Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan perbedaan pendekatan yang diambil oleh regulator di kawasan Asia Pasifik dalam mengatur dan mengembangkan aset digital, termasuk kripto dan stablecoin.
Ia menuturkan, saat menghadiri pertemuan para ketua otoritas jasa keuangan dan bank sentral di Asia Pasifik baru-baru ini, sejumlah negara telah lebih maju dalam mengimplementasikan kebijakan kripto. Bahkan, beberapa yurisdiksi sudah resmi menerbitkan stablecoin.
“Pertama dari Hong Kong Monetary Authority. Lalu dari Korean Central Bank. Lalu dari Japanese Bank of Japan. Mereka menyampaikan bahwa sudah issuing stablecoin masing-masing yurisdiksi,” kata Mahendra dalam acara CFX Crypto Conference 2025, Kamis (21/8/2025), di Tabanan, Bali.
Menurutnya, kemajuan itu menunjukkan pergeseran sikap regulator. Jika sebelumnya banyak pihak masih ragu dengan kompleksitas aset digital, kini mereka telah bergerak lebih jauh dengan menerapkan strategi berbeda sesuai kondisi masing-masing negara.
Mahendra menjelaskan, fokus para regulator tersebut juga bervariasi. Hong Kong menekankan pemanfaatan stablecoin untuk menjaga likuiditas dan stabilitas pasar.
“Kalau Korea, agak beda, kalau di Jepang, memang ingin melihat kemungkinan bagaimana diversify dari financial assetsnya,” tutur Mahendra.
Berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), OJK bertanggung jawab terhadap pengaturan dan pengawasan aset digital, dengan mandat yang luas tersebut, OJK diharapkan mampu mengatur aset digital secara menyeluruh.
Namun, Mahendra menekankan, strategi Indonesia tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, serta tata kelola yang kuat, sembari membuka ruang inovasi dalam ekosistem keuangan digital.
Pemimpin Industri Kripto Sepakat Genjot Inovasi dan Investasi Asing di Indonesia
Dalam rangkaian CFX Crypto Conference (CCC) 2025, PT Central Finansial X (CFX) turut menyelenggarakan side event eksklusif berjudul "Fireside Chat: Crypto Thought Leaders’ Opinion".
Melalui acara ini, Bursa CFX mempertemukan para pemimpin industri aset kripto di Indonesia yang merupakan perwakilan dari Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) untuk membahas berbagai tantangan dan peluang strategis yang dihadapi industri.
Bursa CFX merancang sesi Fireside Chat ini sebagai ruang diskusi mendalam sekaligus untuk menghimpun pandangan langsung dari para pemimpin industri aset kripto dalam memperkuat peranan mereka untuk membentuk ekosistem yang terpercaya dan kompetitif.
Salah satu topik yang menjadi pembahasan utama adalah bagaimana Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya di panggung global agar mampu menarik investasi asing berkualitas tinggi masuk ke ekosistem aset kripto Indonesia.
Para pemimpin industri sepakat kehadiran investor institusional besar dapat menjadi katalis positif untuk pertumbuhan industri aset kripto.
Chief Marketing Officer Pintu, Timothius Martin, menyoroti dampak positif yang bisa didapat, tidak hanya sekadar peningkatan likuiditas pasar, melainkan juga perkembangan use case aset kripto dan meningkatnya kepercayaan terhadap ekosistem aset kripto di Indonesia.
Dampak Positif
"Jika investor asing mendukung inovasi aset kripto dalam negeri, maka use case aset kripto di Indonesia akan berkembang melampaui investasi, trading, atau spekulasi, misalnya untuk payments, remittance, hingga borrowing atau lending. Dampak positif paling utama adalah meningkatnya kepercayaan dan legitimasi terhadap ekosistem aset kripto Indonesia dengan hadirnya investor asing,” kata Timothy dalam sesi panel diskusi ‘Fireside Chat’ di CFX Crypto Conference, Bali, Kamis (21/08/2025).
Sementara Chief Executive Officer Triv, Gabriel Rey, meyakini minat investor asing berkualitas terhadap industri aset kripto Indonesia itu sudah ada. Salah satu faktor pendorongnya adalah Indonesia memiliki regulasi yang jelas dan akomodatif. Menurutnya, ini menjadi keunggulan Indonesia di mata investor asing.
Meningkatkan Pendalaman Pasar
“Dari segi regulasi, Indonesia paling unggul di Asia Tenggara, semuanya jelas dan ada aturannya, memudahkan bagi investor asing dalam melakukan due diligence dan mematuhi regulasi yang ada. Contohnya adalah kehadiran Bursa CFX, lembaga kliring KKI, dan lembaga kustodian ICC yang membuat uang dan aset konsumen tidak dikelola oleh satu pihak sehingga memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi konsumen, ini menjadi keunggulan di mata investor asing,” jelas Gabriel.
Dalam meningkatkan pendalaman pasar, inovasi produk aset kripto merupakan salah satu kunci utama. Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal, menilai inovasi produk di industri aset kripto terjadi secara cepat, apalagi di pasar global. Ia mencontohkan di saat Indonesia tengah membahas staking, di pasar global sudah ada perpetual staking.