Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Jumat, (1/8/2025) pukul 7:15 WIB. Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau masih berada di zona merah.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih melemah. Bitcoin turun 1,93 persen dalam 24 jam dan 1,92 persen sepekan.
Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 115.770 per koin atau setara Rp 1,90 miliar (asumsi kurs Rp 16.490 per dolar AS).
Ethereum (ETH) kembali melemah. ETH turun 3,28 persen sehari terakhir, tetapi masih menguat 1,20 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 60,8 juta per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) masih melemah. Dalam 24 jam terakhir BNB turun 0,92 persen, tetapi masih menguat 2,92 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 12,9 juta per koin.
Kemudian Cardano (ADA) masih berada di zona merah. ADA terkoreksi 3,65 persen dalam sehari dan 7,41 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 12.147 per koin.
Adapun Solana (SOL) masih melemah. SOL turun 3,87 persen dalam sehari dan 5,06 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,82 juta per koin.
XRP turut berada di zona merah. XRP ambles 3,33 persen dan 3,05 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 49.507 per koin.
Koin Meme Dogecoin (DOGE) masih melemah. Dalam satu hari terakhir DOGE turun 5,56 persen dan 8,42 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 3.435 per token.
Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) masih stabil. Harga keduanya masih berada di level USD 1,00, keduanya menguat masing-masing 0,01 persen.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 3,78 triliun atau setara Rp 62.332 triliun, melemah sekitar 2,13 persen dalam sehari terakhir.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Pasar Kripto Masuk Fase Kenaikan Besar
Setelah mengalami stagnasi selama beberapa hari, kapitalisasi pasar kripto global akhirnya menunjukkan tanda-tanda pergerakan besar.
Sebelumnya, sebagian analis sempat memperkirakan harga Bitcoin bisa turun hingga ke level USD 60.000. Namun, sinyal teknikal terbaru justru memberikan gambaran berbeda: potensi penguatan semakin nyata.
Mengutip coinmarketcap, Rabu (30/7/2025), kapitalisasi pasar kripto berhasil menembus zona konsolidasi yang selama ini membatasi pergerakan harga. Indikator RSI (Relative Strength Index) juga mulai memasuki wilayah jenuh beli (overbought), yang dalam tren naik biasanya menjadi sinyal awal kelanjutan reli harga.
Salah satu indikator paling penting saat ini adalah On-Balance Volume (OBV). Penutupan grafik bulanan terakhir menunjukkan breakout OBV yang sangat jelas, tanda adanya akumulasi besar-besaran oleh pelaku pasar.
Dalam sejarah pergerakan kripto, breakout OBV sering kali menjadi pemicu lonjakan harga selanjutnya. Artinya, saat ini pasar bisa saja sudah melewati fase "konsolidasi tenang" dan tengah bersiap menembus level-level baru yang lebih tinggi.
Beberapa analis bahkan menyebut peluang entry mudah mungkin sudah lewat, dan pasar sedang menuju puncak makro siklus berikutnya.
Jika tren ini berlanjut, investor perlu mempertimbangkan untuk menyesuaikan strategi. Terlalu fokus pada potensi koreksi atau menunggu harga turun bisa membuat mereka kehilangan momentum.
Meski selalu penting untuk berhati-hati, sinyal-sinyal teknikal saat ini mengisyaratkan bahwa kepercayaan pada reli jangka pendek hingga menengah mulai tumbuh. Tentu saja, semua itu perlu terus dikaji ulang jika muncul tanda-tanda pembalikan arah secara makro.
PayPal Bakal Terima Pembayaran Lebih dari 100 Kripto
Sebelumnya, PayPal mengumumkan pada Senin, 28 Juli 2025 kalau akan memungkinkan bisnisnya menerima pembayaran lebih dari 100 jenis kripto. Hal itu termasuk bitcoin dan Ethereum.
Mengutip Yahoo Finance, Selasa (29/7/2025), disebut dengan “pay with crypto”, layanan baru ini akan memungkinkan konsumen memakai jenis kripto untuk menyelesaikan pembeliannya serta memakai dompet seperti Coinbase dan MetaMask, demikian disampaikan Perseroan.
Setelah pembeli membayar dalam kripto, pembayaran akan otomatis dikonversi ke fiat atau stablecoin. PayPal memiliki stablecoin sendiri yang disebut PayPal USD atau PYUSD yang didukung oleh dolar AS.
Perusahaan yang berbasis di California ini mengatakan layanan baru ini akan menyederhanakan perdagangan lintas batas, meningkatkan margin keuntungan pedagang, dan mengurangi biaya transaksi yang terkait dengan pemrosesan kartu kredit internasional. PayPal menawarkan tingkat transaksi 0,99% hingga 31 Juli 2026, lebih rendah dari rata-rata tingkat transaksi kartu kredit, yang biasanya berkisar antara 1,5% hingga 3,5%, menurut NerdWallet.
"Berbekal pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang pembayaran, kami memungkinkan pengguna menghubungkan dompet mereka, membayar dengan token apa pun, mengonversinya langsung ke PYUSD, dan mengirimkan USD ke pedagang dalam hitungan detik. Hasilnya? Pedagang membayar biaya lebih rendah dan dapat langsung menggunakan dana," ujar Presiden dan CEO PayPal Alex Chriss, dalam sebuah postingan di X.
Tantangan Kripto
Menurut juru bicara perusahaan, pelaku bisnis dapat mencoba versi beta sistem baru ini dalam beberapa minggu mendatang. Ketersediaannya akan diperluas akhir tahun ini.
“Kripto menjanjikan sistem keuangan yang lebih terjangkau dan transfer global instan. Namun, tantangan tetap ada: volatilitas harga yang ekstrem, dompet yang kompleks dan rentan terhadap kesalahan, dan transaksi yang tidak dapat dibatalkan tanpa cara mudah untuk mengeluarkan pengembalian dana. Bayar dengan Kripto membantu mengatasi tantangan ini," kata Chriss dalam postingan X lainnya.
Menurut juru bicara perusahaan, PayPal digunakan oleh puluhan juta pedagang di seluruh dunia.
Pekan lalu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengesahkan Undang-Undang GENIUS, yang semakin memperkuat mata uang digital ini di masyarakat umum. Undang-undang kripto besar pertama yang pernah disahkan oleh Kongres, Undang-Undang GENIUS menetapkan kerangka regulasi untuk pasar stablecoin senilai US 250 miliar.