Liputan6.com, Jakarta - Adopsi kripto di Hong Kong masih hadapi tantangan meski peraturan stablecoin telah berlaku 1 Agustus 2025.
Hal ini seiring aturan identifikasi pelanggan yang ketat yang diamanatkan dalam undang-undang stablecoin baru Hong Kong dinilai dapat menghambat adopsi mata uang digital itu dan daya saing Hong Kong di pasar keuangan digital global, demikian menurut sumber, dikutip dari Channel News Asia, Jumat, (8/8/2025).
Peraturan stablecoin Hong Kong yang telah lama ditunggu-tunggu mulai berlaku pada 1 Agustus dan memposisikan Hong Kong sebagai salah satu pasar pertama di dunia yang mengatur penerbit stablecoin yang didukung mata uang fiat memberikannya keuntungan sebagai penggerak awal yang membantu upayanya menjadi pusat aset virtual.
Namun, aturan "know-your-customer" (KYC) yang telah difinalisasi, yang mewajibkan penerbit untuk memverifikasi identitas setiap pemegang stablecoin, bertentangan dengan prinsip kerahasiaan dan privasi di pasar mata uang kripto dan telah mengejutkan industri, kata sumber tersebut.
Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA), mengatakan langkah-langkah tersebut penting untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme karena regulator ingin mengambil pendekatan yang lebih hati-hati pada tahap awal.
Para pelaku pasar memperingatkan tingkat pengawasan yang ketat dapat menghambat penggunaan.
"Ini agak terlalu ketat dan tidak baik untuk mendapatkan pengguna," ujar Kepala dan asisten direktur di HKUST Institute for Financial Research, Bo Tang.
Aturan Lebih Ketat
Tang mengatakan, aturan semacam itu bisa berarti jika sebuah bisnis melakukan pembayaran lintas batas menggunakan stablecoin yang diatur Hong Kong, klien sebagai penerima stablecoin perlu membuka rekening di Hong Kong hanya untuk lolos pemeriksaan KYC.
Tang menuturkan, jika transaksi stablecoin hampir sepenuhnya berbasis nama asli, transaksi tersebut akan kehilangan sebagian besar keuntungan dibandingkan pembayaran tradisional seperti efisiensi dan privasi.
Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai konstan dan biasanya dipatok pada mata uang fiat seperti dolar AS.
Teknologi blockchain yang mendasarinya memungkinkan transfer dana secara instan, tanpa batas, dan 24 jam dengan biaya rendah, memberikan stablecoin potensi untuk mendisrupsi pergerakan uang harian tradisional dan sistem pembayaran lintas batas.
Beberapa pihak berpendapat aturan KYC di Hong Kong lebih ketat daripada di AS, di mana Presiden Donald Trump menandatangani Undang-Undang GENIUS pada bulan Juli, undang-undang kripto besar pertama di negara itu yang berfokus pada stablecoin.
“KYC ini bukan hanya berlaku bagi mereka yang memiliki akun di penerbit stablecoin, tetapi juga berlaku untuk setiap pemegang stablecoin,” kata Seorang pedagang kripto yang berbasis di Hong Kong, Ricky Xie.
Ia menambahkan, banyak pengguna di luar negeri mungkin memilih untuk tidak menggunakan layanan ini karena hal tersebut.
Bakal Redam Antusiasme Investor
Para pengamat pasar memperkirakan standar kepatuhan yang tinggi ini dapat mengecualikan berbagai pengguna stablecoin yang sudah ada yang mengandalkan dompet yang disebut unhosted untuk bertransaksi, biasanya anonim.
Pengguna utama stablecoin yang diatur HKMA kemungkinan besar adalah perusahaan-perusahaan Tiongkok daratan yang menggunakannya untuk transfer uang lintas batas, perdagangan, pembayaran, dan remitansi, kata Peter Brewin, pimpinan aset digital Asia di PwC.
HKMA memperkirakan gelombang pertama lisensi penerbit stablecoin Hong Kong akan diberikan awal tahun depan dan menekankan hanya "segelintir" lisensi yang akan diberikan.
Tang dari HKUST mengatakan regulasi ketat HKMA mungkin akan meredam antusiasme investor yang mengejar reli di Hong Kong, khususnya perusahaan-perusahaan yang berencana berinvestasi di stablecoin dan aset digital.
Saham-saham konsep stablecoin yang sedang naik daun seperti ZhongAn Online dan Bright Smart Securities & Commodities kehilangan sebagian besar keuntungan mereka setelah RUU stablecoin diberlakukan.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.