciptakan tekanan likuiditas di blok tersebut dan berpotensi memaksa ECB untuk merespons.

"Kelompok multifungsi dapat beroperasi di bawah rezim regulasi yang jauh lebih lunak dibandingkan konglomerat keuangan, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang standar kehati-hatian yang berbeda," ESRB menambahkan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Konsorsium Bank di Eropa Bakal Buat Stablecoin Baru

Sebelumnya, konsorsium bank-bank di Eropa akan meluncurkan stablecoin pada 2026. Hal ini sebagai langkah menarik minat investor di kawasan Eropa dan berpotensi mempercepat upaya peluncuran versi digital euro.

Selain itu juga sebagai upaya hadapi Amerika Serikat (AS) yang mengembangkan aset digital. Mengutip CNBC, Jumat, (26/9/2025), konsorsium bank itu yakni UniCredit,ING, Banca Sella, KBC, Danske Bank, Dekabank, SEB, CaixaBank dan Raiffeisen mengatakan akan meluncurkan stablecoin baru berdenominasi euro pada semester kedua 2026.

Stablecoin adalah jenis kripto yang dirancang untuk memberikan stabilitas harga yang lebih baik kepada pengguna dengan mematoknya pada mata uang fiat yang ada, seperti dolar AS atau euro  atau komoditas. Hal ini berbeda dengan bitcoin atau ether, misalnya, yang sering mengalami pergerakan valuasi yang tajam.

Solusi Pembayaran

Kepada CNBC, Digital Assets Lead ING, Floris Lugt menuturkan, stablecoin akan menyediakan solusi pembayaran berbasis peer-to-peer yang efisien dan terprogram bagi pengguna di dunia.

"Stablecoin dapat diselesaikan 24/7, di seluruh dunia secara instan, atau hampir seketika. Jadi, itu keuntungan besar untuk pembayaran internasional," kata Lugt.

"Biayanya lebih rendah, dan juga transparan,” ia menambahkan.

Stabledoin AS Mendominasi Pasar

Stablecoin AS saat ini mendominasi pasar global, menyumbang sekitar 99% dari total kapitalisasi pasar, atau USD 292 miliar atau sekitar Rp 4.896 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.768). Stablecoin berdenominasi Euro relatif kecil jika dibandingkan, dengan perkiraan kapitalisasi pasar sekitar 500 juta euro (USD 587 juta atau Rp 9,84 triliun).

Laporan Citi

Tether, stablecoin dolar terbesar di dunia, baru-baru ini mencatat kapitalisasi pasar mencapai USD 172 miliar atau Rp 2.884 triliun. Diikuti oleh stablecoin USDC dari Circle, yang memiliki kapitalisasi pasar sekitar USD 74 miliar atau Rp 1.241 triliun.

Stablecoin euro baru ini akan dikelola oleh perusahaan yang berbasis di Belanda yang dibentuk oleh konsorsium tersebut, dan akan dilisensikan serta diawasi oleh Bank Sentral Belanda, menurut pengumuman bersama tersebut.

Laporan Citi baru-baru ini menyatakan, dalam skenario dasar, total volume penerbitan stablecoin kemungkinan akan mencapai USD 1,9 triliun atau Rp 31.865 triliun secara global pada 2030. Skenario bullish-nya memperkirakan totalnya mencapai USD 4 triliun atau Rp 67.070 triliun.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |