Liputan6.com, Jakarta - Minat masyarakat Indonesia terhadap aset digital terus meningkat pesat, tercermin dari nilai transaksi kripto yang mencapai Rp 49,57 triliun pada Mei 2025. Namun, di balik pertumbuhan yang positif ini, muncul pula berbagai modus penipuan yang mengintai, mulai dari phishing, aplikasi investasi palsu, hingga peniruan identitas yang merugikan.
Menyikapi hal ini, Upbit Indonesia, kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan pengguna dan tanggung jawabnya dalam menciptakan ekosistem kripto yang aman dan terpercaya.
Upbit Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan membekali diri dengan informasi yang tepat agar tidak terjebak dalam perangkap penipuan.
Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi menekankan bahwa peningkatan literasi dan kesadaran pengguna adalah kunci utama untuk menjaga ekosistem kripto tetap sehat.
“Kami melihat pertumbuhan pasar kripto sebagai peluang besar bagi ekonomi digital Indonesia. Namun, pertumbuhan ini harus diiringi dengan edukasi yang kuat agar masyarakat dapat berpartisipasi secara aman dan bertanggung jawab,” ungkap Resna dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (27/7/2025).
Upbit Indonesia mengidentifikasi beberapa bentuk penipuan yang paling sering terjadi, yang perlu diwaspadai oleh setiap investor kripto.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Modus Penipuan
Phishing: Upaya untuk memancing pengguna mengklik tautan palsu dengan tujuan mencuri data pribadi, termasuk kredensial login.
Aplikasi Investasi Ilegal: Aplikasi atau situs web bodong yang menjanjikan keuntungan fantastis dalam waktu singkat, namun pada akhirnya membawa kabur dana pengguna.
Peniruan Identitas: Penipu menyamar sebagai pihak terpercaya, seperti perwakilan platform kripto atau lembaga keuangan, untuk mengelabui korban.
Untuk menghindari jebakan penipuan ini, Upbit Indonesia menyarankan langkah-langkah pencegahan berikut:
Pilih Platform Resmi: Selalu gunakan platform yang telah terdaftar dan diawasi secara resmi oleh OJK, seperti Upbit Indonesia, untuk memastikan transaksi dilakukan dalam ekosistem yang diawasi.
Waspada Terhadap Permintaan Data Pribadi: Jangan mudah percaya terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan pihak tertentu, apalagi jika meminta data pribadi, password, atau kode OTP. Pihak resmi Upbit tidak akan pernah meminta informasi sensitif tersebut.
Riset Mandiri (DYOR): Lakukan riset mandiri (Do Your Own Research) secara menyeluruh sebelum berinvestasi pada aset atau proyek kripto tertentu. Jangan mudah tergiur oleh janji keuntungan yang tidak realistis.
Aktifkan Fitur Keamanan Tambahan: Selalu aktifkan fitur keamanan tambahan seperti autentikasi dua faktor (2FA) dan perbarui kata sandi secara berkala dengan kombinasi yang kuat.
Pentingnya Edukasi
Resna mengatakan, sebagai platform yang mengutamakan keamanan pengguna, Upbit Indonesia terus memperkuat sistem keamanan, melakukan pembaruan fitur secara berkala, serta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal.
“Kami percaya bahwa membangun kesadaran kolektif adalah langkah paling efektif untuk melindungi ekosistem ini dari pelaku kejahatan digital.” tutup dia.