Harga Kripto Hari Ini 12 Januari 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

22 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Harga kripto global bergerak variatif dalam 24 jam terakhir, dengan aset utama seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) tercatat menguat terbatas, sementara sejumlah altcoin mengalami koreksi.

Mengutip Coinmarketcap.com, Senin (12/1/2026), Bitcoin (BTC) diperdagangkan di level USD 90.537,13 atau Rp 1,52 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.820), menguat 0,24%.

Sementara itu, Ethereum (ETH) mencatatkan kenaikan lebih kuat sebesar 1,06% ke harga USD 3.109,41 atau Rp 52,30 juta.

Berbeda dengan dua aset utama tersebut, Tether (USDT) justru melemah tipis 0,02% ke USD 0,9985. Pergerakan terbatas ini masih sejalan dengan karakter stablecoin yang dirancang mengikuti nilai dolar AS.

Tekanan juga terlihat pada XRP, yang turun 1,54% ke level USD 2,05. Koreksi XRP terjadi setelah sebelumnya mencatat kenaikan signifikan, sehingga aksi ambil untung jangka pendek mendominasi perdagangan.

Adapun BNB diperdagangkan di USD 901,03, melemah 0,09% dalam 24 jam. Meski terkoreksi, BNB masih bertahan di level tinggi berkat dukungan aktivitas ekosistem dan volume transaksi yang relatif solid.

Altcoin Bergerak Variatif

Dari jajaran altcoin, Solana (SOL) mencatatkan kinerja positif dengan kenaikan 1,72% ke harga USD 137,66. Berbeda dengan SOL, USD Coin (USDC) bergerak nyaris stagnan di USD 0,9998, naik tipis 0,02%. Stabilitas USDC menegaskan fungsinya sebagai aset lindung nilai jangka pendek di tengah volatilitas pasar kripto.

Selanjutnya, TRON (TRX) terkoreksi 0,13% ke level USD 0,2994. Tekanan jual masih membayangi TRX meski aktivitas jaringan tercatat relatif stabil.

Tekanan lebih dalam dialami Dogecoin, yang turun 2,12% ke harga USD 0,1366. Sementara itu, Cardano (ADA) mampu bertahan di zona hijau dengan kenaikan 0,23% ke USD 0,3881.

Monero Melonjak Tajam

Perhatian pasar tertuju pada Bitcoin Cash (BCH) yang diperdagangkan di USD 648,99, naik 0,33% dalam 24 jam terakhir. Kenaikan ini sejalan dengan membaiknya sentimen terhadap aset turunan Bitcoin.

Lonjakan paling signifikan datang dari Monero, yang melesat 16,07% ke harga USD 544,95. Di sisi lain, Chainlink (LINK) bergerak stabil dengan kenaikan 0,13% ke USD 13,13. LINK masih mempertahankan tren positif berkat perannya sebagai penyedia oracle data di berbagai proyek DeFi.

Selanjutnya, UNUS SED LEO (LEO) menguat 0,52% ke USD 9,09. Menutup daftar 15 besar, HYPE diperdagangkan di USD 24,30, naik 0,98% dalam 24 jam.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

UU Kripto Korea Selatan Mandek Gara-Gara Ini

Sebelumnya, Undang-Undang Dasar Aset Digital (DABA) Korea Selatan yang lama ditunggu-tunggu, kerangka kerja menyeluruh yang dimaksudkan untuk mengatur perdagangan dan penerbitan kripto telah tertunda. Hal ini terjadi di tengah perbedaan pendapat antara regulator mengenai penerbitan stablecoin.

Perbedaan pendapat yang paling signifikan berpusat pada siapa yang seharusnya memiliki wewenang hukum untuk menerbitkan stablecoin yang dipatok pada KRW, menurut sebuah artikel Korea Tech Desk.

Bank Sentral Korea (BOK) berpendapat hanya bank dengan kepemilikan mayoritas (51%) yang diizinkan untuk menerbitkan stablecoin. Dikatakan lembaga keuangan sudah tunduk pada persyaratan solvabilitas dan anti pencucian uang yang ketat dan oleh karena itu satu-satunya yang berada dalam posisi untuk memastikan stabilitas dan melindungi sistem keuangan. Demikian mengutip Yahoo Finance, Rabu (31/12/2025).

Lebih Fleksibel

Komisi Jasa Keuangan (FSC), yang mengawasi pembuatan kebijakan keuangan, lebih fleksibel. Mereka mengakui perlunya stabilitas, tetapi memperingatkan "aturan 51%" yang ketat dapat menghambat persaingan dan inovasi, menghalangi perusahaan fintech dengan keahlian teknis untuk membangun infrastruktur blockchain yang dapat diskalakan untuk berpartisipasi, menurut laporan tersebut.

FSC mengutip peraturan Pasar Aset Kripto Uni Eropa, di mana sebagian besar penerbit stablecoin berlisensi adalah perusahaan aset digital, bukan bank. FSC juga menunjuk proyek stablecoin yen yang dipimpin oleh perusahaan fintech Jepang sebagai contoh inovasi yang diatur.

Kebuntuan ini menyoroti perdebatan global yang lebih luas tentang apakah bank atau perusahaan fintech yang harus mengendalikan stablecoin berbasis fiat, sebuah keputusan yang dapat membentuk persaingan, inovasi, dan pengawasan moneter.

Kekhawatiran Bank Sentral

Partai Demokrat Korea (DPK) yang berkuasa juga menentang aturan 51% Bank Sentral Korea (BOK), seperti yang dilaporkan dalam artikel Korea Times pekan lalu.

"Mayoritas pakar yang berpartisipasi menyuarakan kekhawatiran tentang proposal BOK, dengan banyak yang mempertanyakan apakah kerangka kerja seperti itu dapat menghasilkan inovasi atau efek jaringan yang kuat," kata anggota parlemen DPK, Ahn Do-geol.

"Sulit juga untuk menemukan preseden legislatif global di mana lembaga dari sektor tertentu diharuskan untuk memegang 51% saham.”

Ia mengatakan, kekhawatiran Bank Sentral Korea (BOK) tentang stabilitas dapat diredakan melalui langkah-langkah regulasi dan teknologi, sebuah pandangan yang menurut anggota parlemen tersebut, "secara luas dianut oleh para penasihat kebijakan".

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |