Harga Bitcoin Hari Ini 18 Juni 2025 Betah di Zona Merah

1 day ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Harga bitcoin melemah pada perdagangan Rabu, (18/6/2025). Koreksi harga bitcoin ini terjadi di tengah ketegangan perang Iran Israel.

Mengutip data coinmarketcap.com, harga bitcoin hari ini merosot 1,73% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga bitcoin terpangkas 4,02%. Saat ini, harga bitcoin berada di posisi USD 104.957 atau Rp 1,71 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.326).

Harga bitcon merosot memperpanjang koreksi baru-baru ini seiring perang Iran Israel berkecamuk akibat selera risiko yang menurun. Hal ini seiring kemajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) stablecoin utama AS yang memicu sedikit euforia.

Selain itu, pasar kripto yang melemah juga terjadi di tengah sedikit tanda-tanda de-eskalasi dalam konflik itu. Fokus juga tertuju pada apakah Amerika Serikat akan campur tangan secara langsung, menyusul retorika keras dari Presiden AS Donald Trump. Demikian mengutip dari Investing.com.

Selera risiko yang menurun karena konflik Iran Israel merupakan titik tekanan terbesar pada kripto.  Kripto berlanjut hingga hari keenam pada Rabu pekan ini dengan fokus langsung pada apakah AS akan menyerang Iran secara langsung.

Laporan semalam menunjukkan AS memobilisasi lebih banyak jet ke Timur Tengah, sementara Trump juga terlihat mempertimbangkan serangan langsung terhadap Teheran. Trump terus menyerukan penyerahan diri Iran sepenuhnya.

Kripto Turun Sejak Jumat Lalu

Meskipun pasar kripto tidak secara langsung terpengaruh oleh pergolakan geopolitik, sifat spekulatifnya membuat pasar rentan terhadap perubahan sentimen. Tren ini telah membuat pasar kripto terus menurun sejak Jumat.

Antisipasi pertemuan the Federal Reserve (the Fed) juga membuat pasar waspada, meskipun taruhan pada kecenderungan dovish dari bank sentral didukung oleh data ekonomi AS yang lemah.

Senat AS mengesahkan Undang-Undang GENIUS untuk mengatur stablecoin. Senat AS pada Selasa memberikan suara mendukung Undang-Undang GENIUS, sebuah RUU yang bertujuan untuk membangun kerangka regulasi bagi stablecoin dan penerbitnya.

UU itu disetujui dengan suara 68-30 dengan dukungan bipartisan,dan sekarang akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dikendalikan Partai Republik sebelum dapat ditandatangani menjadi Undang-Undang oleh Donald Trump.

Persetujuan Undang-Undang GENIUS menandai tonggak penting bagi regulasi kripto AS, dan sejalan dengan janji Trump untuk meloloskan undang-undang yang lebih bersahabat.

Namun, pasar kripto tidak banyak mendapat dukungan dari pengesahan RUU tersebut, mengingat RUU tersebut hanya memiliki sedikit perubahan langsung bagi pasar. Undang-Undang GENIUS menetapkan kerangka regulasi untuk stablecoin, termasuk cadangan apa yang harus dimiliki penerbit stablecoin, serta persyaratan pengungkapan publik yang baru.

The Fed jadi Fokus

Harga kripto yang lebih luas turun pada Rabu, mengikuti kerugian dalam Bitcoin karena selera risiko tetap rapuh.Pedagang juga menjauhi taruhan besar sebelum keputusan suku bunga Fed pada kemudian hari.

Meskipun bank sentral secara luas diperkirakan akan mempertahankan suku bunga tidak berubah pada 0,5%, pasar bersiap untuk bersikap dovish, terutama karena data penjualan ritel dan produksi industri terkini menyoroti keretakan dalam ekonomi AS. Fokus akan tertuju pada pandangan Ketua Fed Jerome Powell tentang suku bunga.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |