Liputan6.com, Jakarta - Minat dari kalangan institusi terhadap investasi di kripto terus mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Menurut laporan mingguan dari CoinShares, total arus masuk ke produk investasi kripto telah melampaui USD 13 miliar atau setara Rp 211 triliun (asumsi kurs Rp 16.290 per dolar AS) hanya dalam sembilan minggu terakhir.
Melansir Coinmarketcap, Rabu (18/6/2025), hal yang menarik, peningkatan ini tetap berlanjut meskipun terjadi ketegangan geopolitik global dalam beberapa hari terakhir. Hal ini memperkuat pandangan aset digital seperti kripto kini mulai dipandang sebagai alternatif penyimpanan nilai yang kuat, mirip dengan emas.
AS Dominasi Pasar, Tapi Dinamika Global Bervariasi
Secara geografis, Amerika Serikat masih menjadi pusat arus masuk terbesar ke aset kripto, dengan total investasi mencapai USD 1,9 miliar pada minggu lalu. Negara lain seperti Jerman, Swiss, dan Kanada juga menunjukkan antusiasme tinggi dengan masing-masing mencatat arus masuk sebesar USD 39,2 juta, USD 20,7 juta, dan USD 12,1 juta.
Namun tidak semua wilayah menunjukkan tren serupa. Hong Kong dan Brasil justru mengalami arus keluar signifikan senilai USD 56,8 juta dan USD 8,5 juta, menandakan masih ada perbedaan sikap di kalangan investor global terhadap aset digital, tergantung pada faktor lokal dan regulasi.
Dari sisi aset, Bitcoin kembali menjadi magnet utama dengan arus masuk mencapai USD 1,3 miliar, setelah sebelumnya sempat mengalami arus keluar. Sementara itu, Ethereum menunjukkan tren pertumbuhan yang stabil, mencatatkan 8 minggu berturut-turut arus masuk, dengan total nilai investasi sebesar USD 2 miliar termasuk USD 583 juta hanya dalam seminggu terakhir.
Beberapa altcoin seperti XRP dan Sui juga mendapatkan perhatian, menandakan semakin luasnya minat institusi terhadap aset digital di luar dua kripto utama.
Ketahanan Kripto Setara Emas di Tengah Gejolak Global
Laporan CoinShares menekankan meski geopolitik global tengah bergejolak, kripto bersama emas tetap menjadi opsi investasi yang mampu bertahan.
"Meskipun kekhawatiran geopolitik berdampak negatif pada aset berisiko, aset kripto bersama emas menunjukkan ketahanan dan terus menarik investasi. Produk investasi aset kripto menerima USD 1,9 miliar, menandai arus masuk minggu kesembilan berturut-turut. Total arus masuk mencapai USD 12,9 miliar untuk periode ini, dengan rekor USD 13,2 miliar sejak awal tahun,” ujar CoinShares dalam laporannya.
Analisis dari para ahli juga menyoroti bagaimana munculnya produk ETF kripto menjadi pendorong baru arus masuk dana institusional. Investor baru yang masuk lewat ETF cenderung memiliki profil risiko yang berbeda dibandingkan dengan investor spot tradisional. Mereka lebih spekulatif, dan pergerakan mereka sering kali mendahului pengumuman penting dari regulator atau bank sentral.
Dengan prospek adanya penurunan suku bunga dan solusi tarif di akhir tahun, pelaku pasar melihat peluang positif di sektor ini. Dalam konteks ini, aset kripto dinilai mampu memberikan diversifikasi portofolio yang menarik, terutama saat pasar keuangan global masih bergejolak.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Vietnam Legalkan Aset Kripto Lewat UU Teknologi Digital Baru
Sebelumnya, Majelis Nasional Vietnam resmi mengesahkan Undang-Undang Industri Teknologi Digital pada 14 Juni 2025. Regulasi baru ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026 dan secara resmi mengakui serta mengatur aset kripto dalam kerangka hukum negara.
UU ini mengklasifikasikan aset digital ke dalam dua kategori utama berupa aset virtual dan aset kripto. Keduanya berbasis teknologi enkripsi atau digital untuk validasi dan transfer, namun tidak mencakup instrumen keuangan seperti sekuritas, mata uang digital bank sentral (CBDC), atau alat keuangan lainnya.
Pemerintah Vietnam kini bertanggung jawab merumuskan rincian teknis seperti syarat usaha, klasifikasi aset, serta mekanisme pengawasan untuk kedua kategori tersebut. Selain itu, regulasi juga mengatur kewajiban keamanan siber dan pencegahan pencucian uang (AML) yang sejalan dengan standar internasional, sebagai upaya menanggapi kekhawatiran dari Financial Action Task Force (FATF). Sejak 2023, Vietnam masih berada dalam daftar abu-abu FATF.
Ambisi Vietnam Jadi Pusat Teknologi Digital Global
Melansir Cointelegraph, Senin (16/6/2025), UU ini bukan hanya soal kripto, tetapi mencerminkan ambisi Vietnam untuk menjadi pusat teknologi digital di kancah global. Pemerintah memperkenalkan berbagai insentif besar bagi perusahaan yang bergerak di bidang kecerdasan buatan (AI), semikonduktor, dan infrastruktur digital.
Bentuk insentif tersebut antara lain berupa keringanan pajak, kemudahan pemanfaatan lahan, serta dukungan riset dan pengembangan (R&D), khususnya bagi perusahaan yang mengembangkan teknologi inti seperti desain chip dan pusat data berbasis AI. Pemerintah daerah juga diminta mendukung pengembangan tenaga kerja melalui subsidi dan program pelatihan.
Pemerintah Vietnam menambahkan bahwa keterampilan digital juga akan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan nasional. “Dengan langkah ini, Vietnam menjadi negara pertama di dunia yang mengesahkan UU khusus yang berdiri sendiri untuk industri teknologi digital,” kata pemerintah dalam pernyataan resminya.
Penipuan Kripto Masih Mengancam, Polisi Bertindak
Meskipun regulasi baru mulai berlaku, ancaman dari penipuan kripto masih ada. Pada Februari 2025, polisi Vietnam menangkap empat orang pelaku di balik platform penambangan kripto palsu bernama BitMiner. Platform ini mengaku berbasis di Dubai dan berhasil menipu lebih dari 200 korban dengan total kerugian lebih dari 4 miliar dong Vietnam (sekitar USD 157.300) lewat penjualan paket mining dan materi edukasi palsu.
Sebelumnya, pada Desember 2024, Kepolisian Kota Hanoi menggagalkan upaya penipuan besar-besaran lainnya. Mereka berhasil menyelamatkan sekitar 300 calon korban dari skema kripto ilegal bernama Million Smiles, yang telah menipu dana sebesar 30 miliar dong Vietnam (sekitar USD 1,17 juta) dari sekitar 100 pelaku usaha dan 400 individu.
Penipuan ini mempromosikan kripto internal bernama QFS (Quantum Financial System) dengan iklan menyesatkan yang mengaitkannya dengan warisan leluhur dan klaim spiritual yang tidak berdasar.
Dengan adanya UU ini, Vietnam mengambil langkah strategis dalam mengatur dan mengawasi ekosistem digital, khususnya aset kripto, yang sebelumnya belum memiliki payung hukum yang jelas. Di saat yang sama, Vietnam juga memperkuat komitmennya untuk mendorong ekonomi digital melalui kebijakan insentif, reformasi pendidikan, dan perlindungan konsumen.
Upaya ini dinilai penting tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari risiko penipuan, tetapi juga untuk memperkuat daya saing Vietnam di era transformasi digital global.