Liputan6.com, Jakarta - Thailand bakal merilis program percontohan untuk memungkinkan wisatawan asing mengonversi kripto menjadi baht untuk pembayaran lokal. Program percontohan itu akan berlangsung selama 18 bulan.
Mengutip Yahoo Finance, ditulis Selasa (19/8/2025), langkah Thailand itu sebagai bagian dari upaya untuk menyegarkan sektor pariwisata yang krusial di negara tersebut.
Konversi kriptoke baht akan dibatasi hingga 550.000 baht atau USD 16.949,15 (Rp 274,37 juta, asumsi baht terhadap rupiah di kisaran 498,87) untuk menguji sistem dan mencegah pencucian uang.
“Batas tersebut dapat dikaji ulang setelah masa percontohan berakhir,” ujar Finance Ministry Permanent, Secretary Lavaron Sangsnit.
Inisiatif ini muncul di tengah penurunan jumlah wisatawan asing di negara dengan ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara ini.
Wisatawan akan dapat melakukan konversi melalui platform bursa kripto yang berbasis di Thailand, dan uang tersebut kemudian akan ditransfer ke aplikasi dompet daring sehingga pembayaran dapat dilakukan ke bisnis lokal, ujar Menteri Keuangan, Pichai Chunhavajira, kepada wartawan.
"Proyek ini akan mendukung pariwisata," kata Pichai.
Tingkatkan Pengeluaran Wisatawan
Ia menambahkan, hal ini juga dapat membantu meningkatkan pengeluaran wisatawan pada tahap awal.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Thailand pada hari Senin menurunkan proyeksi kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) sepanjang 2025 sebesar 10% menjadi 33 juta.
Proyeksi jumlah wisatawan mancanegara ini jauh lebih rendah dibandingkan puncaknya sebelum pandemi pada 2019, ketika Thailand mencatat rekor 39,9 juta kunjungan, menghasilkan pendapatan sebesar 1,91 triliun baht (USD 58,86 miliar).
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Thailand Amankan Penambang Kripto Ilegal, Kerugian Capai Rp4,4 Miliar
Sebelumnya, pihak berwenang di Thailand kembali mengamankan praktik penambangan kripto ilegal di wilayahnya.
Melansir Cryptonews, Kamis (14/11/2024), pengamanan terhadap operasi penambangan Bitcoin ilegal ini mencakup penutupan sembilan lokasi dan penangkapan dua tersangka atas tuduhan pencurian listrik, dengan kerugian lebih dari USD 280.000 atau sekitar Rp4,4 miliar.
Laporan The Straits Times menyebutkan bahwa operasi ini berlangsung di provinsi Surat Thani, di tengah peningkatan aktivitas penambangan kripto ilegal yang terus bertambah di Thailand dalam beberapa tahun terakhir.
Penyelidikan dimulai ketika seorang warga setempat melaporkan adanya kamera CCTV mencurigakan yang dipasang di sebuah rumah yang tampak kosong.
Setelah diperiksa, pihak berwenang menemukan bahwa properti tersebut digunakan sebagai fasilitas penambangan Bitcoin ilegal.
Manipulasi Listrik
Pihak berwenang, termasuk Biro Investigasi Pusat dan Otoritas Listrik Provinsi, menggerebek lokasi tersebut dan menemukan meteran listrik yang dimodifikasi untuk menghindari konsumsi daya yang sah, sehingga mencuri listrik senilai ratusan ribu dolar.
Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada identifikasi delapan operasi serupa lainnya di provinsi Surat Thani.
Di Thailand, penambang Bitcoin diklasifikasikan sebagai produsen dan dikenakan pajak. Namun, penambangan ilegal tetap menjadi masalah yang terus berlangsung, dengan berbagai penggerebekan yang dilakukan sepanjang tahun 2024, menurut laporan media lokal.
Meskipun demikian, Thailand tetap menarik bisnis kripto, menunjukkan minat yang meningkat untuk membangun operasi di Thailand.
Upaya Pemerintah Thailand
Pada awal November 2024, Kepala Pemasaran Binance, Rachel Conlan, menyoroti Thailand sebagai salah satu dari 20 pasar bursa teratas secara global, dengan penetrasi kripto lokal diperkirakan sebesar 12%, dua kali lipat dari rata-rata global sebesar 6%.
Ia memuji negara tersebut atas "pendekatan perintis terhadap kripto" dan upayanya dalam membangun kerangka regulasi "dengan cara yang benar."
Pada Agustus 2024, regulator keuangan Thailand juga meluncurkan *Digital Asset Regulatory Sandbox* untuk mendorong adopsi kripto di negara tersebut.
Inisiatif ini, yang didukung oleh sidang dengar pendapat publik pada Mei 2024, memungkinkan para peserta untuk menguji layanan kripto di bawah regulasi yang fleksibel guna membantu mengembangkan pasar aset digital di Thailand.