Pria di Utah Dihukum 3 Tahun Penjara Setelah Tipu Investor dan Jalankan Bisnis Ilegal Kripto

6 days ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Brian Garry Sewell (54) di Utah, Amerika Serikat dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menipu investor dan menjalankan bisnis tanpa izin yang mengubah jutaan dolar Amerika Serikat (AS) menjadi kripto.

Mengutip the block, ditulis Minggu (17/1/2026), Brian Garry Sewell dijatuhi hukuman 36 bulan penjara dan 36 bulan masa percobaan setelah mengaku bersalah atas penipuan melalui transfer elektronik yang merugikan investor lebih dari USD 2,9 juta atau Rp 49,04 miliar (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 16.910).

Dalam kasus terpisah, ia juga mengaku bersalah karena menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin yang mengubah lebih dari USD 5,4 juta atau Rp 91,32 miliar menjadi kripto untuk klien pihak ketiga. Ini termasuk penjahat yang terlibat dalam penipuan dan perdagangan narkoba.

Kedua hukuman itu akan dijalankan secara bersamaan, sehingga total hukuman penjara menjadi tiga tahun, menurut pernyataan dari Kantor Kejaksaan Distrik Utah.

Hakim Pengadilan Distrik AS Ann Marie McIff Allen juga memerintahkan Sewell untuk membayar ganti rugi USD 3.822.909 atau Rp 64,65 miliar. Jumlah itu mencakup USD 3.605.182 atau Rp 60,96 miliar kepada investor yang tertipu, pemberi pinjaman hipotek, kredit dan USD 217.727 kepada Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.

Menurut pernyataan tersebut, skema penipuan investasi Sewell beroperasi dari Desember 2017 hingga April 2024, di mana jaksa penuntut mengatakan ia memperoleh uang dan mata uang kripto dari setidaknya 17 investor dengan secara salah menyatakan pengalaman, pendidikan, dan kemampuannya untuk menghasilkan keuntungan tinggi.

Janjikan Keuntungan

"Sewell memangsa korbannya dengan berbohong tentang pengalamannya dan menjanjikan keuntungan yang tidak dapat ia berikan, sehingga individu dan keluarga harus menanggung konsekuensi dari penipuannya," kata Agen Khusus Robert Bohls dari FBI Salt Lake City dalam pernyataan tersebut.

Secara bersamaan, dari Maret hingga September 2020, Sewell mengoperasikan Rockwell Capital Management sebagai bisnis pengiriman uang tanpa izin, mengkonversi uang tunai dalam jumlah besar menjadi mata uang kripto. Sewell mengenakan biaya untuk setiap transaksi dan tidak mematuhi persyaratan pendaftaran dan pelaporan anti pencucian uang federal.

Perkembangan ini terjadi seiring dengan terus meluasnya kejahatan terkait mata uang kripto. Alamat mata uang kripto ilegal menerima rekor USD 154 miliar pada 2025, peningkatan 162% dari angka revisi USD 57,2 miliar yang dilaporkan pada 2024, menurut Chainalysis.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

AS Sita Bitcoin dari Penipuan Kripto di Kamboja, Segini Nilainya

Sebelumnya, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mencatat penyitaan terbesar dalam sejarah. Departemen Kehakiman menyita bitcoin senilai USD 15 miliar atau Rp 248,91 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.594) yang disimpan di dompet kripto.

Dompet kripto itu milik pig butcher Chen Zi yang mengawasi operasi penipuan di Kamboja. Demikian disampaikan jaksa penuntut pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Mengutip CNBC, Rabu (15/10/2025), sebuah dakwaan kepada tersangka pig butchers, Chen Zi dibuka pada Selasa, 14 Oktober di pengadilan federal di Brooklyn, New York.

Kantor Kejaksaan AS untZhi yang juga dikenal sebagai “Vincent” masih buron. Chen Zhi diidentifikasi dalam berkas pengadilan sebagai pendiri dan ketua Prince Holding Group, konglomerat bisnis multinasional berbasis di Kamboja. Jaksa penuntut mengatakan, bisnis itu berkembang secara rahasia dan menjadi salah satu organisasi kriminal transnasional terbesar di Asia.

Penipuan Investasi

Jaksa AS Joseph Nocella menuturkan, Zhi mengarahkan salah satu operasi penipuan investasi terbesar dalam sejarah yang memicu industri gelap yang menyebabkan kerugian miliaran dolar AS.

"Penipuan investasi Prince Group telah menyebabkan kerugian miliaran dolar AS dan penderitan yang tak terkira bagi korban di seluruh dunia, termasuk di New York dengan mengorbankan individu-individu yang telah diperdagangkan dan dipaksa bekerja di luar kehendak mereka,” kata dia.

Dalam sebuah siaran pers, Kantor Kejaksaan AS menyebutkan Prince Group mengoperasikan bisnis di lebih dari 30 negara, mengelola komplek penipuan kerja paksa di seluruh Kamboja.

"Para individu yang ditahan di komplek itu terlinat dalam skema penipuan investasi kripto yang dikenal sebagai penipuan "pig butchering” yang mencuri miliaran dolar AS dari para korban di Amerika Serikat dan di seluruh dunia,” demikian disebutkan dalam rilis itu.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |