Liputan6.com, Jakarta CMO PT Pintu Kemana Saja Timothius Martin optimistis industri kripto di Indonesia akan terus berkembang. Ia pun menganggap pemerintah telah memfasilitasi sektor tersebut dengan sangat baik, dan turut disambut oleh antusiasme pasar.
"Posisi Indonesia di peta kripto global dari sisi regulasi sangat maju dan bahkan bisa menjadi yang terbaik di Asia dan berpotensi jadi role model di global. Adanya bursa kripto CFX, lembaga kustodian dan kliring meningkatkan keamanan bagi user kripto Indonesia," ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Sebagai pembuktian, Pintu turut menampilkan Crypto Museum Coinfest Asia 2025, sebagai museum kripto pertama di Indonesia bertemakan cyberpunk yang menceritakan sejarah dan perjalanan industri kripto.
Lebih lanjut, Timo turut mencatat performa positif di tengah peta adopsi kripto global dan kondisi pasar Indonesia yang kondusif. Sebagai contoh, ia menyebut aplikasi Pintu per Juli 2025 telah diunduh lebih dari 10 juta kali.
Bahkan Monthly Trade User (MTU) di bulan yang sama mencatatkan periode tertinggi sejak 2021. Produk Pintu Futures untuk perdagangan derivatif kripto juga menembus rekor tertinggi dengan naik secara bulanan lebih dari 170 persen.
"Kami senang dengan adopsi kripto di Indonesia saat ini. Semoga investor dan trader kripto di Indonesia bisa lebih bijaksana, tidak terbawa FOMO proyek cuan cepat," imbau dia.
Hampir Semua Investor Kripto Masih Tergantung Dolar
Di sisi lain, Co-Founder & CEO IDRX Nathanael Christian menyoroti terkait potensi stablecoin di Indonesia. Dalam konteks ini, ia sangat berharap ketergantungan Indonesia terhadap dollar Amerika Serikat (AS) dapat menurun.
Pasalnya, lebih dari 99 persen investor kripto masih menggunakan dolar Amerika Serikat backed by stablecoin. Menurut dia, itu secara tidak sadar sama saja dengan menaruh rupiah di US Treasury.
"Kita harus segera menyikapi ini bersama-sama regulator dan pelaku usaha untuk memformulasikan dan kita bisa mulai menggunakan mata uang rupiah untuk setiap aktivitas kripto di Indonesia. Harapannya bukan soal kegunaan rupiah, tapi soal kedaulatan rupiah yang tidak boleh tergantikan oleh mata uang lainnya," tegasnya.
UEA Terungkap Miliki 6.300 Bitcoin, Nilai Capai Rp 12,04 Triliun
Sebelumnya, pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) diketahui memiliki sekitar 6.300 Bitcoin (BTC) dengan nilai mendekati USD 740 juta atau setara Rp 12,04 triliun (asumsi kurs Rp 16.274 per dolar AS), berdasarkan data dari platform analisis blockchain Arkham.
Melansir Coinmarketcap, Rabu (27/8/2025), aset kripto tersebut disimpan melalui perusahaan tambang milik negara, Citadel Mining. Arkham untuk pertama kalinya memberi label pada alamat-alamat wallet tersebut, sehingga menempatkan UEA sebagai negara pemilik Bitcoin terbesar keempat yang tercatat di platform.
Berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris, kepemilikan Bitcoin UEA berasal dari aktivitas penambangan, bukan hasil penyitaan hukum.
Sejauh ini, Citadel Mining bersama mitranya, Phoenix Group, telah menambang sekitar 9.300 BTC. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.300 BTC masih tersimpan sebagai cadangan.
Struktur kepemilikan Citadel Mining juga cukup jelas. Sebanyak 85% saham perusahaan dipegang oleh 2pointzero, yang sepenuhnya dimiliki oleh International Holding Company (IHC).
Adapun 61% saham IHC berada di bawah kendali UAE Royal Group. Royal Group sendiri dimiliki oleh Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan, anggota keluarga kerajaan Abu Dhabi.
Pada tahun 2022, UEA membangun fasilitas penambangan Bitcoin seluas 80.000 meter persegi di Pulau Al Reem, Abu Dhabi. Pembangunan selesai hanya dalam waktu enam bulan.
Arkham menegaskan klaim ini sudah diverifikasi dengan data on-chain dan citra satelit. Selain itu, transaksi antara Citadel dan Phoenix terbukti sesuai dengan laporan resmi yang dipublikasikan.
Sementara itu, Phoenix Group yang juga terdaftar di Arkham, dilaporkan masih menyimpan Bitcoin senilai sekitar USD 3,2 juta atau setara Rp 52,07 miliar.
Filipina Pertimbangkan Cadangan Bitcoin Strategis
Diwartakan Filipina telah mengajukan proposal untuk membentuk cadangan bitcoin strategis. Langkah itu akan mengarahkan bank sentral Filipina untuk mengakumulasi 10.000 bitcoin (BTC) selama lima tahun dengan masa penguncian dua dekade.
Mengutip Yahoo Finance, Senin (25/8/2025), Rancangan Undang-Undang (RUU) ini diajukan di Dewan Perwakilan Rakyat sebagai RUU 421 oleh Anggota Kongres Miguel Luis Villafuerte yang menyerukan bank sentral negara Filipina untuk mengelola cadangan itu dengan persyaratan perwalian dan pelaporan yang ketat.
Secara resmi disebut Undang-Undang Cadangan Bitcoin Strategis, RUU ini mewajibkan pembelian 2.000 BTC setiap tahun dan mengizinkan penjualan hanya untuk melunasi utang pemerintah setelah 20 tahun.
Jika disahkan, langkah ini akan menjadikan Filipina sebagai salah satu negara pertama di Asia yang mengesahkan cadangan bitcoin berdaulat melalui undang-undang resmi.
"Semakin pentingnya bitcoin dalam memastikan kekuatan keuangan dan ekonomi menjadikannya penting bagi negara untuk mengambil langkah-langkah legislatif yang signifikan,” tulis Villafuerte.
Anggota Kongres Villafuerte juga mengatakan “sangat penting bagi Filipina untuk menimbun aset strategis seperti bitcoin untuk mendukung kepentingan nasional dan memperkuat stabilitas keuangan.
Filipina Sudah Punya Contoh Negara Lain
Di wilayah Asia lainnya, Bhutan telah membangun kepemilikan Bitcoin dan Ethereum (ETH) melalui penambangan yang didukung oleh tenaga air, sementara Pakistan telah mengumumkan rencana pembentukan cadangan devisa negara.
Tidak seperti negara lain seperti Amerika Serikat (AS) dan Jerman yang membangun kepemilikan dari penyitaan oleh penegak hukum, RUU itu mengarahkan bank sentral Filipina untuk membeli bitcoin sesuai jadwal.
Salah satu pendiri Satoshi Citadel Industries, Miguel Antonio Cuneta yang pernah mengoperasikan penyedia aset virtual berlisensi pertama di negara itu menuturkan, langkah tersebut dapat menjadi taruhan asimetris yang menguntungkan Filipina.
“Jika kita melihat negara dan negara bagian lain yang telah memulai atau berencana untuk memulai cadangan bitcoin strategis, kita sudah memiliki contoh yang bisa diikuti,” ujar Cuneta.