Melihat Potensi Tokenisasi di Indonesia

1 day ago 7

Liputan6.com, Jakarta Tokenize Indonesia, sebuah inisiatif akselerator yang diinisiasi oleh BRI Ventures, Saison Capital, dan Coinvestasi telah menggelar rangkaian workshop-nya melalui sesi industri bertajuk “Future of Digital Assets: Mengeksplorasi Tokenisasi/RWA”, yang diselenggarakan secara tertutup di OJK Infinity Innovation Centre, Jakarta Pusat.

Sesi ini menghadirkan kelompok institusi terpilih, termasuk bank, lembaga keuangan, venture capital, dan tim inovasi, serta penyedia teknologi, untuk bersama-sama mendalami use case nyata dan pemikiran awal mengenai adopsi blockchain dan solusi tokenisasi di Indonesia.

Event ini bukan sekadar pertemuan teknologi biasa, melainkan forum strategis pertama di Indonesia yang dirancang untuk menggeser diskusi dari teori ke arah implementasi konkret. Workshop ini membahas secara mendalam bagaimana solusi tokenisasi dan RWA berpotensi merevolusi proses penerbitan, pengelolaan, dan perdagangan aset di institusi, bukan dalam jangka panjang, tetapi dimulai dari sekarang.

Terdapat dua sesi panel dalam diskusi. Panel pertama membahas tren tokenisasi global dan regional, serta bagaimana institusi dan investor kini mulai fokus pada penerapan Real-World Asset (RWA).

Panel ini juga menyoroti langkah yang perlu diambil agar Indonesia bisa menjadi pemimpin, bukan pengikut, dalam adopsi ini. Pembicara dalam sesi ini adalah Markus L. Rahardja (Direktur Investasi, BRI Ventures) dan Qin En Looi (Partner, Saison Capital), dengan moderator Steven Suhadi (Co-Founder, Coinvestasi & Coinfest Asia).

Inovasi

Panel kedua membawa diskusi ke ranah lokal, menghadirkan para institusi peserta BRI, Pegadaian, MDI Ventures, dan Pos Digital. Sesi ini menyoroti prioritas inovasi masing-masing institusi, tantangan utama yang dihadapi, serta ketertarikan awal terhadap solusi berbasis blockchain — bukan sekadar eksperimen, tapi bagian dari strategi transformasi digital yang lebih luas.

Regulator, Enabler, dan Use Case Nyata Dalam Satu RuanganDi bagian akhir acara, peserta juga diperkenalkan dengan program sandbox OJK sebagai salah satu upaya untuk menyelaraskan inovasi dengan kerangka regulasi keuangan yang ada, sekaligus membuka jalur adopsi teknologi yang lebih terstruktur dan bertanggung jawab.

Sesi ini juga dihadiri oleh penyedia solusi blockchain global seperti Stellar Development Foundation, IOTA, Fireblocks, dan Ripple, yang memberikan wawasan mendalam mengenai kesiapan infrastruktur, keamanan, dan interoperabilitas lintas sistem.

Kehadiran mereka membuka potensi kolaborasi lintas negara dan transfer pengetahuan yang penting untuk mendukung pertumbuhan ekosistem lokal di Indonesia.

Resmi! Blockchain Masuk Rencana Strategis Digital Indonesia

Pemerintah Indonesia resmi memasukkan teknologi blockchain ke dalam kerangka hukum nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Aturan ini menjadi tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya blockchain disebut secara eksplisit dalam regulasi resmi, menandai pengakuan penuh negara terhadap teknologi desentralisasi ini.

PP yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto itu menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung transformasi digital nasional berbasis teknologi strategis. Dalam Pasal 186, blockchain disejajarkan dengan teknologi utama lain seperti kecerdasan buatan (AI), identitas digital, dan sertifikat elektronik.

Legalitas Blockchain Kini Punya Landasan Jelas

Dengan berlakunya PP 28/2025, pelaku usaha kini memiliki kejelasan hukum untuk membangun solusi berbasis blockchain. Untuk jenis usaha non-keuangan seperti smart contract, Web3, NFT, dan DeFi di luar sistem keuangan, pelaku cukup mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar.

Sementara itu, kegiatan blockchain yang menyentuh sektor keuangan, termasuk tokenisasi aset, stablecoin, dan perdagangan kripto, tetap memerlukan izin khusus dari regulator seperti OJK. Skema ini dinilai memberi ruang inovasi sekaligus menjaga perlindungan konsumen.

Indodax: Ini Titik Balik Blockchain di Indonesia

Chairman Indodax, Oscar Darmawan, menyambut positif kehadiran regulasi ini. Ia menyebut pengakuan resmi pemerintah sebagai momentum penting untuk perkembangan ekosistem blockchain Tanah Air.

“Ini bukan sekadar pengakuan, melainkan penegasan bahwa negara hadir untuk mendampingi pertumbuhan teknologi yang membawa transparansi, efisiensi, dan desentralisasi dalam berbagai lini kehidupan,” kata Oscar dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).

Ia juga menekankan bahwa kekuatan utama blockchain bukan hanya kripto, melainkan membangun infrastruktur kepercayaan tanpa bergantung pada otoritas pusat.

“Regulasi ini membuka jalan untuk eksplorasi lebih luas — dari distribusi bansos yang transparan hingga sistem rantai pasok pangan yang akuntabel,” ujarnya.

Oscar memuji pendekatan berbasis risiko yang diambil pemerintah. Menurutnya, klasifikasi risiko yang spesifik justru membantu pelaku industri memahami posisi hukum mereka sejak awal, tanpa harus terjebak dalam birokrasi yang panjang.

“Ini akan menurunkan hambatan masuk bagi inovator dan startup lokal,” jelas Oscar.

“Banyak pengembang muda sebelumnya ragu karena regulasi tak pasti. Kini mereka punya pijakan hukum yang konkret.”

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |