Penipuan Kripto Pig Butchering Terbongkar, Otoritas AS Sita USDT USD 61 Juta

15 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Agen federal Amerika Serikat menyita lebih dari USD 61 juta dalam bentuk Tether (USDT) yang diduga terkait praktik pencucian uang hasil penipuan kripto dengan modus “pig butchering”.

Dikutip dari cryptopotato, Senin (2/3/2026), penyidik menyebut dana tersebut dilacak ke sejumlah alamat kripto yang diduga digunakan untuk mencuci hasil kejahatan. Modus “pig butchering” sendiri dikenal sebagai skema penipuan yang menargetkan korban dengan membangun hubungan emosional sebelum menguras dana mereka.

Dokumen pengadilan menyebut pelaku merekrut korban dan memanipulasi mereka agar mentransfer uang dengan dalih investasi kripto yang menguntungkan.

Penyidik mengungkap, korban kerap didekati melalui pendekatan personal dan emosional, termasuk berpura-pura menjadi pasangan romantis untuk membangun kepercayaan.

Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku mengklaim memiliki pengetahuan khusus atau teknik yang bisa menghasilkan keuntungan besar dari perdagangan kripto.

Korban kemudian diarahkan ke platform perdagangan kripto palsu yang dirancang menyerupai platform resmi, baik dari sisi nama maupun tampilan. Di dalamnya ditampilkan portofolio investasi fiktif dengan imbal hasil sangat tinggi untuk meyakinkan korban agar menyetor dana lebih besar.

Pemerasan

Namun ketika korban mencoba menarik dana, mereka tidak dapat melakukannya. Pelaku kemudian meminta korban membayar “pajak” atau “biaya tambahan” untuk mencairkan aset tersebut.

Menurut otoritas, taktik ini digunakan untuk memeras lebih banyak dana dari korban.

Dana yang sudah dikirim ke dompet kripto milik pelaku kemudian dipindahkan secara cepat ke berbagai dompet lain guna menyamarkan sumber dan kepemilikannya.

Dalam kasus ini, agen Homeland Security Investigations (HSI) di Raleigh menerima laporan melalui jalur pengaduan resmi dan berhasil melacak aliran dana korban melalui beberapa dompet kripto yang terlibat dalam dugaan penipuan dan pencucian uang tersebut.

Sebagian dompet tersebut masih menyimpan dana korban dalam jumlah signifikan sehingga dapat disita dan diajukan proses perampasan aset.

Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian penindakan terhadap kejahatan kripto yang melibatkan Tether. Penerbit stablecoin tersebut diketahui telah bekerja sama dengan otoritas penegak hukum internasional untuk melacak, membekukan, dan membantu penyitaan dana ilegal.

Rangkaian Penindakan dan Peran Tether

Pada 22 Juli 2025, Departemen Kehakiman AS mengumumkan gugatan perdata terhadap Buy Cash Money and Money Transfer Company yang mencakup pembekuan dan penerbitan ulang USDT senilai USD 1,6 juta yang diduga terkait pendanaan terorisme berbasis di Gaza.

Pada Juni 2025, otoritas Brasil juga mengakui bantuan Tether dalam memblokir sekitar USD 6,2 juta yang terhubung dengan skema pencucian uang lintas negara melalui Klever Wallet.

Masih di bulan yang sama, Departemen Kehakiman AS bersama OKX mengajukan gugatan perdata untuk menyita sekitar USD 225 juta USDT yang diduga terkait penipuan investasi pig butchering.

Sebelumnya, pada Maret 2025, Secret Service AS membekukan USD 23 juta dana yang terkait transaksi di bursa kripto Garantex yang terkena sanksi Rusia.

Penindakan ini menegaskan meningkatnya pengawasan terhadap tindak kejahatan berbasis aset digital, khususnya yang melibatkan stablecoin seperti USDT.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |