Waspada Penipuan Investasi Kripto dan Saham di Telegram: Jangan Tergiur Janji Untung Cepat

3 days ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Modus penipuan investasi saham dan kripto masih ditemukan seiring perkembangan teknologi, termasuk melalui grup Telegram. Pluang, aplikasi investasi dan trading kripto mencatat puluhan grup yang terindikasi melakukan penipuan.

Director of Marketing and Commercial Pluang, Andreas Agung Hendrawan, menemukan upaya penipuan yang menjanjikan keuntungan cepat dan pendampingan trading secara ilegal. Belakangan ini, puluhan akun bodong bermunculan dengan mencatut nama dan logo resmi Pluang untuk menjerat korban ke dalam penipuan finansial.

"Para pelaku biasanya menggunakan modus kesempatan cuan cepat, menawarkan masuk ke grup eksklusif, hingga janji titip dana investasi," kata Andreas dalam keterangan resmi, Jumat (2/1/2026).

Dia mengimbau para investor saham maupun kripto untuk bisa mewaspadai sejumlah modus-modus penipuan. Andreas meminta para pengguna aplikasi Pluang untuk melaporkannya melalui media sosial resmi dan mengambil tangkapan layar (screenshot) untuk dilaporkan ke tim bantuan Pluang.

"Untuk informasi lebih lanjut mengenai daftar akun palsu yang telah diidentifikasi, silakan kunjungi blog resmi Pluang di pluang.com/akademi," ucapnya.

Dia mencatat setidaknya ada 33 akun grup Telegram yang mengatasnamakan Pluang yang terindikasi penipuan. Nama grup biasanya mengundang pengguna untuk penasaran, seperti kabar investasi hingga informasi trading kripto.

Ciri-Ciri Akun Penipuan

Berikut beberapa ciri akun yang terindikasi penipuan:

• Mengirim Pesan Duluan (DM) lewat akun Telegram: Akun resmi Telegram milik Pluang tidak pernah menghubungi pengguna terlebih dahulu melalui pesan pribadi untuk menawarkan produk investasi, semuanya dilakukan secara broadcast massal hanya lewat akun resmi

• Janji Profit Tidak Masuk Akal: Menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa informasi disclaimer risiko

• Permintaan Transfer Dana Luar Aplikasi: Meminta pengguna mengirimkan dana ke rekening pribadi atau dompet digital di luar sistem pembayaran resmi aplikasi Pluang ataupun undangan saling transfer ke sesama pengguna yang dikenal ataupun tidak dikenal.

• Cek cara komunikasinya dan pengarahan link: Akun resmi Pluang tidak akan minta nasabah memberikan data pribadi yang bersifat rahasia; dan juga tidak akan membawa pengguna untuk mengakses situs yang bukan berkaitan dengan domain resmi pluang.com.

• Menyamar sebagai Admin: Menggunakan nama pengguna (username) yang sangat mirip dengan akun resmi, namun biasanya memiliki tambahan angka atau karakter khusus seperti pluang_tradingg atau pluang_investasi01, dan sejenisnya

Penipuan Kripto

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan online lintas negara. Tiga orang ditangkap, salah seorang di antaranya merupakan seorang wanita.

Sindikat ini menjerat korban dengan modus investasi saham dan kripto palsu. Mereka beraksi lewat akun Instagram, grup WhatsApp, dan Telegram, seolah-olah menjadi pakar saham dan pelatih investasi.

Korban dijanjikan keuntungan tinggi hanya dengan modal kecil. Namun bukannya untung, uang korban justru lenyap bak ditelan bumi.

"Pelaku yang berhasil diamankan ada 3 orang, secara umum modusnya itu adalah penipuan daring atau online scam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, Jumat (31/10/2025).

Rp 3,05 Miliar Raib

Kasus ini terungkap setelah seorang korban melapor karena uang investasinya senilai lebih dari Rp 3,05 miliar raib.

Dari hasil penelusuran, para pelaku mengaku sebagai sekuritas dan pedagang aset digital (PAKD) yang mengelola investasi saham dan kripto. Mereka menipu korban dengan memamerkan metode trading menang terus untuk membangun kepercayaan.

"Seolah-olah sebagai sekuritas dia menawarkan korban untuk trading saham, jual-beli saham dengan menawarkan trik-trik dan metode cara-cara supaya menang, menguntungkan dan lain sebagainya. Kemudian seolah-olah sebagai PAKD, seolah-olah sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital menawarkan trading kripto," ucap dia.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengatakan, pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu 1 bulan 8 hari. Penangkapan dilakukan di Singkawang Barat, Kalimantan Barat, dengan bantuan Polres setempat. Ketiganya diketahui terhubung dengan jaringan internasional yang bermarkas di Malaysia.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |