Liputan6.com, Jakarta - Bank investasi raksasa, Goldman Sachs, baru-baru ini menambah investasi di Bitcoin secara besar-besaran. Dalam laporan terbarunya, mereka menambahkan investasi USD 194 juta atau sekitar Rp 3,1 triliun (kurs Rp 16.323 per USD), sehingga total kepemilikan mereka kini mencapai USD 470 juta atau kurang lebih Rp 7,6 triliun.
Langkah ini bukan sekadar angka biasa. Ini menunjukkan bahwa bank besar seperti Goldman Sachs yang mengelola aset hingga Rp 48.700 triliun, semakin yakin bahwa Bitcoin adalah aset investasi yang menjanjikan untuk jangka panjang.
Mengapa Bank-Bank Besar Mulai Melirik Bitcoin?
Dikutip dari coinmarketcap, Rabu (27/8/2025), keputusan Goldman Sachs ini sejalan dengan tren yang menunjukkan bahwa semakin banyak perusahaan keuangan besar mulai tertarik pada Bitcoin. Mereka tidak lagi hanya melihat Bitcoin sebagai aset aneh, tetapi aktif berinvestasi.
Investasi baru Goldman Sachs, USD 194 juta, dilakukan melalui ETF Bitcoin Spot. Ini adalah produk investasi yang mempermudah institusi untuk memiliki Bitcoin tanpa harus repot menyimpannya sendiri.
Dengan menaikkan investasinya, Goldman Sachs bergabung dengan bank-bank besar lainnya yang percaya pada masa depan Bitcoin.
Keputusan Goldman Sachs ini bisa menjadi berita baik bagi seluruh pasar kripto. Ketika bank sebesar Goldman Sachs terus menambah kepemilikan Bitcoin, ini membuktikan bahwa Bitcoin semakin diakui sebagai aset yang layak disimpan dan diinvestasikan.
Hal ini juga memperkuat tren bahwa Bitcoin bukan lagi hanya milik investor perorangan atau mereka yang paham teknologi.
UEA Terungkap Miliki 6.300 Bitcoin, Nilai Capai Rp 12,04 Triliun
Sebelumnya diwartakan, Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) diketahui memiliki sekitar 6.300 Bitcoin (BTC) dengan nilai mendekati USD 740 juta atau setara Rp 12,04 triliun (asumsi kurs Rp 16.274 per dolar AS), berdasarkan data dari platform analisis blockchain Arkham.
Melansir Coinmarketcap, Rabu (27/8/2025), aset kripto tersebut disimpan melalui perusahaan tambang milik negara, Citadel Mining. Arkham untuk pertama kalinya memberi label pada alamat-alamat wallet tersebut, sehingga menempatkan UEA sebagai negara pemilik Bitcoin terbesar keempat yang tercatat di platform.
Berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris, kepemilikan Bitcoin UEA berasal dari aktivitas penambangan, bukan hasil penyitaan hukum.
Sejauh ini, Citadel Mining bersama mitranya, Phoenix Group, telah menambang sekitar 9.300 BTC. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.300 BTC masih tersimpan sebagai cadangan.
Struktur kepemilikan Citadel Mining juga cukup jelas. Sebanyak 85% saham perusahaan dipegang oleh 2pointzero, yang sepenuhnya dimiliki oleh International Holding Company (IHC).
Bangun Tambang Bitcoin
Adapun 61% saham IHC berada di bawah kendali UAE Royal Group. Royal Group sendiri dimiliki oleh Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan, anggota keluarga kerajaan Abu Dhabi.
Pada tahun 2022, UEA membangun fasilitas penambangan Bitcoin seluas 80.000 meter persegi di Pulau Al Reem, Abu Dhabi. Pembangunan selesai hanya dalam waktu enam bulan.
Arkham menegaskan klaim ini sudah diverifikasi dengan data on-chain dan citra satelit. Selain itu, transaksi antara Citadel dan Phoenix terbukti sesuai dengan laporan resmi yang dipublikasikan.
Sementara itu, Phoenix Group yang juga terdaftar di Arkham, dilaporkan masih menyimpan Bitcoin senilai sekitar USD 3,2 juta atau setara Rp 52,07 miliar.