Goldman Sachs Sebut Manfaat Stablecoin Bakal Dirasakan Sektor Keuangan

1 week ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Sistem regulasi federal pertama yang disahkan menjadi undang-undang membawa semacam kebangkitan stablecoin.

Stablecoin yang sekarang sebagian besar dipakai untuk perdagangan kripto dan akses dolar AS di luar AS diprediksi menggantikan dan memodernisasi sistem lama dengan efisiensi blockchain.

Namun, gangguan total kecil kemungkinannya, berdasarkan riset Goldman Sachs yang diterbitkan pada Selasa, 19 Agustus 2025. Demikian mengutip dari Yahoo Finance, Rabu (20/8/2025).

Analis Will Nance dan James Yaro menulis manfaat stablecoin akan dirasakan oleh infrastruktur sektor keuangan, terutama dalam pembayaran antarbank serta penyelesaian di pasar modal, transaksi kompleks dan lintas batas.

Namun, mereka melihat “ancaman terbatas” terhadap layanan pembayaran, termasuk ekosistem kartu konsumen dan kinerja buruk kolektif menghadirkan peluang untuk membeli.

“Visa dan Mastercard kurang menjadi pesaing dan lebih mungkin memainkan peran besar dalam memfasilitasi pembayaran stablecoin dalam skala besar dalam konteks konsumen,” demikian disebutkan dalam laporan itu.

Selain itu, risiko bagi pelaku pasar remitansi termasuk Remitly (RELY) dan Western Union (WU) dilebih-lebihkan, berdasarkan laporan itu.

Goldman memprediksi stablecoin yang sesuai dengan Undang-Undang GENIUS seperti USDC milik Circle akan mengambil porsi lebih besar dengan mengorbankan USDT, stablecoin tether.

Pertumbuhan USDC

Perusahaan itu juga prediksi pertumbuhan USDC sebesar USD 77 miliar dengan perkiraan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan sebesar 40% dari 2024-2027.

Adapun USDT milik tether adalah stablecoin terbesar di dunia dengan kapitalisasi pasar USD 165 miliar, dibandingkan Circle USDC sebesar USD 66 miliar, menurut platform riset rwa.xyz.

Namun, valuasi Circle yang meningkat setelah IPO blockbusternya awal tahun ini, Goldman Sachs lebih menyukai Robinhood karena inovasi yang berkelanjutan dalam kripto.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Circle dan Bank-Bank Korea Selatan Siapkan Kerja Sama Stablecoin

Sebelumnya, Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan berencana mengajukan rancangan undang-undang (RUU) terkait regulasi stablecoin pada Oktober mendatang. Rencana ini berjalan seiring dengan pembahasan Presiden Circle, Heath Tarbert, mengenai peluang kerja sama stablecoin dengan sejumlah bank besar di Korea Selatan.

Melansir Coinmarketcap, Senin (18/8/2025), langkah tersebut dinilai bisa mempercepat pemanfaatan stablecoin di kawasan Asia, menarik minat institusi keuangan, dan memperkuat infrastruktur keuangan digital. Korea Selatan bersama Jepang dipandang sebagai negara yang berada di garis depan dalam penerapan aset digital ini.

Circle Temui Bank-Bank Besar Korea Selatan

Heath Tarbert dijadwalkan bertemu dengan bank-bank utama Korea Selatan, termasuk KB Kookmin dan Hana, untuk membicarakan peluang kolaborasi stablecoin. Menurut riset Coincu, pertemuan ini menindaklanjuti rencana pemerintah Korea Selatan yang akan merilis aturan terkait penerbitan stablecoin, manajemen agunan, serta pengendalian risiko.

RUU tersebut diharapkan bisa memberi kepastian hukum soal penerbitan stablecoin, termasuk kemungkinan peluncuran stablecoin berbasis won selain USDC.

"Circle berdedikasi untuk bekerja sama dengan regulator dan lembaga keuangan global guna menyediakan layanan mata uang digital yang patuh dan transparan," ujar Heath Tarbert, Presiden Circle.

Pelaku pasar optimistis, regulasi yang lebih jelas akan meningkatkan integrasi stablecoin di Asia dan membuka peluang lebih besar bagi penggunaan USDC maupun aset digital serupa.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |