Regulator Hong Kong Perketat Aturan Kustodian Kripto, Fokus Lindungi Investor

2 months ago 32

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas keuangan Hong Kong memperketat standar kustodian bagi bursa kripto berlisensi sebagai langkah untuk meningkatkan perlindungan aset investor. Kebijakan baru ini juga menegaskan ambisi Hong Kong menjadi pusat aset digital di Asia.

Dalam surat edaran yang diterbitkan Jumat (15/8), Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) menetapkan persyaratan minimum bagi platform perdagangan aset virtual (VATP) berlisensi. Aturan tersebut mencakup tanggung jawab manajemen senior, pengelolaan dompet dingin (cold wallet), penggunaan dompet pihak ketiga, serta pemantauan ancaman siber secara real time.

Langkah ini diambil setelah tinjauan regulator awal tahun menemukan sejumlah “kekurangan” dalam sistem keamanan siber dan kontrol kustodian pada beberapa bursa. SFC menegaskan pedoman baru ini juga menjadi rujukan bagi seluruh kustodian aset virtual di wilayahnya.

Dengan kombinasi aturan ketat dan pengembangan produk, Hong Kong berupaya menempatkan diri berbeda dari Singapura yang cenderung membatasi layanan kripto ritel.

Langkah Regulasi Berlanjut

Pengumuman ini sejalan dengan pilar Infrastruktur dan Perlindungan dalam strategi ASPIRe SFC yang diluncurkan Februari lalu di ajang Consensus 2025 CoinDesk di Hong Kong. Strategi tersebut dirancang untuk mengatasi fragmentasi likuiditas, arbitrase regulasi, dan volatilitas pasar, sekaligus memperluas produk dan layanan kripto yang teregulasi.

Kebijakan kustodian ini menambah rangkaian langkah regulasi sepanjang 2025. Pada Februari, SFC memperkenalkan rezim perizinan baru untuk perdagangan over-the-counter (OTC) dan layanan kustodi, sekaligus meninjau derivatif serta perdagangan margin aset virtual.

Sementara pada April, regulator memberi lampu hijau bagi bursa dan dana berlisensi untuk menawarkan layanan staking. Namun, persyaratannya ketat, termasuk pengendalian aset dan pengungkapan risiko yang transparan bagi investor.

Dengan pengawasan yang semakin terarah, Hong Kong berupaya membangun ekosistem aset digital yang aman, transparan, dan mampu bersaing dengan pusat keuangan global lainnya.

Stablecoin Makin Populer, Otoritas Hong Kong Ingatkan Ini

Sebelumnya, antusiasme terhadap stablecoin mengguncang Hong Kong. Hal ini seiring Hong Kong bersiap meluncurkan sistem perizinan untuk kripto yang lebih stabil. Namun, pihak berwenang memperingatkan agar tidak terlalu membesar-besarkan peran di masa depan dalam sistem keuangan.

Mengutip Yahoo Finance, ditulis Kamis (31/7/2025), unit digital ini telah disebut-sebut sebagai cara lebih murah dan mudah melakukan transaksi moneter, dan popularisnya semakin meroket. Nilainya lebih dari USD 270 miliar atau Rp 4.427 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.398) yang beredar di seluruh dunia.

Tidak seperti bitcoin yang naik turun secara drastis, nilai sebagian besar stablecoin tetap stabil dengan dikaitkan dolar AS dan komoditas seperti emas.

Stablecoin bermanfaat secara internasional karena memungkinkan pembayaran lintas batas yang cepat dan berbiaya rendah, praktis di pasar dengan mata uang yang terbatas antara lain Argentina dan Nigeria.

Token yang dibeli dan dijual di bursa digital juga digunakan sebagai cara aman bagi investor kripto untuk menyimpan keuntungan mereka, alih-alih dikonversi menjadi uang tunai.

"Ukuran pasar stablecoin telah mencapai tingkat di mana arus kas memiliki implikasi geopolitik,” kata Global Blockchain Leader di perusahaan konsultan EY, Paul Brody.

Pusat Kripto Asia

Ia menuturkan, lebih dari 99% aset stablecoin berada dalam dolar AS, jadi untuk negara lain jika Anda bukan pemain, dapat dibekukan.

The US House of Representatives atau Dewan Perwakilan Rakyat AS bulan ini mengesahkan undang-undang yang mengkodifikasi penggunaan stablecoin yang menurut Senator Bill Hagerty akan memastikan dominasi dolar AS.

Peraturan stablecoin Hong Kong akan diberlakukan pada Jumat, sebagai bagian dari upaya untuk memposisikan diri sebagai pusat kripto Asia karena dukungan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk sektor ini memicu kebangkitan global. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |