Liputan6.com, Jakarta - Kripto terus membuat perdebatan di dunia keuangan, tetapi tidak seperti topik lainnya. Bahkan di sejumlah para pakar keuangan, pendapat beragam mulai dari dukungan antusias hingga menolak.
Mengutip Yahoo Finance, ditulis Minggu (31/8/2025), perpecahan ini bukan hanya tentang strategi investasi. Hal ini mencerminkan perbedaan pendapat mendasar tentang masa depan uang, teknologi, dan sistem keuangan.
Beberapa pakar memandang kripto sebagai teknologi revolusioner yang akan membentuk kembali keuangan. Yang lain memandangnya sebagai judi yang mengancam prinsip pembangunan kekayaan tradisional.
Berikut sejumlah sosok dan pandangannya terhadap kripto:
Kevin O’Leary
Bintang shark tank ini telah menjadi salah satu pendukung kripto paling vokal. Ia sempat menyebut bitcoin “sampah” tetapi berubah total setelah meneliti teknologi ini lebih dalam.
Faktanya,ia telah mengalokasikan sekitar 20% portofolio untuk kripto. Ia sering membahas investasi kripto di CNBC Internasional dan telah bermitra dengan FTX sebelum runtuh dan platform kripto lainnya. Ia menilai, adopsi institusional memvalidasi kripto sebagai kelat aset yang sah.
Sosok Lainnya
Anthony Pompliano
"Pomp" telah membangun seluruh mereknya di seputar advokasi bitcoin. Mantan analis Morgan Stanley yang kini menjadi pengusaha kripto ini berpendapat bitcoin mewakili masa depan uang dan penyimpan nilai.
Pompliano sering menyatakan di podcast dan media sosialnya bahwa bitcoin adalah aset dengan kinerja terbaik. Ia yakin bitcoin pada akhirnya akan menggantikan emas sebagai penyimpan nilai utama dan merekomendasikan alokasi portofolio yang signifikan untuk mata uang kripto.
Michael Saylor
CEO MicroStrategy ini mengubah seluruh perusahaannya menjadi proksi bitcoin dengan membeli lebih dari 190.000 bitcoin untuk kas perusahaan. Saylor telah menjadi korporat kripto yang paling terkemuka.
Saylor telah berargumen dalam berbagai wawancara dan presentasi bahwa bitcoin adalah "properti digital." Ia memandang bitcoin lebih unggul daripada real estat, emas, dan obligasi sebagai penyimpan nilai jangka panjang, terutama bagi perusahaan yang ingin mempertahankan modal.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Kripto Kini Jadi Mitra, Bukan Musuh di Amerika Serikat
Sebelumnya, selama bertahun-tahun, Washington, Amerika Serikat (AS) kerap dianggap sebagai “musuh” bagi industri kripto. Gugatan hukum, pengetatan aturan, dan ketidakpastian kebijakan mendorong banyak pengembang memilih hengkang ke luar negeri.
Dikutip dari Cointelegraph.com, kondisi itu membuat para pendukung kripto harus bekerja keras memperjuangkan posisinya di Capitol Hill. Namun, situasi kini berbalik arah.
Presiden Solana Policy Institute, Kristin Smith, menyebut perubahan sikap pemerintah Amerika Serikat terhadap kripto terjadi secara dramatis.
Menurutnya, industri yang dulunya terpecah kini menjadi salah satu gerakan politik paling solid di Washington.Smith menjelaskan bahwa serangan terhadap kripto dulu banyak menggunakan undang-undang sekuritas untuk menciptakan kebingungan.
Akibatnya, banyak proyek blockchain memilih mengembangkan bisnisnya di luar AS. Kini, pendekatan itu mulai ditinggalkan.
Kebijakan terbaru pemerintah menjadi sinyal bahwa kripto tidak lagi dipandang sebagai ancaman. Justru, Washington mulai melihatnya sebagai bagian dari ekosistem keuangan masa depan.
GENIUS Act: Tonggak Baru untuk Stablecoin
Transformasi sikap Washington terhadap kripto ditandai dengan lahirnya GENIUS Act. Undang-undang ini menetapkan kerangka hukum federal bagi stablecoin yang didukung dolar AS.
Smith menilai kebijakan tersebut bukan hanya kemenangan besar bagi industri, melainkan juga pengakuan resmi terhadap peran blockchain dalam ekonomi.
"Ini penting bukan hanya untuk stablecoin, tetapi juga blockchain yang menjadi dasar penerbitannya,” kata Smith.
Dengan adanya regulasi ini, nilai transaksi di atas jaringan blockchain akan lebih terlindungi dari serangan kebijakan yang merugikan.
Smith menegaskan, kehadiran GENIUS Act membuat pemerintah tak bisa lagi sembarangan menekan jalur perdagangan berbasis blockchain. Menurutnya, secara politik langkah itu akan sulit diterima. Kebijakan ini diyakini membuka peluang baru bagi adopsi kripto di sektor keuangan arus utama. Stabilitas hukum yang jelas juga memberi kepastian bagi investor dan pelaku industri.