OJK Sebut Perlu Kolaborasi Domestik dan Global untuk Pengawasan Kripto

1 week ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pengawasan kripto perlu kolaborasi antarlembaga baik domestik dan internasional. Hal ini seiring aset kripto tidak mengenal batas.

Demikian disampaikan  Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dino Milano Siregar seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025).

"Aset kripto bersifat borderless, jadi tidak mengenal batas. Karena itu pengawasan efektif tidak bisa dilakukan sendirian, diperlukan kolaborasi antar lembaga domestik maupun internasional,” ujar dia.

Dalam agenda Diseminasi Kajian Kontribusi Ekonomi Kripto terhadap Perekonomian Indonesia yang diadakan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Dino Milano mengatakan, di dalam negeri OJK menertibkan entitas tak berizin melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Selain itu OJK juga mengatasi penyelewengan dalam praktik perusahaan-perusahaan digital yang legal maupun ilegal melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Kolaborasi dilakukan antara lain bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), para penegak hukum, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Bank Indonesia (BI), untuk meningkatkan transaksi digital di Tanah Air.

Kolaborasi OJK Bersama Sejumlah Otoritas Pengawasan

Di tingkat global, ia menuturkan, OJK juga berkolaborasi bersama sejumlah otoritas pengawasan di dunia, seperti United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), dan berbagai regulator di luar negeri yang memiliki platform berbeda atau sejenis dengan Indonesia.

Walaupun hanya Indonesia yang menggunakan konsep Self-Regulatory Organization (SRO) terhadap kripto di dunia, tetapi tetap perlu dikoneksikan dengan berbagai pengaturan berbeda-beda di negara-negara lain supaya kerja sama antara para pedagang di Tanah Air dan global bisa tetap berlangsung tanpa memperhitungkan yurisdiksi masing-masing.

Pertumbuhan Keuangan Digital

“Kriptonya harus tetap bisa mengalir di seluruh dunia. Masalah pengaturan itu bergantung diskresi dari masing-masing negara. Melalui kolaborasi ini, Indonesia kita harapkan tidak hanya menjadi bagian dari pengguna teknologi tetapi juga menentukan arah tata kelola global di industri aset digital,” kata Dino.

Indonesia dinyatakan menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan keuangan digital tertinggi di Asia Pasifik hingga skala dunia. Di tengah masa transisi besar sejarah ekonomi dunia, masa depan keuangan dinilai akan semakin digital, terdesentralisasi, dan saling terhubung.

Seiring hal itu, perlu kesiapan menghadapi dengan kebijakan tepat dan literasi yang kuat.

OJK berkomitmen memastikan setiap inovasi tumbuh di atas fondasi, integritas, transparansi, dan memperhatikan perlindungan konsumen.

Bentuk Ekosistem Kripto

Melalui regulasi adaptif, literasi yang kuat, serta kolaborasi lintas sektor, pihaknya menegaskan bakal membangun ekosistem aset kripto yang inovatif sekaligus aman bagi masyarakat.

“Dengan sinergi dari para pihak, antara akademisi, industri, regulator, saya yakin Indonesia dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi digital yang berdaya saing dan berintegritas,” tutur dia.

Berdasarkan transaksi kripto sejak Januari-Juli 2025, terjadi pertumbuhan dari Rp 44 triliun menjadi Rp 52,7 triliun dengan jumlah konsumen dari 12,9 juta menjadi 16,8 juta. Kemudian akumulasi transaksi selama Januari-Juli sekitar Rp 224 triliun dengan market cap per bulan rata-rata Rp 29-Rp 37 triliun hingga Agustus.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |