Rusia Siapkan Aturan Kripto Menyeluruh, Arah Baru Pasar Aset Digital

5 days ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Pasar kripto di Rusia memasuki fase baru. Bank Sentral Rusia (Bank of Russia) mengonfirmasi adanya linimasa jelas menuju regulasi penuh aset digital, menandai perubahan sikap pemerintah dari yang sebelumnya cenderung berhati-hati menjadi lebih terstruktur dalam mengawasi aktivitas kripto.

Dikutip dari coinmarketcap, Kamis (24/12/2015), Otoritas menyadari bahwa adopsi kripto di Rusia terus tumbuh meski kepastian hukum masih terbatas. Karena itu, regulator kini memilih untuk menetapkan batasan dan aturan main, bukan lagi menahan perkembangan pasar. Tujuan utama regulasi ini adalah mengintegrasikan aset kripto ke dalam sistem keuangan formal.

Dalam kerangka yang diusulkan, pemerintah menjelaskan bagaimana aset digital dapat beroperasi secara legal. Regulasi mencakup klasifikasi investor, batas transaksi, serta standar pelaporan. Selain itu, perantara kripto akan dibebani kewajiban yang setara dengan lembaga keuangan berizin.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Rusia mulai mengakui kripto sebagai bagian dari ekosistem keuangan yang tidak bisa diabaikan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Klasifikasi Investor Tentukan Akses ke Pasar Kripto

Dalam rancangan aturan tersebut, akses ke kripto akan ditentukan berdasarkan status investor. Investor non-kualifikasi hanya diperbolehkan membeli aset digital hingga 300.000 rubel per tahun melalui satu bursa. Batas ini setara sekitar USD 4.000 dan ditujukan untuk membatasi risiko di kalangan investor ritel.

Sementara itu, investor berkualifikasi dapat melakukan transaksi tanpa batasan volume. Regulator menilai pendekatan ini mampu melindungi investor kecil sekaligus menjaga likuiditas pasar kripto secara keseluruhan.

Meski demikian, tidak semua aset kripto akan diizinkan. Pemerintah Rusia berencana melarang kripto berfokus privasi, karena dinilai menyulitkan pelacakan transaksi. Regulator menilai aset semacam ini berisiko digunakan untuk aktivitas keuangan ilegal dan menyulitkan penegakan hukum.

Dengan pembatasan tersebut, pemerintah berharap aktivitas kripto tetap tumbuh, namun dalam koridor yang dapat diawasi.

Platform Asing Tetap Boleh, Sanksi Mulai Berlaku 2027

Rusia juga masih mengizinkan warganya menggunakan bursa kripto asing, dengan catatan adanya kewajiban pelaporan. Pengguna harus melaporkan dompet kripto dan transaksi luar negeri kepada Federal Tax Service. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi tanpa memaksa pengguna berpindah ke platform domestik.

Dari sisi penegakan hukum, pemerintah menetapkan bahwa mulai 1 Juli 2027, sanksi hukum akan diberlakukan terhadap aktivitas kripto ilegal. Target utama adalah platform tak terdaftar dan perantara bayangan, bukan pengguna individu.

Saat ini, penggunaan kripto di Rusia terus meningkat pesat. Diperkirakan hampir 20 juta warga Rusia aktif memiliki atau memperdagangkan aset digital. Bitcoin, Ethereum, serta stablecoin berbasis dolar AS menjadi aset paling diminati.

Tekanan ekonomi dan keterbatasan transaksi lintas negara turut mendorong penggunaan kripto sebagai sarana penyimpanan nilai. Melihat kondisi tersebut, regulator menilai pasar kripto Rusia telah berkembang dalam skala besar dan membutuhkan aturan yang jelas.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |