Liputan6.com, Jakarta - Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS) atau the US Securities and Exchange Commission (SEC) kembali menunda pengambilan keputusan mengenai beberapa perubahan aturan exchange traded fund (ETF) mengenai kripto.
Mengutip The Block, ditulis Kamis (11/9/2025), SEC mengatakan pada Rabu pekan ini kalau membutuhan lebih banyak waktu untuk meninjau aplikasi yang memungkinkan staking Ethereum. Hal ini seiring serangkaian pengajuan dari lembaga lain. Adapun staking Ethereum merupakan proses mengunci ether (ETH) untuk mendukung keamanan dan operasi jaringan ETH yang memakai mekanisme konsensus Proof-of-Stake.
Adapun ETF diterbitkan oleh BlackRock, Fidelity, dan Franklin Templeton. Dana yang diperdagangkan di bursa atau exchange traded fund (ETF) yang diusulkan oleh Franklin Templeton yang akan melacak harga altcoin yakni XRP dan Solana juga ditunda.
Ketua SEC Paul Atkins telah vokal mendukung aset digital tetapi pihaknya terus menunda keputusan untuk banyak ETF. Sementara itu, aplikasi ETF berbasis altcoin baru terus diajukan setiap minggu. Hal ini seiring lembaga keuangan menunjukkan keinginan untuk mendaftarkan dana yang menawarkan eksposur ke kripto selain bitcoin dan Ethereum.
Pengajuan ETF Kripto
Berdasarkan grafik yang dibuat analis Bloomberg James Seyffart, lebih dari 90 ETF kripto sedang menanti persetujuan SEC.
“Dengan kecepatan ini, kami akan memiliki satu untuk setiap 30-40 kripto teratas dalam 12 bulan, bahkan dengan penundaan,” ujar Pendiri McKayResearch James McKay.
Pada Juli, SEC mengatakan sedang mencari komentar tentang perubahan aturan yang akan mengizinkan iShares Ethereum Trust milik BlackRock untuk menambahkan staking.
Minat perusahaan untuk menambahkan staking ke ETF Ethereum meningkat. Hal ini usai Divisi Keuangan Korporasi SEC menyatakan pada Mei bahwa aktivitas staking blockchain tertentu tidak melibatkan penawaran sekuritas. Banyak orang mengartikan hal itu berarti staking ETF kripto akan diizinkan.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Pengajuan ETF
Bulan lalu, SEC menunda keputusan apakah Grayscale dapat menambahkan staking ke dana yang diperdagangkan di bursa Ethereum-nya.
Aplikasi Franklin untuk XRP dan Solana
Dua proposal Franklin Templeton untuk ETF spot XRP dan Solana juga harus menunggu lebih lama hingga SEC mengambil keputusan. Perusahaan tersebut pertama kali mengajukan permohonan untuk mendaftarkan ETF tersebut pada Maret.
CIO Bitwise, Matt Hougan mengantisipasi akhir tahun yang kuat untuk SOL dengan harapan ETF yang melacak Solana akhirnya akan diluncurkan. Selain Bitwise dan Franklin, Grayscale, VanEck, Fidelity, Invesco/Galaxy, dan Canary Capital telah mengajukan ETF spot Solana di AS.
Korea Selatan Perketat Aturan Pinjaman Kripto
Sebelumnya, Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) resmi mengumumkan pedoman baru terkait pinjaman kripto pada 5 September 2025. Aturan ini ditujukan untuk menekan praktik berisiko, meningkatkan perlindungan investor, sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan digital di dalam negeri.
Dikutip dari coinmarketcap, Minggu (7/9/2025), langkah ini lahir dari kekhawatiran terhadap kerentanan pasar kripto yang kerap memicu pergeseran likuiditas.
Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan berharap, pembatasan leverage, bunga, dan jenis aset yang bisa dipinjamkan akan mengurangi potensi risiko berlebihan.
Dalam kebijakan baru ini, FSC membatasi besaran bunga pinjaman, melarang leverage berlebihan, serta hanya mengizinkan 20 aset kripto teratas untuk dijadikan jaminan. Selain itu, pinjaman yang didanai perusahaan akan diawasi lebih ketat demi melindungi pengguna ritel.
Dengan adanya pembatasan tersebut, regulator memperkirakan akan terjadi penurunan volume pinjaman berimbal hasil tinggi. Namun, hal ini sekaligus membuka jalan bagi minat investor institusional yang membutuhkan kerangka regulasi yang lebih jelas.