XRP Cetak Sejarah di AS, Masuk ke Pasar Kripto yang Teregulasi Penuh CFTC

2 weeks ago 19

Liputan6.com, Jakarta - XRP baru saja mencatatkan sejarah di Amerika Serikat (AS) setelah analis kripto BullRunners mengungkap dokumen resmi yang menunjukkan aset kripto tersebut memasuki lingkungan perdagangan yang sepenuhnya diawasi regulator.

Dikutip dari coinmarketcap, Rabu (10/12/2025), temuan ini merujuk pada berkas regulasi Bitnomial, termasuk persetujuan dari Commodity Futures Trading Commission (CFTC) yang mengesahkan Bitnomial Clearinghouse LLC sebagai organisasi kliring derivatif.

Tak hanya itu, Bitnomial juga telah melakukan sertifikasi mandiri untuk mencatatkan kontrak berjangka berbasis XRP terhadap dolar AS. Dokumen tertanggal 9 Agustus 2024 tersebut menunjukkan rencana peluncuran kontrak berjangka fisik bernama XUS, dengan jadwal perdagangan paling cepat pada 13 Agustus 2024.

Langkah ini menandai masuknya XRP ke dalam kerangka hukum derivatif AS, sesuatu yang selama ini menjadi batasan bagi banyak aset digital.

Dalam unggahan BullRunners, ia menegaskan, “XRP membuat sejarah dengan daftar teregulasi pertama di Amerika Serikat.”

Persetujuan tersebut menunjukkan bahwa Bitnomial telah memenuhi seluruh standar kepatuhan yang dipersyaratkan untuk menjalankan operasi kliring di bawah pengawasan CFTC.

Transparan dan Disiplin

Masuknya XRP ke dalam struktur perdagangan yang teregulasi memberikan keuntungan besar. Sebagai bursa dan lembaga kliring yang sudah terdaftar, Bitnomial wajib menjalankan pengawasan ketat, pelaporan, audit rutin, dan menjaga integritas operasional.

Dengan demikian, XRP kini berada dalam lingkungan yang transparan dan disiplin layaknya produk derivatif tradisional.

Perubahan ini juga memindahkan XRP dari ekosistem perdagangan yang terfragmentasi atau berada di luar yurisdiksi AS menuju sistem yang mengikuti standar federal. Struktur spot XRP/USD yang diusulkan pun berada dalam pengawasan yang sama, memberikan dasar regulasi yang lebih kuat dan meningkatkan kepercayaan pasar.

Bagi para pelaku industri, hal ini membuka jalan bagi ekosistem kripto yang lebih aman dan memiliki perlindungan setara dengan instrumen keuangan resmi di AS.

Buka Akses Investor Institusi

Dampak terbesar dari langkah regulasi ini adalah terbukanya akses bagi investor institusi. Banyak lembaga keuangan besar—termasuk bank, hedge fund, dan manajer aset—sebelumnya terhalang aturan kepatuhan internal yang melarang bertransaksi di platform non-regulatif.

Dengan adanya pasar XRP yang teregulasi penuh, hambatan tersebut dihilangkan. Institusi kini bisa masuk melalui bursa yang memenuhi persyaratan federal terkait transparansi, keamanan kustodian, dan integritas operasional.

Selain itu, keberadaan pasar spot yang teregulasi juga membuka peluang bagi produk keuangan lanjutan seperti opsi, structured notes, dan instrumen penyelesaian transaksi.

Bitnomial bahkan telah mengintegrasikan XRP dan RLUSD dalam sistem marginnya, menunjukkan kesiapan teknis untuk pengembangan produk baru.

Menurut BullRunners, langkah regulasi ini menandai tersedianya infrastruktur inti bagi pasar XRP yang jauh lebih matang.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |