Kanada Luncurkan ETF Spot XRP Pertama di Dunia

1 day ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Kanada resmi meluncurkan ETF (Exchange-Traded Fund) spot XRP pertama, menjadikannya negara pelopor dalam menyajikan akses investasi XRP yang teregulasi pada 18 Juni 2025.

Produk ini diberi nama Purpose XRP ETF dengan simbol ticker XRPP, dan mulai diperdagangkan di Bursa Efek Toronto (Toronto Stock Exchange/TSX).

Melansir Coinmarketcap, Jumat (20/6/2025), peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam dunia investasi kripto, karena memungkinkan investor di Kanada untuk memiliki eksposur langsung ke aset digital XRP tanpa perlu menggunakan dompet kripto atau masuk ke bursa kripto. Investor cukup menggunakan akun pialang tradisional, seperti saat membeli saham biasa.

Tiga Varian untuk Beragam Kebutuhan Investasi

ETF Purpose XRP hadir dalam tiga varian berbeda yang disesuaikan dengan mata uang dan profil risiko investor di Kanada:

XRPP: Versi lindung nilai dalam Dolar Kanada (CAD) XRPP.B: Versi non-hedging dalam CAD XRPP.U: Versi berdenominasi Dolar AS (USD)

Setiap varian ETF ini membebankan biaya manajemen sebesar 0,69%, sementara biaya total yang dikenakan pada investor dibatasi hanya hingga 0,89%, dengan kelebihan biaya akan dikembalikan kepada pemegang dana.

Dapat Diinvestasikan Melalui Rekening Bebas Pajak

Menariknya, ETF ini dapat dimasukkan ke dalam akun investasi populer di Kanada seperti Tax-Free Savings Account (TFSA) dan Registered Retirement Savings Plan (RRSP).

Ini berarti investor bisa mendapatkan keuntungan dari eksposur terhadap XRP sambil tetap menikmati insentif pajak, menjadikan kripto semakin mudah diintegrasikan dalam perencanaan keuangan konvensional.

Untuk memulai investasi, investor perlu membuka akun pialang di lembaga keuangan Kanada atau platform online yang terhubung dengan TSX.

Setelah akun aktif dan memiliki dana, ETF ini bisa dicari berdasarkan simbol ticker XRPP, XRPP.B, atau XRPP.U, sesuai pilihan eksposur mata uang masing-masing.

Perdagangan Layaknya Saham Biasa

ETF Purpose XRP dapat diperdagangkan dengan cara yang sama seperti saham atau ETF lainnya. Investor bisa menempatkan order pasar atau limit melalui pialang mereka. Struktur ETF ini memudahkan integrasi dana dan akses XRP melalui sistem perdagangan ekuitas yang sudah umum digunakan.

Langkah Kanada ini mengikuti peluncuran ETF spot XRP di Brasil yang sudah dilakukan lebih awal tahun ini. Hal ini menunjukkan bagaimana aset digital semakin diterima di pasar keuangan teregulasi secara global. Sementara itu, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) masih belum menyetujui ETF XRP, membuat pasar AS tertinggal dalam hal kepastian regulasi.

Persetujuan dari Komisi Sekuritas Ontario (OSC) terhadap Purpose XRP ETF menunjukkan bahwa regulasi Kanada mampu mendukung pertumbuhan industri kripto sekaligus menjaga perlindungan investor. Ini menjadi langkah maju besar dalam evolusi investasi kripto yang semakin matang dan formal.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |