Liputan6.com, Jakarta - Saham Circle anjlok lebih dari 5% pada perdagangan Selasa, 12 Agustus 2025 yang diperpanjang. Koreksi saham Circle terjadi setelah perusahaan tersebut mengumumkan akan menawarkan 10 juta lembar saham seri A kepada public.
Mengutip laman CNBC, dari total saham yang ditawarkan, 2 juta lembar saham akan ditawarkan oleh Circle. Sisanya 8 juta lembar saham akan dijual ke pemegang saham.
Saham perusahaan penerbit stablecoin ini telah melonjak lebih dari 450% sejak go public pada 5 Juni 2025.
Sebagai bagian dari penawaran ini, Circle menawarkan opsi 30 hari kepada para penjamin emisinya untuk membeli tambahan 1,5 juta lembar saham.
Adapun saham Circle ditutup naik 1,3% pada perdagangan Selasa pekan ini setelah perusahaan melaporkan hasil kuartal pertamanya sebagai perusahaan publik. Meskipun biaya yang terkait dengan initial public offering (IPO)-nya membebani hasil kuartal kedua dan menyebabkan kerugian USD 4,48 per saham, pendapatan Perseroan naik 53% berkat pertumbuhan stablecoin yang kuat.
Saham Circle menguat 1,27% ke posisi USD 163,21. Setelah perdagangan, saham Circle merosot 6,05% ke posisi USD 153,34.
Ajukan Permohonan Lisensi Kustodi
Sebelumnya, perusahaan stablecoin Circle mengajukan permohonan untuk mendirikan bank perwalian nasional di Amerika Serikat (AS) . Hal ini setelah nilai penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) blockbuster Perseroan hampir USD 18 miliar atau Rp 290,87 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah 16.159) awal bulan ini.
Jika hal itu diberikan oleh Kantor Pengawas Mata Uang AS atau the US Office of the Comptroller of the Currency, Circle akan dapat bertindak sebagai kustodian untuk cadangannya sendiri dan menyimpat kripto atas nama klien institusional.
Berupaya Capai Standar Kepercayaan
Tak seperti bank tradisional, lisensi itu tidak akan memungkinkan Circle untuk menerima simpanan tunai dan memberikan pinjaman.
"Circle telah lama berupaya mencapai standar kepercayaan, transparansi, tata kelola dan kepatuhan tertinggi,” ujar CEO Jeremy Allaire, demikian dikutip dari Channel News Asia, Selasa (1/7/2025).
“Menjadi perusahaan yang diperdagangkan secara publik adalah bagian penting dari itu, menjadi perusahaan perwalian nasional lagi-lagi merupakan kelanjutan dari itu,” ia menambahkan.
Entitas bank perwalian nasional antara lain Circle akan disebut First National Digital Currency Bank, N.A.
Platform kripto Anchorage Digital saat ini merupakan satu-satunya perusahaan aset digital dengan piagam bank perwalian nasional.
Circle menerbitkan stablecoin yang dipatok dolar USDC. Stablecoin, jenis mata uang kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai yang konstan, biasanya patokan dolar 1:1, umumnya digunakan oleh pedagang kripto untuk memindahkan dana antar token.
Penggunaannya telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, dan para pendukungnya mengatakan bahwa mata uang ini dapat digunakan untuk mengirim pembayaran secara instan.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Stablecoin Didukung Dolar AS
Stablecoin didukung oleh aset seperti dolar AS dan surat utang jangka pendek untuk mempertahankan patokannya terhadap dolar. Saat ini, cadangan Circle. surat utang jangka pendek AS, perjanjian pembelian kembali surat utang jangka pendek AS, dan uang tunai disimpan dalam kustodian di BNY dan dikelola oleh BlackRock.
Allaire menuturkan, entitas baru tersebut akan mengelola cadangan USDC Circle, meskipun beberapa cadangan akan tetap disimpan di bank-bank besar.
Lisensi tersebut juga akan memungkinkan Circle untuk menyediakan layanan kustodian untuk aset digital atas nama nasabah institusional. Namun, Allaire mengatakan akan fokus pada penyediaan kustodian untuk aset seperti saham dan obligasi yang diwakili melalui token pada jaringan blockchain, melalui mata uang kripto tradisional seperti bitcoin dan ether.
Langkah dari Circle muncul saat Kongres semakin dekat untuk meloloskan RUU untuk menciptakan kerangka regulasi federal untuk stablecoin. Jika disahkan menjadi undang-undang, RUU tersebut akan mengharuskan token didukung oleh aset likuid dan penerbit untuk mengungkapkan komposisi cadangan mereka secara publik setiap bulan.
Senat meloloskan RUU tersebut awal bulan ini, dan DPR siap meloloskan undang-undang tersebut awal musim panas ini.
Presiden AS Donald Trump diperkirakan akan menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang. Ia telah berupaya merombak regulasi mata uang kripto setelah meraup uang tunai dari industri tersebut selama kampanye kepresidenannya.
Setelah disahkan menjadi undang-undang, RUU tersebut dapat membuka jalan bagi lembaga keuangan dan pengecer yang lebih tradisional untuk memasukkan stablecoin ke dalam bisnis mereka, kata para ahli dan analis. Allaire menuturkan, Circle sedang mempersiapkan kemungkinan itu.
"Kita beralih dari fase pengadopsi awal teknologi ini ke arus utama," kata Allaire.