Hacker Kembalikan Dana Kripto USD 40 Juta ke GMX, Dapat Imbalan USD 5 Juta

2 months ago 33

Liputan6.com, Jakarta - Kurang dari dua hari setelah mencuri aset kripto senilai sekitar USD 42 juta atau kurang lebih Rp 681 miliar (estimasi kurs Rp 16.216 per USD) dari platform perdagangan terdesentralisasi GMX, pelaku peretasan (hacker) akhirnya mengembalikan sebagian besar dana yang dicuri.

Menurut laporan terbaru dari analis on-chain PeckShield, dikutip dari cryptopotato, Minggu (13/7/2025), peretas tersebut telah mengembalikan setidaknya USD 40,5 juta atau sekitar Rp 656 miliar dalam bentuk aset kripto, termasuk Ether (ETH) dan Legacy Frax Dollar (FRAX).

Peretasan ini terjadi pada 9 Juli lalu, di mana pelaku mengeksploitasi celah dalam kontrak pintar (smart contract) GMX versi V1. Laporan pasca-insiden dari tim GMX mengonfirmasi bahwa serangan ini tergolong “re-entrancy attack”, yaitu celah yang memungkinkan pelaku memanggil fungsi kontrak secara berulang sebelum proses sebelumnya selesai.

Cacat desain ini membuat sistem salah menghitung saldo, sehingga pelaku bisa menaikkan harga token GLP secara artifisial — token yang berperan sebagai penyedia likuiditas di GMX.

Dari sana, pelaku berhasil mencuri berbagai aset seperti Wrapped Bitcoin (WBTC), FRAX, dan DAI, lalu menjembatani dana dari jaringan Arbitrum ke Ethereum, mengonversi semuanya menjadi sekitar 11.700 ETH, kecuali FRAX.

GMX Tawarkan Hadiah 10%, Peretas Menanggapi

Menanggapi insiden tersebut, GMX menyampaikan pesan langsung secara on-chain kepada pelaku, menawarkan hadiah 10% dari total dana yang dicuri jika dikembalikan dalam waktu 48 jam, dengan janji tidak akan ada tuntutan hukum.

Menariknya, tawaran ini justru membuahkan hasil. Peretas mengirim balasan singkat:

“Oke, dana akan dikembalikan nanti.”

Tak lama setelah itu, mereka mengirimkan kembali FRAX senilai USD 10,49 juta atau Rp 170,1 miliar ke dompet multisig milik Komite Keamanan GMX, dan menyusul dengan pengembalian sisa dana senilai USD 32 juta atau Rp 519 miliar dalam bentuk ETH.

Namun, karena harga ETH mengalami kenaikan, nilai aset ETH tersebut meningkat menjadi USD 35 juta atau sekitar Rp 567,6 miliar saat dikembalikan.

Alhasil, peretas tetap menyimpan selisih keuntungan USD 3 juta (Rp 48,6 miliar) dan total mengambil imbalan sekitar USD 4,5 juta (Rp 72,9 miliar).

Sementara itu, GMX menerima kembali dana sebesar US$40,5 juta (Rp 656 miliar) sesuai jumlah awal yang dicuri.

GMX Pastikan Protokol V2 Aman

Pihak GMX menegaskan bahwa insiden ini tidak berdampak pada protokol terbaru mereka, yaitu GMX V2, karena jaringan tersebut tidak memiliki kerentanan seperti versi sebelumnya. GMX juga telah mencabut batas pencetakan (mint cap) pada token penyedia likuiditas di Arbitrum dan Avalanche.

Sementara itu, token GMX yang sempat anjlok karena insiden ini juga mulai pulih. Menurut data CoinMarketCap, harga token naik lebih dari 13% hari ini.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |