Liputan6.com, Jakarta - Investor real estat ternama Grant Cardone kembali membuat gebrakan dengan memprediksi harga Bitcoin bisa mencapai USD 1 juta atau kurang lebih Rp 16,58 miliar (estimasi kurs Rp 16.588 per USD) pada 2030, sembari memperingatkan risiko besar bagi mereka yang menjual kripto terlalu cepat.
Pendiri Cardone Capital Grant Cardone menegaskan, keyakinannya terhadap masa depan Bitcoin melalui sebuah postingan di Telegram. Ia mengungkap strategi investasi hibrida yang menggabungkan real estat dan aset kripto sebagai cara menyeimbangkan pertumbuhan dan risiko dalam jangka panjang.
Menurutnya, pendekatan ini mampu memanfaatkan pendapatan dari properti untuk membeli Bitcoin secara sistematis tanpa harus melakukan spekulasi berlebihan.
“Setiap Bitcoin yang Anda jual akan menghabiskan biaya USD 1 juta,” kata Cardone, menekankan pentingnya akumulasi jangka panjang dibanding menjual di saat pasar volatil.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Strategi Hibrida: Real Estat + Bitcoin
Cardone menjelaskan, strategi hibridanya mengandalkan arus kas stabil dari real estat institusional untuk mendanai akuisisi Bitcoin. Dengan cara ini, ia bisa menjaga keseimbangan antara aset berisiko tinggi dan investasi berpendapatan tetap.
Targetnya, Cardone berambisi mengumpulkan 4.000 BTC pada tahun 2025, sebuah langkah yang menunjukkan komitmennya terhadap diversifikasi berbasis kripto.
Model investasi seperti ini mencerminkan pergeseran besar dalam dunia keuangan institusional, di mana Bitcoin mulai diadopsi sebagai bagian dari aset treasury perusahaan—bukan sekadar alat spekulatif.
Dampak bagi Dunia Keuangan dan Regulasi
Pendekatan Cardone turut mendorong minat baru di kalangan investor terhadap instrumen investasi terstruktur yang memadukan kripto dengan aset riil. Strategi ini juga muncul di tengah semakin jelasnya kerangka regulasi, termasuk Undang-Undang GENIUS, yang memperkuat kepercayaan institusional terhadap Bitcoin.
Dengan dukungan regulasi dan penerimaan perbankan yang semakin luas, strategi Cardone dianggap selaras dengan arah kebijakan global yang mulai mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem keuangan tradisional.
Data terkini menunjukkan kepemilikan Bitcoin institusional terus tumbuh, menandakan semakin kuatnya posisi kripto dalam portofolio investasi besar. Langkah Cardone menjadi simbol dari evolusi strategi keuangan modern—di mana Bitcoin bukan lagi eksperimen, melainkan bagian dari aset jangka panjang.