FBI Bongkar Jaringan Pencucian Uang Kripto USD 70 Juta yang Dikelola Warga Rusia

23 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) bersama sejumlah lembaga penegak hukum internasional berhasil membongkar layanan pencucian uang berbasis kripto senilai sekitar USD 70 juta. Operasi ilegal tersebut dikenal dengan nama E-Note dan diduga dijalankan oleh warga negara Rusia, Mykhalio Petrovich Chudnovets.

Dikutip dari coinmarketcap, Jumat (19/12/2025), pengungkapan kasus ini menegaskan tantangan keamanan siber yang masih terus berkembang, sekaligus menunjukkan kuatnya kolaborasi lintas negara dalam memerangi kejahatan yang melibatkan aset kripto.

Meski demikian, dampak langsung pengungkapan ini terhadap pergerakan harga kripto global belum terlihat secara jelas.

Chudnovets didakwa atas tuduhan konspirasi. Ia diduga menggunakan E-Note untuk mengonversi aset kripto menjadi mata uang fiat dengan memanfaatkan jaringan perantara atau money mule. Dalam operasi tersebut, otoritas yang tergabung dalam FBI Detroit Cyber Task Force menyita server layanan E-Note beserta data pelanggan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini melibatkan banyak lembaga penegak hukum internasional, di antaranya Kantor Polisi Kriminal Federal Jerman dan Biro Investigasi Nasional Finlandia. Kerja sama tersebut menghasilkan penyitaan infrastruktur digital berskala besar serta pengumpulan data penting yang diyakini berkaitan dengan aktivitas kejahatan lintas negara.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Ganggu Aliran Dana Ilegal Lintas Batas

Pembongkaran jaringan ini dinilai berhasil mengganggu aliran dana ilegal lintas batas yang selama ini menopang berbagai aktivitas kejahatan siber.

Meski tidak disebutkan secara spesifik jenis mata uang kripto yang terlibat, otoritas menegaskan bahwa kasus ini memiliki implikasi besar terhadap praktik ransomware dan strategi kejahatan siber lainnya.

Di sisi lain, lanskap keuangan global diperkirakan akan menghadapi pengawasan yang semakin ketat. Kasus E-Note berpotensi memengaruhi kebijakan kepatuhan dan penegakan hukum di masa depan, seiring meningkatnya kerja sama global dalam memberantas kejahatan yang memanfaatkan teknologi kripto.

Para pakar menilai, meski dampak jangka pendek terhadap pasar kripto relatif terbatas, efek jangka panjang terhadap regulasi dan upaya pencegahan kejahatan siber bisa sangat signifikan. Kewaspadaan yang lebih tinggi dan kolaborasi internasional disebut menjadi kunci dalam menghadapi ancaman tersebut.

Penggunaan Kripto untuk Tujuan Ilegal

Jaksa AS untuk Distrik Timur Michigan, Jerome F. Gorgon Jr., mengatakan,

“Operasi ini menegaskan komitmen kami untuk membongkar jaringan kejahatan siber canggih yang mengeksploitasi mata uang kripto untuk mencuci dana ilegal.”

Sementara itu, Jennifer Runyan, Special Agent in Charge FBI, menegaskan tekad lembaganya.

“Upaya FBI dalam kasus ini menunjukkan tekad kami untuk menghadapi penggunaan mata uang kripto untuk tujuan ilegal, terutama ketika hal tersebut mengancam infrastruktur penting negara kami.”

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |