Liputan6.com, Jakarta - Do Kwon, pengusaha kripto asal Korea Selatan dan pendiri Terraform Labs, baru-baru ini membuat pengakuan mengejutkan di pengadilan. Ia resmi mengaku bersalah atas dua dakwaan penipuan kawat yang diajukan terhadapnya di Amerika Serikat. Pengakuan ini menandai perkembangan signifikan dalam kasus hukum yang telah lama menjeratnya, yang menarik perhatian global.
Pengakuan bersalah Do Kwon ini disampaikan pada Selasa, 12 Agustus 2025, dalam sebuah sidang yang berlangsung di pengadilan New York. Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Distrik AS, Paul Engelmayer, yang akan memutuskan nasib Kwon. Sebelumnya, Kwon sempat menyangkal sembilan dakwaan lain pada Januari 2025, termasuk penipuan sekuritas dan pencucian uang.
Kasus ini berpusat pada kerugian uang digital yang diperkirakan mencapai USD 40 miliar atau sekitar Rp649,52 triliun pada 2022. Kerugian masif ini diakibatkan oleh runtuhnya dua mata uang kripto yang dikembangkan Terraform Labs, yakni TerraUSD dan Luna, yang mengguncang pasar kripto global. Pengakuan bersalah ini merupakan hasil dari kesepakatan dengan kantor Kejaksaan AS Manhattan.
Kronologi Runtuhnya Terra-Luna
Terraform Labs, perusahaan yang didirikan oleh Do Kwon, mengembangkan dua mata uang kripto utama: TerraUSD dan Luna. TerraUSD dirancang sebagai stablecoin yang bertujuan untuk mempertahankan nilai setara satu dolar AS, sementara Luna adalah token dengan nilai fluktuatif yang terhubung erat dengan TerraUSD.
Pada Mei 2021, ekosistem kripto ini mengalami guncangan hebat ketika TerraUSD jatuh di bawah nilai satu dolar. Jaksa menuduh Kwon menyesatkan investor dengan mengklaim bahwa algoritma komputer bernama Terra Protocol mampu memulihkan nilai TerraUSD secara otomatis.
Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan fakta yang berbeda. Do Kwon diduga mengatur perusahaan perdagangan frekuensi tinggi untuk membeli jutaan dolar AS token secara diam-diam. Tindakan ini dilakukan semata-mata demi menopang harga secara artifisial, menciptakan ilusi stabilitas yang tidak ada.
Manipulasi ini akhirnya terungkap, menyebabkan keruntuhan total TerraUSD dan Luna. Kejadian ini tidak hanya menghancurkan investasi banyak pihak tetapi juga memicu krisis kepercayaan yang meluas di seluruh pasar kripto.
Dakwaan Do Kwon
Do Kwon diduga menjadi dalang di balik kerugian mata uang digital yang diperkirakan mencapai USD 40 miliar atau Rp 644,54 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah 16.113) pada 2022.
Runtuhnya TerraUSD dan Luna memicu aksi jual besar-besaran di pasar kripto global. Akibatnya, investor di seluruh dunia menderita kerugian signifikan, dan kepercayaan terhadap sektor aset digital terguncang hebat.
Mengutip BBC, Jaksa AS mengatakan, Do Kwon salah mengartikan fitur-fitur yang seharusnya menjaga stablecoin itu tetap di harga USD 1 tanpa intervensi dari luar.
Mereka menuding pada 2021, Kwon mengatur sebuah perusahaan perdagangan untuk diam-diam beli token jutaan dolar AS untuk memulihkan nilai TerraUSD meski ia menginformasikan kepada investor kalau algoritma komputer bernama Terra Protocol yang bertanggung jawab.
Jaksa menuturkan, dugaan salah mengartikan itu mendorong banyak investor membeli penawaran TerraForm yang membantu menopang nilai token Luna milik perusahaan itu yang terkait erat dengan TerraUSD.
Ancaman Hukuman dan Proses Hukum Lanjutan
Atas pengakuan bersalahnya, Do Kwon terancam mendapat hukuman penjara yang berat, bisa mencapai hingga 25 tahun. Hakim Engelmayer dijadwalkan akan menjatuhkan hukuman pada 11 Desember 2025.
Meskipun demikian, jaksa Kimberly Ravener menyatakan pemerintah telah setuju untuk memberikan hukuman penjara maksimal 12 tahun. Kesepakatan ini berlaku dengan catatan Kwon mengakui dan menerima tanggung jawab penuh atas perbuatannya.
Do Kwon sendiri telah ditahan sejak diekstradisi dari Montenegro pada akhir tahun lalu. Selain menghadapi tuntutan di AS, ia juga akan menghadapi proses hukum di negara asalnya, Korea Selatan.
Sebagai bagian dari kesepakatan pengakuan bersalah, jaksa penuntut tidak akan menentang permohonan Kwon untuk dipindahkan ke luar negeri setelah menjalani sebagian masa hukumannya di AS. Ini membuka kemungkinan Kwon akan menjalani sisa hukumannya di Korea Selatan.
Tidak hanya Do Kwon, perusahaan kripto Terraform Labs yang kini bangkrut juga telah mencapai kesepakatan hukum. Mereka setuju untuk membayar Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) sekitar USD 4,47 miliar atau setara Rp73,5 triliun.
Penyelesaian ini dilakukan setelah juri memutuskan Terraform Labs dan salah satu pendirinya bertanggung jawab atas runtuhnya ekosistem Terra. Keruntuhan ini menghapus aset investor senilai USD 40 miliar, membenarkan tuntutan SEC.
Profil Do Kwon
Kwon Do-Hyung dikenal sebagai Do Kwon merupakan salah satu pendiri dan CEO TerraForm Labs, perusahaan pengembang blockchain yang berbasis di Singapura.
Mengutip CoinTelegraph, ia dikenal karena mempelopori penciptaan proyek ekosistem kripto Terra yang runtuh pada Mei 2022. Pria kelahiran Seoul, Korea Selatan pada 6 September 1991 ini tumbuh di kota tersebut.
Usai lulus SMA, pada 2010, Kwon pergi ke Amerika Serikat untuk belajar ilmu komputer di Universitas Stanford.Ia lulus dari Stanford pada 2015 dan kembali ke Korea Selatan pada 2016, di mana ia mendirikan sebuah usaha bisnis solusi konektivitas bernama Anyfi.
Dengan bantuan investor malaikat, Kwon mengumpulkan dana hibah sebesar USD 1 juta untuk perusahaan rintisan tersebut. Anyfi menggunakan model jaringan mesh Wi-Fi peer-to-peer untuk mendistribusikan bandwidth jaringan kepada para penggunanya.
Selama di perusahaan tersebut, Kwon mempelajari mata uang kripto dan segera menyadari peluang inovasi di pasar kripto yang saat itu masih baru. Ia mengamati industri tersebut kekurangan jaringan pembayaran kripto yang kuat, yang membatasi tingkat adopsi dan menghambat nilai "manfaat nyata".
Menulis White Paper
Selanjutnya, ia menulis white paper bersama Nicholas Platias, seorang kenalan kuliahnya, yang menjelaskan bagaimana sistem pembayaran terdesentralisasi yang didukung oleh stablecoin akan membantu memfasilitasi pembayaran mata uang kripto dan memungkinkan mata uang digital digunakan sebagai alat tukar. Dalam white paper tersebut, Kwon berpendapat mata uang kripto semacam itu juga akan membantu mengatasi volatilitas mata uang digital.
White paper tersebut segera menarik perhatian Daniel Shin, seorang pengusaha teknologi Korea Selatan. Shin memiliki pengalaman yang signifikan dalam sistem pembayaran daring, sehingga pada 2018, ia bergabung dengan Kwon untuk membentuk perusahaan baru bernama Terraform Labs. Terraform Labs mengembangkan mata uang kripto Terra (LUNA) pada tahun yang sama.