Regulasi Kripto Makin Jelas, CLARITY Act Dorong Adopsi Bitcoin dan Ethereum

1 day ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan undang-undang CLARITY Act di Amerika Serikat berpotensi membawa perubahan besar dalam regulasi aset kripto, khususnya Bitcoin dan Ethereum. Aturan ini mengusulkan klasifikasi formal Bitcoin sebagai komoditas digital di bawah pengawasan Commodity Futures Trading Commission (CFTC), dengan tujuan memperjelas perbedaan regulasi dan mengurangi ketidakpastian di pasar kripto.

Dikutip dari coinmarketcap, Jumat (9/1/2026), CLARITY Act berfokus mendefinisikan Bitcoin dan Ethereum sebagai “komoditas digital”, sehingga pengawasannya berada di bawah CFTC. Langkah ini ditujukan untuk memperjelas kerangka pengawasan dan menekan ketidakpastian pasar, yang selama ini menjadi tantangan utama bagi aset kripto besar seperti BTC dan ETH.

Rancangan ini diprakarsai oleh Anggota DPR AS French Hill, yang mendorong skema pengawasan bersama antara Securities and Exchange Commission (SEC) dan CFTC. Setelah lolos dari DPR, RUU tersebut kini memasuki tahap evaluasi di Komite Perbankan Senat AS untuk pembahasan lanjutan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Dampak bagi Adopsi Institusional

Dengan definisi regulasi yang lebih jelas, investor institusional dinilai akan lebih percaya diri untuk terlibat dalam Bitcoin dan Ethereum. Penempatan aset digital ke dalam kerangka komoditas yang mapan berpotensi memperluas daya tariknya bagi investor tradisional.

Aturan ini juga menegaskan pemisahan antara komoditas digital dan sekuritas, yang berarti terjadi penataan ulang kewenangan pengawasan. Perubahan mendasar ini diyakini dapat mendorong adopsi institusional yang lebih dalam, meningkatkan likuiditas pasar, sekaligus memperkuat kepercayaan investor.

Implikasi Jangka Panjang

Klasifikasi yang diusulkan CLARITY Act dipandang memberi stabilitas jangka panjang bagi Bitcoin dan Ethereum. Meski reaksi pasar jangka pendek masih bersifat spekulatif, kejelasan regulasi berpeluang menarik minat institusi yang lebih luas.

Jika disahkan, status teregulasi kripto ini berpotensi meniru dampak positif yang pernah terjadi pada komoditas lain. Secara historis, kejelasan aturan kerap mendorong peningkatan partisipasi pasar dan membuka ruang penyesuaian harga.

“Digital Asset Market Clarity Act membangun kerangka kerja yang kuat untuk pengaturan dan pengelolaan komoditas digital secara efektif, sekaligus memastikan inovasi dan perlindungan konsumen,” ujar French Hill, Ketua Subkomite Aset Digital di Komite Jasa Keuangan DPR AS.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |