Liputan6.com, Jakarta - Aset berbasis blockchain yang memberikan eksposur ke saham dapat menyebabkan kesalahpahaman investor. Hal itu karena aset itu tidak menjadikan pembeli sebagai pemegang saham di perusahaan yang menjadi dasar dari instrumen investasinya.
Demikian disampaikan the European Union’s Securities atau Pengawas Sekuritas Uni Eropa. Mengutip Yahoo Finance, ditulis Selasa (2/9/2025), tokenisasi saham adalah jenis aset berbasis blockchain yang terkait dengan harga saham di perusahaan publik. Broker Robinhood telah meluncurkan tokenisasi saham di Uni Eropa. Sedangkan bursa kripto Coinbase juga sedang merambah sektor yang baru berkembang ini.
Direktur the European Securities and Markets Authority (ESMA) Natasha Cazenave menuturkan, beberapa perusahaan financial technology atau fintech telah mengembangkan penawaran yang memberikan investor eksposur ke saham terdaftar atau derivatif berbasis blockchain yang didukung oleh saham perusahaan yang dipegang melalui kendaraan tujuan khusus atau special purpose vehicles. Ia tidak menyebutkan nama perusahaan secara spesifik.
"Instrumen tokenisasi saham ini dapat menyediakan akses yang selalu aktif dan fraksionalisasi tetapi biasanya tidak memberikan hak pemegang saham," ujar Cazenave dalam pidato yang dipublikasikan di situs web ESMA.
"Hal ini dapat menimbulkan risiko kesalahpahaman investor dan menggarisbawahi perlunya komunikasi dan perlindungan yang jelas," ia menambahkan.
Risiko Baru bagi Investor
Kekhawatiran ESMA senada dengan Federasi Bursa Dunia (World Federation of Exchanges), yang pekan lalu meminta regulator sekuritas untuk membatasi saham tokenisasi, dengan alasan hal itu menciptakan risiko baru bagi investor dan dapat merusak integritas pasar.
Para penggemar kripto mengatakan tokenisasi akan mengubah infrastruktur dasar pasar keuangan, dengan memungkinkan aset antara lain deposito bank, saham, obligasi, reksa dana, dan bahkan real estat diperdagangkan sebagai token berbasis blockchain.
Cazenave mengatakan, tokenisasi dapat meningkatkan efisiensi, tetapi "sebagian besar inisiatif tokenisasi masih kecil dan sebagian besar tidak likuid" sejauh ini.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Uni Eropa Siapkan Stablecoin Resmi di Blockchain Ethereum
Sebelumnya, Uni Eropa (UE) mengumumkan rencana besar: meluncurkan stablecoin resmi di atas blockchain Ethereum. Langkah ini menjadikan UE sebagai salah satu kekuatan ekonomi global pertama yang benar-benar mengintegrasikan teknologi blockchain ke dalam sistem keuangannya.
Dikutip dari coinmarketcap, Selasa (26/8/2025), berbeda dengan stablecoin swasta yang sering bersifat spekulatif, aset digital ini akan didukung dan diawasi langsung oleh otoritas Eropa. Dengan begitu, kehadirannya diyakini bisa menghadirkan stabilitas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penggunaan stablecoin.
Mengapa Ethereum yang Dipilih?
Keputusan memilih Ethereum bukan kebetulan. Ethereum adalah platform kontrak pintar terbesar di dunia dengan catatan keamanan, transparansi, dan skalabilitas yang sudah teruji. Dukungan dari berbagai solusi Layer 2 juga membuatnya semakin efisien untuk digunakan dalam skala besar.
Dengan meluncurkan stablecoin di Ethereum, Uni Eropa bisa langsung terkoneksi dengan ekosistem DeFi (decentralized finance), dompet digital, serta protokol pembayaran yang sudah ada. Artinya, stablecoin ini dapat dipakai mulai dari transaksi lintas negara hingga layanan publik secara real-time.
Lebih dari itu, pilihan ini menunjukkan kepercayaan institusional terhadap masa depan Ethereum — bukan hanya dari perusahaan swasta, tapi juga dari pemerintah.
Dampak bagi Kripto dan Keuangan Global
Peluncuran stablecoin resmi UE berpotensi menjadi titik balik dalam adopsi blockchain. Aset digital ini bisa mempermudah pengiriman uang antarnegara, mempercepat settlement lembaga keuangan, hingga menjembatani dunia keuangan tradisional dengan sistem keuangan terdesentralisasi.
Selain itu, regulasi yang diterapkan UE bisa menjadi model bagi negara lain yang sedang menimbang peluncuran mata uang digital mereka di blockchain publik.
Bagi Ethereum sendiri, kepercayaan sebesar ini menegaskan posisinya sebagai fondasi utama keuangan digital global di masa depan.