AS Bakal Rilis Laporan Kebijakan Kripto pada 30 Juli 2025

2 months ago 43

Liputan6.com, Jakarta - Laporan kebijakan kripto Gedung Putih akan dirilis pada 30 Juli 2025. Laporan ini dapat memicu era baru dominasi blockchain Amerika Serikat (AS) atau memperdalam kebuntuan regulasi industri.

Mengutip Crypto News, Kamis (24/7/2025), dengan desas desus tentang cadangan bitcoin dan akses the Federal Reserve (the Fed) untuk perusahaan kripto, taruhannya tidak lain adalah revolusi keuangan.

Pada 23 Juli 2025, Direktur Eksekutif Dewan Penasihat Asset Digital Presiden Bo Hines mengumumkan laporan kebijakan kripto Gedung Putih yang telah lama ditunggu-tunggu akan dipublikasikan pada 30 Juli 2025.

Dokumen tersebut yang dipelopori oleh Hines dan pengusaha teknologi David Sacks merupakan puncak dari tinjauan 180 hari oleh Kelompok Kerja Presiden untuk Aset Digital, sebuah upaya lintas lembaga yang melibatkan Departemen Keuangan, Komisi Sekuritas dan Bursa, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas dan Departemen Perdagangan.

Diamanatkan oleh perintah eksekutif pada Januari, laporan itu diharapkan menguraikan strategi untuk mempertahankan kepemimpinan Amerika Serikat (AS) dalam keuangan digital, termasuk proposal seperti potensi cadangan bitcoin dan perluasan akses ke sistem pembayaran the Federal Reserve bagi perusahaan-perusahaan blockchain.

Apa yang diharapkan dari laporan kripto Gedung Putih

Industri aset digital tidak asing dengan ambiguitas. Selama bertahun-tahun, perusahaan kripto telah beroperasi di zona abu-abu dalam hal hukum, bernavigasi dalam yurisdiksi yang tumpang tindih, penegakan hukum yang tidak merata, dan ancaman mata uang digital bank sentral. Namun, laporan Gedung Putih yang akan datang ini menandakan akhir yang menentukan bagi era tersebut.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Trump Tanda Tangani UU Stablecoin AS, Ini Dampak ke Industri Kripto

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat, 18 Juli 2025 menandatangani undang-undang peraturan utama pertama di AS mengenai stablecoin.

Hal ini menandai tonggak sejarah bagi sektor kripto seiring upayanya untuk mendapatkan legitimasi dan adopsi yang lebih luas. UU baru ini secara resmi bernama Genius Act, menetapkan aturan federal untuk stablecoin, kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai tetap. Stablecoin biasanya dipatok terhadap dolar AS.

RUU itu disahkan oleh DPR AS dengan suara 308-122, dengan dukungan dari sebagian besar anggota Partai Republik dan hampir setengah dari anggota Partai Demokrat.

RUU itu disahkan oleh DPR AS dengan suara 308-122, dengan dukungan dari sebagian besar anggota Partai Republik dan hampir setengah dari anggota Partai Demokrat.

Dampak Pasar dan Kritik

Pasar stablecoin yang saat ini bernilai lebih dari USD 260 miliar atau Rp 4.239 triliun, menurut CoinGeck, dapat berkembang menjadi USD 2 triliun atau Rp 32.609 triliun pada 2028. Hal itu berdasarkan prediksi Standard Chartered awal tahun ini.

Pelaku industri menilai undang-undang ini akan meningkatkan kredibilitas stablecoin dan memfasilitasi penggunaannya oleh bank, pelaku pasar dan konsumen untuk pembayaran instan.

Beberapa perusahaan kripto termasuk Circle dan Ripple sudah mengupayakan lisensi perbabkan untuk memungkinkan penyelesaian yang lebih cepat dan berbiaya rendah serta meningkatkan kepercayaan.

Namun, kritikus mengatakan undang-undang ini memiliki kekurangan dalam beberapa hal. Partai Demokrat dan advokat konsumen menilai undang-undang ini tidak memiliki perlindungan anti-pencucian yang kuat dan gagal membatasi raksasa teknologi dan entitas asing untuk menerbitkan stablecoin sendiri. Hal ini menimbulkan kekhawatiran atas konsentrasi pasar dan pengawasan regulasi.

Berdasarkan data Federal Election Commission Data, disahkannya undang-undang ini menyusul upaya lobi agresif oleh sektor kripto yang menghabiskan lebih dari USD 245 juta atau sekitar Rp 3,99 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.302) dalam siklus pemilu 2024 untuk mendukung kandidat pro-kripto termasuk Trump.

Dampak UU Stablecoin di AS untuk Pelaku Industri

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat, 18 Juli 2025 menandatangani undang-undang peraturan utama pertama di AS mengenai stablecoin.

Hal ini menandai tonggak sejarah bagi sektor kripto seiring upayanya untuk mendapatkan legitimasi dan adopsi yang lebih luas. UU baru ini secara resmi bernama Genius Act, menetapkan aturan federal untuk stablecoin, kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai tetap. Stablecoin biasanya dipatok terhadap dolar AS.

RUU itu disahkan oleh DPR AS dengan suara 308-122, dengan dukungan dari sebagian besar anggota Partai Republik dan hampir setengah dari anggota Partai Demokrat.

"Penandatanganan ini merupakan validasi besar atas kerja keras dan semangat kepeloporan Anda,” ujar Trump seperti dikutip dari Channel News Asia, Minggu (19/7/2025).

Kemenangan Pendukung Kripto

Berdasarkan undang-undang ini, stablecoin harus sepenuhnya didukung oleh aset likuid, termasuk dolar AS dan surat utang jangka pendek. Penerbit akan diwajibkan untuk mengungkapkan komposisi cadangan kepada publik setiap bulan.

UU ini dipandang sebagai kemenangan signifikan bagi pendukung kripto yang telah melobi kerangka regulasi yang jelas selama bertahun-tahun. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian bagi sektor ini, mendorong inovasi dan menarik institusi serta pengguna arus utama.

Robert Kiyosaki: Ini Saat yang Tepat Mulai Beli Bitcoin, Tapi Jangan Serakah

Penulis buku keuangan populer Rich Dad Poor Dad, Robert Kiyosaki, kembali menyuarakan pandangannya soal Bitcoin. Melalui akun media sosial X (dulu Twitter), ia mengingatkan bahwa "gelembung akan segera pecah", yang menurutnya justru menjadi peluang emas untuk membeli aset seperti emas, perak, dan Bitcoin.

Kiyosaki mengatakan jika harga Bitcoin dan aset safe haven lainnya turun akibat koreksi besar, itu adalah "kabar baik". Alasannya sederhana: saat harga turun, ia bisa membeli lebih banyak. Hal ini ia sebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mengakumulasi aset bernilai.

“Ketika gelembung pecah, kemungkinan besar emas, perak, dan Bitcoin juga akan ikut terkoreksi,” tulisnya dikutip dari cryptopotato, Rabu (23/7/2025).

“Dan itu kabar baik, karena saya akan beli lagi," tambah dia. 

Komentarnya muncul seminggu setelah ia memuji pencapaian Bitcoin yang sempat tembus di atas USD 120.000, yang menurutnya adalah kabar baik bagi mereka yang sudah memiliki BTC, tetapi sayangnya belum dinikmati oleh mereka yang belum mulai investasi.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |