Fintech Jack Ma Ajukan Lisensi Stablecoin di 3 Wilayah Ini

1 day ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Ant International mempercepat peralihan globalnya dengan mengajukan lisensi Stablecoin di Asia dan Eropa.

Mengutip Cryptonews, Jumat (13/6/2025) perusahaan global Ant Group Co. yang djalankan Jack Ma itu tengah bersiap untuk mengajukan lisensi stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg.

Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi raksasa fintech tersebut untuk memperluas jaringan pembayaran lintas batas yang didukung blockchain, menurut laporan Bloomberg.

Seorang juru bicara perusahaan mengonfirmasi Ant International akan mengincar lisensi penerbit Stablecoin yang merujuk pada fiat di Hong Kong setelah Peraturan Stablecoin kota tersebut mulai berlaku pada bulan Agustus mendatang.

Undang-undang baru tersebut, yang diumumkan oleh pemerintah Hong Kong pada akhir Mei 2025, mengharuskan semua entitas yang menerbitkan Stablecoin yang dikaitkan dengan dolar Hong Kong atau yang beroperasi di wilayah tersebut harus memperoleh lisensi dari Otoritas Moneter Hong Kong mulai 1 Agustus 2025.

Aplikasi di Singapura dan Luksemburg akan segera menyusul.Langkah-langkah ini memposisikan Ant International untuk memanfaatkan beberapa lingkungan regulasi aset digital paling progresif di dunia.

Hong Kong dan Singapura sendiri telah secara aktif mempromosikan inovasi Web3 di bawah pengawasan regulasi yang ketat, sementara Luksemburg menawarkan Ant titik masuk yang strategis ke pasar keuangan Eropa.

Perluas Cakupan ke Industri Blockchain

Dorongan lisensi ini muncul di tengah upaya Ant International untuk memperluas operasi perbendaharaan dan pembayaran lintas batasnya, yang telah mendapatkan daya tarik melalui platform blockchain-nya, Whale.

Pada 2024, perusahaan memproses lebih dari USD 1 triliun dalam transaksi global, dengan sekitar sepertiganya dilakukan melalui infrastruktur blockchain.

Hal ini juga mencerminkan pergeseran Ant Group yang lebih luas untuk mengglobalkan bisnisnya dan mengurangi ketergantungan pada pasar domestik, di mana tindakan keras regulasi telah membatasi operasi pinjaman daringnya.

Binance jadi Bursa Kripto Penyimpan Stablecoin Terbesar, Nilainya Sentuh Rp 506 Triliun

Diwartakan sebelumnya, Binance tercatat memegang simpanan Stablecoin terbesar di antara bursa kripto besar, yang memberinya keunggulan dalam likuiditas keseluruhan.

Mengutip Cryptonews, data baru dari CryptoQuant menunjukkan dompet Binance menyimpan Stablecoin USDt dan USDC senilai kisaran USD 31 miliar (Rp506,5 triliun), yang menandai penyimpanan terbesar di antara bursa terpusat lainnya. 

Simpanan itu setara 59% dari semua cadangan Stablecoin di seluruh industri, yang menunjukkan jumlah likuiditas perdagangan yang tersimpan di platform tersebut. Pada bulan Mei 2025, Binance menerima USD 31 miliar dalam setoran USDT dan USDC, mengungguli Coinbase, yang melaporkan USD 30 miliar (Rp490,2 triliun) dalam periode yang sama.

Sepanjang tahun ini, Binance telah menarik USD 180 miliar (Rp2,9 kuadriliun) dalam arus masuk Stablecoin kumulatif, dibandingkan dengan Coinbase sebesar USD 195 miliar (Rp3,1 kuadriliun). 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |