Jurus Hong Kong Dongkrak Likuiditas Bursa Kripto Lokal

11 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Regulator keuangan utama Hong Kong akan mengizinkan platform perdagangan kripto lokal untuk terhubung dengan likuiditas global melalui pesanan bersama. Hal ini seiring upaya Hong Kong menjadi pusat kripto.

Mengutip the block, Senin (3/11/2025),  the Hong Kong Securities and Futures Commission (SFC) merilis dua surat edaran pada Senin yang bertujuan meningkatkan likuiditas dan memperluas penawaran produk bagi bursa kripto lokal.

Bursa kripto berlisensi SFC di Hong Kong akan dapat berbagi buku pesanan global dengan platform perdagangan luar negeri mereka, menurut surat edaran tersebut. Namun, platform kripto lokal yang ingin melakukannya harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari SFC.

"Integrasi ini akan memungkinkan investor lokal untuk memanfaatkan likuiditas pasar global secara efisien dengan penemuan harga yang lebih baik dan harga yang lebih kompetitif," kata CEO SFC, Julia Leung, dalam pidato Hong Kong Fintech Week yang diterbitkan oleh badan tersebut.

Hal ini menunjukkan pergeseran dari model kawasan saat ini, di mana pesanan didanai terlebih dahulu dan diselesaikan di dalam wilayahnya.

Surat edaran terpisah dari SFC pada Senin mengecualikan token dan stablecoin yang dilisensikan oleh Otoritas Moneter Hong Kong dari riwayat perdagangan wajib 12 bulan yang diwajibkan untuk ditawarkan kepada investor profesional.

Mengevaluasi Ulang Aturan

Pelonggaran ini muncul seiring Hong Kong terus mengevaluasi regulasinya di tengah persaingan global yang semakin ketat, terutama setelah Presiden AS Donald Trump yang pro-kripto menjabat pada Januari. Kawasan ini telah merangkul industri kripto dengan kerangka kerja perizinan yang tersedia untuk bursa kripto dan penerbit stablecoin.

Bangun Ekosistem

SFC menelaah inisiatif kota yang akan datang yang bertujuan untuk membangun ekosistem yang tepercaya, kompetitif secara global, dan berkelanjutan.

"Persyaratan yang terlalu ketat berisiko mendorong likuiditas dan talenta ke yurisdiksi yang lebih longgar, tetapi pengawasan yang terlalu sedikit dapat merusak kepercayaan dan stabilitas," kata Leung dalam ringkasan pidatonya.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Ketentuan Ini Bakal Hambat Adopsi Kripto di Hong Kong

Sebelumnya, adopsi kripto di Hong Kong masih hadapi tantangan meski peraturan stablecoin telah berlaku 1 Agustus 2025.

Hal ini seiring aturan identifikasi pelanggan yang ketat yang diamanatkan dalam undang-undang stablecoin baru Hong Kong dinilai dapat menghambat adopsi mata uang digital itu dan daya saing Hong Kong di pasar keuangan digital global, demikian menurut sumber, dikutip dari Channel News Asia, Jumat, (8/8/2025).

Peraturan stablecoin Hong Kong yang telah lama ditunggu-tunggu mulai berlaku pada 1 Agustus dan memposisikan Hong Kong sebagai salah satu pasar pertama di dunia yang mengatur penerbit stablecoin yang didukung mata uang fiat memberikannya keuntungan sebagai penggerak awal yang membantu upayanya menjadi pusat aset virtual.

Aturan KYC

Namun, aturan "know-your-customer" (KYC) yang telah difinalisasi, yang mewajibkan penerbit untuk memverifikasi identitas setiap pemegang stablecoin, bertentangan dengan prinsip kerahasiaan dan privasi di pasar mata uang kripto dan telah mengejutkan industri, kata sumber tersebut.

Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA), mengatakan langkah-langkah tersebut penting untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme karena regulator ingin mengambil pendekatan yang lebih hati-hati pada tahap awal.

Para pelaku pasar memperingatkan tingkat pengawasan yang ketat dapat menghambat penggunaan.

 "Ini agak terlalu ketat dan tidak baik untuk mendapatkan pengguna," ujar Kepala  dan asisten direktur di HKUST Institute for Financial Research, Bo Tang.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |