30% Perusahaan Kripto di Prancis Belum Ajukan Lisensi Jelang Tenggat Waktu

3 months ago 71

Liputan6.com, Jakarta - Regulator di Prancis memperingatkan kalau sekitar 30% perusahaan kripto tanpa lisensi Uni Eropa masih belum memberitahukan kepada regulator mengenai apakah mereka berniat untuk mendapatkan lisensi yang dibutuhkan berdasarkan aturan Uni Eropa yang baru. Jika tidak perusahaan kripto tersebut akan berhenti beroperasi pada Juli.

Mengutip Channel News Asia, Rabu (14/1/2026), berdasarkan aturan kripto Uni Eropa, MiCA, perusahaan kripto harus menerima lisensi dari regulator nasional agar dapat beroperasi di seluruh blok tersebut.

Aturan-aturan itu, sebuah paket regulasi penting mulai berlaku tahun lalu untuk membawa kripto di bawah regulasi formal.

Direktur Eksekutif AMF, Stephane Pontoizeau menuturkan, regulator telah mengirim surat kepada perusahaan-perusahaan pada November untuk mengingatkan mereka kalau masa transisi negara tersebut berakhir pada 30 Juni 2026.

Dari sekitar 90 perusahaan kripto terdaftar di Prancis yang tidak memiliki lisensi MiCA, 30 persen telah mengajukan permohonan lisensi dan 40 persen tidak sedang mencarinya.

Pontoizeau mengatakan, 30 persen sisanya belum memberi tahu regulator rencana mereka maupun menanggapi surat November, dan menambahkan bahwa ia prihatin dengan kelompok ini.

Rencana Penghentian yang Tertib

Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA) mengatakan pada Desember kalau mengharapkan perusahaan kripto tanpa otorisasi MiCA untuk telah menerapkan "rencana penghentian yang tertib" atau memiliki rencana tersebut pada akhir periode transisi, yang bervariasi untuk berbagai negara Uni Eropa.

Lisensi MiCA telah diberikan kepada perusahaan kripto termasuk bursa AS Coinbase, penerbit stablecoin Circle, dan perusahaan fintech Inggris Revolut.

Tahun lalu, Prancis mengancam akan menantang "passporting" lisensi yang diberikan oleh berbagai negara anggota, dengan mengatakan mereka khawatir perusahaan-perusahaan tersebut mencari yurisdiksi dengan standar perizinan yang lebih longgar.

Usulan Komisi Eropa

Pada Desember, Komisi Eropa mengusulkan agar ESMA mengawasi perusahaan kripto di tingkat Uni Eropa yang terpusat, sebuah langkah yang ditentang oleh beberapa negara.

Dalam memaparkan rencana regulator untuk tahun 2026, Presiden AMF Marie-Anne Barbat-Layani juga menegaskan kembali dukungan Prancis untuk meningkatkan pasar modal Eropa, dan untuk memberikan lebih banyak wewenang kepada ESMA.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Korea Selatan dan Uni Eropa Sepakat Perangi Peretasan Kripto oleh Korea Utara

Sebelumnya, saat menghadapi ancaman dunia maya yang kian kompleks, Korea Selatan dan Uni Eropa (UE) sepakat meningkatkan kolaborasi untuk menanggulangi pencurian aset kripto yang dilakukan oleh peretas Korea Utara. 

Melansir Coinmarketcap, Rabu (21/5/2025), kedua pihak menandatangani kesepakatan untuk memperkuat kebijakan keamanan siber dan memastikan dunia maya tetap aman, terbuka, dan stabil.

Kesepakatan ini lahir dari pertemuan bilateral yang digelar di Seoul pada Selasa, 20 Mei 2025 dengan fokus utama pada peningkatan kerja sama dalam menghadapi kejahatan siber lintas negara, terutama yang dilakukan oleh aktor negara seperti Korea Utara. 

“Kedua pihak menganalisis lanskap ancaman siber yang berkembang, mengidentifikasi jenis ancaman siber yang ditimbulkan oleh aktor utama, termasuk pencurian mata uang kripto Korea Utara, dan sepakat tentang perlunya kerja sama yang erat antara keduanya untuk menanggapi ancaman ini secara efektif,” kata Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.

Pertemuan ini dipimpin oleh Youn Jong-kwon, Direktur Jenderal Keamanan Internasional dari Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, dan Maciej Stadejek, Direktur Kebijakan Keamanan dan Pertahanan dari European External Action Service (EEAS).

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh berbagai lembaga strategis, termasuk Dinas Intelijen Nasional Korea Selatan, Kantor Kejaksaan Agung, serta Komisi Eropa.

Fokus pada Keamanan Siber Global

Dalam pertemuan tersebut, Korea Selatan dan Uni Eropa sepakat untuk mengambil sejumlah langkah strategis guna memperkuat keamanan dunia maya. Keduanya akan meningkatkan pertukaran informasi secara cepat agar dapat merespons serangan siber dengan lebih efektif. 

Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam investigasi internasional terhadap kejahatan dunia maya yang semakin canggih. Kedua pihak juga menyatakan dukungannya terhadap kerja sama dalam forum-forum global seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memperkuat tata kelola siber internasional. 

Tak hanya itu, mereka juga berupaya membantu negara-negara lain dalam meningkatkan kemampuan pertahanan siber mereka, demi menciptakan dunia digital yang damai, aman, dan terbuka bagi semua pihak.

Korea Utara dan Ancaman Siber Global

Peningkatan kerja sama ini muncul di tengah meningkatnya aktivitas peretasan oleh kelompok siber yang berafiliasi dengan Korea Utara, seperti kelompok Lazarus. Dalam beberapa tahun terakhir, kelompok ini diduga telah mencuri aset kripto senilai sekitar USD 1,7 miliar, hanya dari dua bursa ternama, WazirX dan Bybit, selama 2024 dan 2025.

Taktik peretasan mereka juga semakin canggih, mulai dari serangan phishing, penyebaran malware, hingga penggunaan identitas palsu untuk menyusup ke perusahaan. 

Contohnya, awal bulan ini, seorang peretas Korea Utara mencoba menyamar sebagai insinyur dan melamar kerja di perusahaan kripto Kraken, namun aksinya digagalkan oleh tim keamanan internal.

Laporan dari Google juga menunjukkan peretas yang terkait dengan Korea Utara mulai memperluas sasarannya ke perusahaan blockchain di luar Amerika Serikat, termasuk di Inggris dan negara-negara Eropa lainnya, seiring meningkatnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas ilegal mereka.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |