Dua Bandar Bitcoin Bangkit Setelah 14 Tahun, Pindahkan 20.000 BTC Senilai Rp 45 Triliun

1 week ago 15

Liputan6.com, Jakarta - Pasar aset digital global mengalami sedikit koreksi pada hari Jumat (4/7/2025), ketika harga Bitcoin gagal mempertahankan level USD 109.000. Di tengah penurunan ini, data on-chain mengungkap bahwa dua dompet Bitcoin yang telah lama tidak aktif kembali aktif dan memindahkan total 20.000 BTC, atau sekitar USD 2,18 miliar setara Rp 35,3 triliun (asumsi kurs Rp 16.189 per USD).

Aksi ini langsung menyita perhatian komunitas kripto global.

Menurut data dari Lookonchain, dompet pertama (12tLs9c9Rs) membeli 10.000 BTC pada April 2011 saat harga Bitcoin hanya USD 0,78. Dengan investasi awal hanya USD 7.805 atau sekitar Rp 126,4 juta, nilai kepemilikannya kini melonjak menjadi lebih dari Rp 17,6 triliun.

Tak lama kemudian, dompet kedua (1KbrSKrT3Ge) juga memindahkan 10.000 BTC, menjadikan total transaksi pagi itu mencapai USD 2,18 miliar.

“14 tahun lalu, BTC hanya bernilai USD 0,78 — ini adalah keuntungan 140.000 kali lipat yang mencengangkan,” tulis Lookonchain melalui akun resminya di X.

Namun, hingga kini belum dipastikan apakah kedua dompet tersebut dimiliki oleh orang atau entitas yang sama.

Bitcoin Mendekati Rekor Baru, Tapi Pasar Masih Dihantui Ketidakpastian

Melansir Cryptopoliyan News, Sabtu (5/7/2025), harga Bitcoin saat ini tercatat meningkat 89% dalam setahun terakhir dan naik lebih dari 3% dalam 30 hari terakhir. Hingga waktu berita ini ditulis, BTC diperdagangkan di kisaran USD 108.895 — hanya beberapa langkah lagi dari rekor tertinggi sepanjang masa sebesar USD 112.000.

Namun demikian, pergerakan pasar masih menunjukkan keraguan. Meskipun dana ETF Bitcoin di AS terus mengakumulasi BTC dan beberapa perusahaan besar memasukkan Bitcoin ke dalam neraca keuangan mereka, pasar belum sepenuhnya menunjukkan arah yang tegas antara momentum bullish dan kehati-hatian makroekonomi.

Volume perdagangan kripto global dalam 24 jam terakhir mencapai USD 109,4 miliar, sedangkan kapitalisasi pasar total berada di angka USD 3,35 triliun. Di sisi lain, pasar stablecoin masih mendominasi dengan total kapitalisasi USD 264,4 miliar, di mana USDT milik Tether memimpin dengan USD 158,4 miliar.

Pekan Kripto di Kongres AS: GOP Dorong 3 RUU Krusial

Aksi transfer dua whale Bitcoin ini bertepatan dengan momen penting di AS. Kongres tengah bersiap menghadapi “Crypto Week”, rangkaian sidang yang dijadwalkan berlangsung pada 14–18 Juli, di mana tiga rancangan undang-undang utama akan dibahas — masing-masing berpotensi merevolusi lanskap regulasi aset digital di Amerika Serikat.

Ketiga RUU tersebut adalah CLARITY Act (struktur pasar kripto), Anti-CBDC Surveillance State Act (penolakan mata uang digital bank sentral), dan GENIUS Act yang telah disahkan di Senat dan mengatur kerangka regulasi untuk stablecoin. Ketiganya diusung oleh kubu Partai Republik (Grand Old Party/GOP)

“House Republicans mengambil langkah tegas untuk mewujudkan agenda aset digital dan kripto dari Presiden Trump secara penuh,” ujar Ketua DPR AS, Mike Johnson, dalam pernyataannya. Langkah ini mencerminkan dorongan legislatif paling agresif dari GOP untuk menjadikan AS sebagai pemimpin dunia dalam regulasi aset digital.

Visi GOP: AS Jadi Ibu Kota Kripto Dunia

Dorongan Partai Republik ini menempatkan isu privasi, desentralisasi, dan kebebasan pasar sebagai pilar utama dalam kerangka regulasi aset digital. Mayoritas tokoh GOP percaya bahwa dominasi global dalam sektor ini adalah kunci untuk menjaga kedaulatan finansial nasional, terutama di tengah semakin gencarnya adopsi CBDC (mata uang digital bank sentral) oleh berbagai negara.

“Kita sedang di hadapan peluang bersejarah,” kata Majority Whip Tom Emmer, seorang pendukung kripto sejak lama. “Dengan mengirimkan tiga undang-undang ini ke meja Presiden Trump, kita akan melindungi hak finansial masyarakat Amerika.”

Melalui langkah ini, GOP berharap menciptakan lingkungan regulasi yang ramah inovasi dan bisnis, sekaligus memperkuat posisi Amerika Serikat sebagai pusat ekosistem aset digital global.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |