Finalisasi Aturan Tokenisasi Aset Digital Ditargetkan OJK Tahun Ini

1 month ago 31

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengaturan terkait aset keuangan digital, termasuk kripto. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi menyampaikan pihaknya telah menyiapkan aturan lanjutan yang lebih komprehensif, termasuk untuk instrumen turunan (derivatif) dan penawaran aset digital.

Hasan menturtukan, rencana finalisasi regulasi untuk securities token hingga utility token ditargetkan rampung tahun ini. Aturan tersebut diharapkan menjadi landasan hukum bagi pengembangan aset digital yang semakin beragam di Indonesia.

"Memang pengaturan untuk aset keuangan digital secara keseluruhan termasuk aset kripto ini mungkin kalau bisa dibilang belum terlalu lama kita lakukan. Dan setidaknya sekarang sudah hadir pengaturan yang kita harapkan cukup komprehensif untuk aspek penyelenggaraan perdagangannya terhadap aset keuang digital termasuk aset kripto," ujar Hasan dalam acara CFX Crypto Conference 2025, Kamis (21/8/2025), di Tabanan, Bali.

Ia menjelaskan, penguatan aturan ini nantinya akan mencakup tokenisasi berbagai aset nyata (real world asset). Beberapa proyek sudah masuk ke regulatory sandbox OJK, mulai dari tokenisasi emas, surat berharga negara, hingga properti. Menurut Hasan, konsep sandbox ini memungkinkan uji coba langsung di lingkungan bisnis nyata sambil menunggu regulasi final.

"Untuk saat ini di sandbox OJK saja hal-hal yang tadi ditanyakan sudah ada. Jadi bentuk-bentuk inovasi tokenisasi dari real world asset atau product atau project sudah masuk di sandbox itu. Ada yang underlyingnya adalah real world itu berupa komoditas fisik," jelasnya.

Ia mencontohkan, terdapat tokenisasi emas yang sudah berjalan lebih dari satu tahun, hingga inovasi tokenisasi surat berharga negara dalam denominasi valuta asing yang difragmentasi agar lebih terjangkau oleh masyarakat. Selain itu, ada pula tokenisasi properti yang memungkinkan kepemilikan bersama maupun berbagi hasil dari pemanfaatan aset seperti hotel.

Pemimpin Industri Kripto Sepakat Genjot Inovasi dan Investasi Asing di Indonesia

Dalam rangkaian CFX Crypto Conference (CCC) 2025, PT Central Finansial X (CFX) turut menyelenggarakan side event eksklusif berjudul "Fireside Chat: Crypto Thought Leaders’ Opinion". 

Melalui acara ini, Bursa CFX mempertemukan para pemimpin industri aset kripto di Indonesia yang merupakan perwakilan dari Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) untuk membahas berbagai tantangan dan peluang strategis yang dihadapi industri.

 Bursa CFX merancang sesi Fireside Chat ini sebagai ruang diskusi mendalam sekaligus untuk menghimpun pandangan langsung dari para pemimpin industri aset kripto dalam memperkuat peranan mereka untuk membentuk ekosistem yang terpercaya dan kompetitif. 

Salah satu topik yang menjadi pembahasan utama adalah bagaimana Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya di panggung global agar mampu menarik investasi asing berkualitas tinggi masuk ke ekosistem aset kripto Indonesia.

Para pemimpin industri sepakat kehadiran investor institusional besar dapat menjadi katalis positif untuk pertumbuhan industri aset kripto. 

Chief Marketing Officer Pintu, Timothius Martin, menyoroti dampak positif yang bisa didapat, tidak hanya sekadar peningkatan likuiditas pasar, melainkan juga perkembangan use case aset kripto dan meningkatnya kepercayaan terhadap ekosistem aset kripto di Indonesia.

Dampak Positif

"Jika investor asing mendukung inovasi aset kripto dalam negeri, maka use case aset kripto di Indonesia akan berkembang melampaui investasi, trading, atau spekulasi, misalnya untuk payments, remittance, hingga borrowing atau lending. Dampak positif paling utama adalah meningkatnya kepercayaan dan legitimasi terhadap ekosistem aset kripto Indonesia dengan hadirnya investor asing,” kata Timothy dalam sesi panel diskusi ‘Fireside Chat’ di CFX Crypto Conference, Bali, Kamis (21/08/2025).

Sementara Chief Executive Officer Triv, Gabriel Rey, meyakini minat investor asing berkualitas terhadap industri aset kripto Indonesia itu sudah ada. Salah satu faktor pendorongnya adalah Indonesia memiliki regulasi yang jelas dan akomodatif. Menurutnya, ini menjadi keunggulan Indonesia di mata investor asing.

Meningkatkan Pendalaman Pasar

“Dari segi regulasi, Indonesia paling unggul di Asia Tenggara, semuanya jelas dan ada aturannya, memudahkan bagi investor asing dalam melakukan due diligence dan mematuhi regulasi yang ada. Contohnya adalah kehadiran Bursa CFX, lembaga kliring KKI, dan lembaga kustodian ICC yang membuat uang dan aset konsumen tidak dikelola oleh satu pihak sehingga memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi konsumen, ini menjadi keunggulan di mata investor asing,” jelas Gabriel.

Dalam meningkatkan pendalaman pasar, inovasi produk aset kripto merupakan salah satu kunci utama. Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal, menilai inovasi produk di industri aset kripto terjadi secara cepat, apalagi di pasar global. Ia mencontohkan di saat Indonesia tengah membahas staking, di pasar global sudah ada perpetual staking.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |