Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan kripto sekaligus pencipta stablecoin terbesar di dunia, Tether akan meluncurkan stablecoin berbasis Amerika Serikat (AS) yang dirancang untuk penduduk AS bernama USAT.
Sementara itu, mantan pejabat Gedung Putih Bo Hines akan menjadi CEO perusahaan baru ini yang ditargetkan diluncurkan pada akhir tahun ini. Demikian disampaikan CEO Tether Paolo Ardoino. Demikian mengutip dari Channel News Asia, Sabtu (13/9/2025).
Langkah ini merupakan sinyal terbaru dari Tether yang berbasis di El Salvador ingin memperkuat kehadirannya di Amerika Serikat (AS). Di mana perusahaan-perusahaan kripto telah diuntungkan oleh sikap pro-kripto Presiden AS Donald Trump.
"Saya pikir ini momen yang sangat menarik karena kami berada di bawah tekanan berat dari para pesaing yang ingin menciptakan lungkungan monopoli di Amerika Serikat,” ujar Ardoino.
“Kami yakin Tether adalah produk terbaik di pasar,” ujar dia.
Tether yang dipatok dalam dolar, yang dikenal sebagai USDT, memiliki kapitalisasi pasar lebih dari USD 169 miliar atau Rp 2.773 triliun (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 16.412), menurut penyedia data kripto CoinGecko.
Wajib Didukung Aset Likuid
Pada Juli, Trump menandatangani undang-undang yang disebut Undang-Undang GENIUS untuk menciptakan rezim regulasi bagi stablecoin, sebuah kemenangan besar bagi para pendukung kripto yang telah lama melobi kerangka regulasi semacam itu dalam upaya untuk mendapatkan legitimasi yang lebih besar.
Undang-undang baru ini mewajibkan stablecoin untuk didukung oleh aset likuid. seperti dolar AS dan surat utang negara jangka pendek dan bagi penerbit untuk mengungkapkan kepada publik komposisi cadangan mereka setiap bulan.
Ardoino menuturkan, USDT masih berencana untuk mematuhi Undang-Undang GENIUS dan tetap menjadi penerbit stablecoin asing. Ia menambahkan, undang-undang tersebut menyediakan cara bagi stablecoin asing untuk menerima timbal balik.
"Kami ingin orang-orang tahu bahwa Tether hadir untuk berpartisipasi dalam perekonomian AS secara besar-besaran," kata Hines, yang ditunjuk sebagai penasihat strategis Tether pada bulan Agustus setelah meninggalkan jabatannya sebagai direktur eksekutif Dewan Penasihat Presiden untuk Aset Digital.
"Saya pikir ekspansi kami akan sangat besar selama 12 hingga 24 bulan ke depan," kata Hines.
Ardoino mengatakan, USAT akan diterbitkan oleh Anchorage Digital Bank, yang memiliki piagam bank perwalian nasional dengan Kantor Pengawas Mata Uang AS.
Kantor Pusat USAT
Ardoino menuturkan, Anchorage akan menjadi salah satu pemegang saham dari usaha patungan baru ini. Namun, ia menolak menyebutkan nama pemegang saham lainnya. Cantor Fitzgerald akan bertindak sebagai kustodian dan dealer utama pilihan USAT, kata Tether dalam siaran pers.
Hines menuturkan, USAT akan berkantor pusat di Charlotte, Carolina Utara.
Langkah Tether ini dilakukan hanya tiga bulan setelah perusahaan stablecoin saingannya, Circle, melantai di bursa saham AS dalam IPO besar-besaran yang mengumpulkan lebih dari USD 1 miliar. Saham Circle terakhir kali turun 5,8 persen.
Tether mengatakan telah membeli lebih dari USD 33,1 miliar surat utang pemerintah AS pada 2024, menjadikannya pembeli surat utang pemerintah AS terbesar ketujuh. Dalam catatan riset April, analis JP Morgan memperkirakan penerbit stablecoin dapat menjadi pembeli surat utang pemerintah AS terbesar ketiga dalam beberapa tahun mendatang.
Penyelidikan ke Tether
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, telah mendorong anggota parlemen untuk mengesahkan undang-undang yang akan menciptakan aturan federal untuk stablecoin, dengan alasan hal itu dapat menyebabkan lonjakan permintaan surat utang pemerintah AS.
Tether sebelumnya telah diawasi ketat di AS. Perusahaan tersebut setuju untuk menerbitkan laporan cadangan triwulanan berdasarkan penyelesaian tahun 2021 dengan Kejaksaan Agung New York, yang menuduh Tether dan perusahaan saudaranya, Bitfinex, mencampurkan dana klien dan perusahaan untuk menutupi $850 juta yang hilang.
The Wall Street Journal melaporkan tahun lalu otoritas AS sedang menyelidiki potensi pelanggaran sanksi atau aturan anti-pencucian uang oleh perusahaan mata uang kripto tersebut. nAMUN, Ardoino mengatakan ia belum melihat indikasi apa pun Tether sedang diselidiki.