AS Bekukan Aset Kripto Iran Rp 8 Triliun

14 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali meningkatkan tekanan terhadap Iran dengan membekukan hampir USD 500 juta atau sekitar Rp 8,8 triliun (estimasi kurs Rp 17.700 per dolar AS) aset kripto yang dikaitkan dengan pemerintah Teheran.

Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya penggunaan aset digital oleh Iran untuk menopang aktivitas ekonomi di bawah tekanan sanksi internasional.

Dikutip dari CoinMarketCap, Jumat (22/5/2026), Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengungkapkan pemerintah telah membekukan sekitar US$344 juta aset kripto hanya pada April lalu. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya Washington memutus berbagai jalur keuangan yang dinilai digunakan Iran untuk menghindari sanksi.

Namun, besarnya dampak kebijakan tersebut terhadap Iran masih menjadi tanda tanya.

Pasalnya, sejumlah laporan menunjukkan Iran masih memiliki arus masuk aset digital yang cukup stabil. Bahkan, negara tersebut baru meluncurkan produk asuransi kapal berbasis Bitcoin bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz.

Di sisi lain, perhatian terhadap cadangan kripto Iran juga meningkat setelah muncul laporan yang menyebut total aset digital negara tersebut mencapai sekitar USD 7,7 miliar.

Angka itu sejalan dengan data sebelumnya yang dipublikasikan perusahaan analitik blockchain Chainalysis.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Kepemilikan Iran

Data Chainalysis memperkirakan total kepemilikan aset kripto Iran mencapai sekitar USD 7,8 miliar pada 2025. Sekitar setengah dari jumlah tersebut disebut terkait dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).

Selain itu, warga sipil Iran juga disebut menyumbang porsi signifikan dari aktivitas aset digital di negara tersebut.

Menurut perusahaan intelijen blockchain TRM Labs, warga Iran memperdagangkan aset kripto senilai USD 11,4 miliar sepanjang 2024 dan sekitar USD 10 miliar pada 2025.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi kepada sejumlah dompet digital yang terkait dengan pemerintah Iran.

"Kami akan mengikuti aliran dana yang dengan putus asa dipindahkan Teheran ke luar negeri dan menargetkan seluruh jalur keuangan yang terkait dengan rezim," ujarnya.

Pada April lalu, pembekuan aset juga dilakukan terhadap dua alamat dompet digital yang dikaitkan dengan bank sentral Iran, Bank Markazi.

Laporan sebelumnya menyebut perusahaan penerbit stablecoin Tether turut membantu memblokir dua dompet tersebut setelah adanya indikasi aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Layanan Asuransi

Iran memiliki sejumlah alasan dalam meningkatkan penggunaan aset kripto. Salah satunya karena sistem keuangan berbasis Bitcoin dan aset digital dinilai berada di luar kendali langsung AS sehingga dapat membantu mengurangi dampak sanksi.

Selain itu, Iran juga mulai mencari alternatif baru setelah sejumlah sistem keuangan tradisional menghadapi tekanan.

Salah satunya melalui layanan asuransi bernama Hormuz Safe. Program tersebut menawarkan perlindungan asuransi kapal kargo yang melewati Selat Hormuz dengan pembayaran berbasis Bitcoin.

Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran juga mengumumkan pembentukan badan baru bernama Persian Gulf Strait Authority yang akan mengawasi layanan tersebut.

Pemerintah Iran mengklaim program itu berpotensi menghasilkan lebih dari US$10 miliar per tahun. Meski demikian, hingga saat ini belum ada negara atau perusahaan pelayaran yang secara terbuka menyatakan minat menggunakan layanan tersebut.

Sejumlah pengamat menilai pembekuan aset saja kemungkinan tidak cukup untuk mengubah strategi Iran.

Peneliti senior Atlantic Council Daniel Tannebaum menilai langkah pembekuan aset memang memiliki arti penting, tetapi dampaknya terhadap kebijakan Iran mungkin terbatas.

"Cara untuk menekan Iran saat ini adalah melalui pihak ketiga yang membantu mereka," katanya.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |