Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berusia 35 tahun asal Ukraina ditangkap aparat setempat karena diduga meretas lebih dari 5.000 akun pelanggan dari sebuah perusahaan hosting demi menambang mata uang kripto secara ilegal.
Penangkapan dilakukan oleh polisi siber Ukraina bersama penyidik dari wilayah Zaporizhia, dengan dukungan Europol dan Departemen Kerja Sama Kepolisian Internasional.
Dikutip dari news.bitcoin.com, Jumat (6/6/2025), menurut keterangan resmi dari Departemen Kepolisian Siber Ukraina, pria yang identitasnya belum diungkap itu merupakan warga Poltava.
Ia diduga mulai aksi pembobolan ini sejak 2018 dengan memanfaatkan celah keamanan pada server milik sejumlah perusahaan internasional.
Setelah berhasil membobol sistem, pelaku menjalankan perangkat lunak khusus yang memungkinkan penambangan kripto dengan menggunakan sumber daya server yang telah diretas. Aksi tersebut membuat perusahaan hosting yang menjadi korban menderita kerugian hingga USD 4,5 juta atau sekitar Rp 75 miliar (kurs Rp 16.700 per USD).
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, kartu kredit, dompet kripto, serta perangkat lunak untuk mengelola sistem penambangan dan mengakses server dari jarak jauh.
Tim forensik siber juga menemukan data akun email yang digunakan untuk menjalankan aksi peretasan tersebut.
Jika terbukti bersalah, pelaku peretasan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan larangan menjalani aktivitas tertentu hingga tiga tahun.
AS Sanksi Perusahaan Filipina karena Terlibat Penipuan Kripto
Sebelumnya, Departemen Keuangan Amerika Serikat telah mengenakan sanksi kepada sebuah perusahaan teknologi asal Filipina dan dugaan administratornya, terkait tuduhan menyediakan layanan kepada ribuan situs web penipuan kripto.
Melansir Cointelegraph, Minggu (1/6/2025) Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS mengungkapkan bahwa perusahaan teknologi Filipina, Funnull Technology terkait dengan sebagian besar situs web penipuan kripto yang dilaporkan ke FBI.
OFAC mencatat, keterlibatan itu menimbulkan kerugian korban hingga USD 200 juta atau Rp3,2 triliun.
Dilaporkan, Funnull didapati membeli alamat IP secara massal dari penyedia layanan cloud dan menjualnya kepada penipu, yang memungkinkan mereka untuk menghosting dan mengoperasikan tiruan dari platform investasi yang sah, untuk menipu korban dan mencuri kripto mereka.
Memudahkan Penjahat Dunia Maya
Dalam satu contoh pada tahun 2024, OFAC mengatakan Funnell membeli repositori kode yang digunakan oleh pengembang web dan mengubah kode tersebut untuk mengarahkan pengunjung yang sah ke situs web penipuan dan situs perjudian daring.
"Layanan ini tidak hanya memudahkan penjahat dunia maya untuk menyamar sebagai merek tepercaya saat membuat situs web penipuan, tetapi juga memungkinkan mereka untuk dengan cepat mengubah ke nama domain dan alamat IP yang berbeda ketika penyedia yang sah mencoba untuk menutup situs web tersebut," kata OFAC.
Administrator Funnull yang dituduh, Liu Lizhi, seorang warga negara Tiongkok yang mengelola karyawan perusahaan juga ditambahkan ke daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khusus dan Orang yang Diblokir (SDN) OFAC sebagai bagian dari sanksi.