Liputan6.com, Jakarta - Ruang pertumbuhan industri kripto di Indonesia masih terbuka lebar pada 2026. Hal itu seiring penetrasi kripto baru sekitar 7% dari populasi. Selain itu, apabila kondisi pasar global telah kondusif dan minat terhadap aset berisiko kembali menguat, CEO Tokocrypto Calvin Kizana menuturkan, pertumbuhan adopsi berpeluang lebih cepat.
"Dalam skenario optimisis, jumlah investor kripto nasional dapat bertambah sekitar 7-8 juta sehingga totalnya berpotensi mendekati 26-27 juta investor,” ujar Calvin dikutip dari keterangan resmi, Jumat (9/1/2026).
Ia menambahkan, sementara pada skenario yang lebih moderat, penambahan sekitar 4-5 juta investor dapat mendorong total investor berada di kisaran 23-24 juta hingga akhir 2026,
Dari sisi aktivitas, kuatnya basis transaksi sepanjang 2025 membuka peluang peningkatan nilai transaksi pada 2026, seiring tumbuhnya minat masyarakat terhadap investasi dan trading aset kripto.
Secara kumulatif sepanjang 2025 (YTD) hingga November, total nilai transaksi tercatat Rp 446,77 triliun. Angka ini lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp 556,53 triliun pada Januari–November 2024, atau turun sekitar Rp 109,76 triliun setara 19,72% (YoY).
"Kami berharap 2026 menjadi momentum pembalikan, sehingga nilai transaksi kembali meningkat seiring pasar yang makin matang dan partisipasi pengguna yang lebih berkualitas,” kata Calvin.
Calvin menegaskan, fokus industri ke depan tidak hanya pada pertumbuhan angka, tetapi juga pada kualitas pengguna, edukasi, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem agar pertumbuhan tetap terjaga dalam jangka panjang.
Selain itu, Calvin menilai, pasar aset kripto Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan tanda-tanda pendewasaan semakin kuat. “Aktivitas pasar tidak lagi semata dipacu euforia bull market, melainkan bergerak ke fase konsolidasi,” ujar dia.
Investor Kripto
Ia mengatakan, likuiditas tetap terjaga, investor makin disiplin dalam mengambil keputusan dan regulasi beralih dari masa transisi menuju kerangka yang lebih jelas dan fungsional.
“Tren ini menjadi fondasi penting bagi perkembangan pasar kripto Indonesia memasuki 2026,” kata dia.
Data OJK mencatat, hingga Oktober 2025 Indonesia memiliki 19,08 juta investor kripto terdaftar, dengan pertumbuhan 2,5% secara bulanan (MoM). Meski secara absolut menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar kripto terbesar, penetrasinya masih sekitar 7% dari populasi, menandakan ruang pertumbuhan masih lebar.
“Tahun 2025 bukan soal akselerasi yang meledak-ledak, tetapi soal kejelasan arah. Pasar kripto Indonesia tetap membesar dan, yang lebih penting, makin matang. Investor kini lebih selektif, ekosistem semakin tertib, dan regulasi menjadi fondasi yang memperkuat kepercayaan,” tutur Calvin.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Aturan Baru Purbaya soal Pajak Kripto: Transaksi Wajib Dilaporkan Otomatis ke DJP
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Aturan ini menggantikan regulasi lama (PMK No. 70/PMK.03/2017) guna menyesuaikan dengan standar internasional terbaru dalam pertukaran informasi keuangan.
Dikutip dari aturan tersebut, Senin (5/1/2026), poin paling krusial dalam PMK ini adalah perluasan akses informasi yang kini mencakup Aset Kripto. Langkah ini merupakan komitmen Indonesia dalam mengimplementasikan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) yang disepakati secara internasional.
Nantinya, Penyedia Jasa Aset Kripto (PJAK) diwajibkan melakukan identifikasi dan melaporkan informasi transaksi serta kepemilikan aset kripto penggunanya secara otomatis kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pertukaran informasi aset kripto secara otomatis (AEOI-CARF) ini dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2027 untuk data tahun 2026.
Kewajiban Lembaga Keuangan
Selain aset kripto, PMK ini juga mempertegas prosedur bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK), LJK Lainnya, dan Entitas Lain untuk melaporkan rekening keuangan:
Identifikasi Ketat: Lembaga keuangan wajib melaksanakan prosedur identifikasi rekening keuangan sesuai standar Common Reporting Standard (CRS) yang telah diperbarui (Amended CRS).
Cakupan Data: Laporan harus memuat identitas pemegang rekening (nama, alamat, tanggal lahir), nomor rekening, saldo atau nilai rekening pada akhir tahun, hingga penghasilan terkait rekening tersebut.
Batas Saldo: Untuk rekening simpanan orang pribadi, kewajiban lapor berlaku bagi saldo paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) atau setara mata uang asing.
Implementasi Sistem Coretax
Dalam rangka modernisasi, pendaftaran lembaga keuangan sebagai pelapor kini diarahkan melalui Portal Wajib Pajak (Coretax). DJP mengapresiasi wajib pajak dan lembaga keuangan yang mulai melakukan aktivasi akun Coretax sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih transparan.
Pemerintah memberikan peringatan keras melalui Ketentuan Anti-Penghindaran. Setiap orang dilarang membuat pernyataan palsu atau menyembunyikan informasi keuangan untuk menghindari kewajiban pajak.
"Ketentuan ini bertujuan memastikan implementasi standar pelaporan dipatuhi dan tidak disiasati melalui berbagai skema, termasuk praktik pengalihan aset ke yurisdiksi non-partisipan," tulis dokumen tersebut.
Pihak-pihak yang melanggar dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Akses Informasi Keuangan.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4816480/original/079795300_1714383491-fotor-ai-2024042913369.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4740419/original/047203600_1707701768-fotor-ai-202402128350.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4876282/original/004384100_1719462261-fotor-ai-2024062711133.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4816483/original/040342400_1714383611-fotor-ai-20240429134010.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5302025/original/025418900_1753969652-Gemini_Generated_Image_pok85upok85upok8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4740422/original/078699100_1707701814-fotor-ai-2024021283356.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4816479/original/001937700_1714383474-fotor-ai-2024042913365.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1937629/original/026426200_1519626771-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5028254/original/041675300_1732871304-fotor-ai-2024112916726.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5119143/original/000941200_1738566772-XRP_illustration_alternative.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4220943/original/011844600_1668039398-Kripto_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4350265/original/051288500_1678243458-Crypto_6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4816485/original/067351800_1714383642-fotor-ai-20240429133817.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4983414/original/048746200_1730112225-fotor-ai-20241028174259.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5332650/original/077346000_1756525484-Gemini_Generated_Image_j4ny4uj4ny4uj4ny.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4876292/original/002461400_1719462328-fotor-ai-20240627112338.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4876293/original/006485300_1719462342-fotor-ai-20240627112341.jpg)











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4876286/original/008628000_1719462296-fotor-ai-2024062711338.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344658/original/039645300_1757490334-qq.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5165736/original/049527200_1742194452-Air_lemon.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5342694/original/015573300_1757398921-cf41b2a1-e7f3-4e7f-9616-d961407df13b.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4424751/original/083762400_1683862221-worker-figures-helping-dig-coin-money-dollar-note-background.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354936/original/050360400_1758268325-canopy_carport_5a.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5327903/original/016383600_1756191811-ChatGPT_Image_Aug_26__2025__02_02_11_PM.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347187/original/046193200_1757662876-unnamed_-_2025-09-12T143113.780.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5342637/original/031852400_1757397434-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5350255/original/063651000_1757994598-ChatGPT_Image_Sep_16__2025__10_47_49_AM.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5273207/original/062391400_1751614928-Gemini_Generated_Image_71imxm71imxm71im.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5336807/original/070144300_1756880196-Gemini_Generated_Image_he81wjhe81wjhe81.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3281098/original/030596900_1603892340-pexels-mister-mister-380782.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4527808/original/089132000_1691313398-drawkit-illustrations-5xlHjrzQO54-unsplash.jpg)