Kemunculan ular di rumah seringkali dikaitkan dengan berbagai mitos dan kepercayaan yang diwariskan secara turun-temurun. Interpretasi ini bervariasi, tergantung pada budaya dan keyakinan masyarakat setempat.
Dalam Primbon Jawa, kemunculan ular di rumah bisa diartikan sebagai berbagai pertanda, baik positif maupun negatif, tergantung pada jenis ular dan situasinya.
- Tamu Tidak Diundang. Beberapa memaknai bahwa akan ada makhluk tak kasat mata yang datang, atau bisa juga diartikan sebagai kedatangan seseorang yang sudah lama tidak bertemu. Ular hitam yang masuk rumah kadang dianggap sebagai pertanda akan kedatangan tamu yang tidak diinginkan, bahkan bisa jadi orang jahat atau pencuri.
- Kehilangan Anggota Keluarga. Konon, jika ular berbisa masuk rumah seorang wanita pada malam hari, ini bisa menjadi pertanda buruk. Mitos ini diartikan sebagai kehilangan salah satu anggota keluarga, yang tidak selalu berarti meninggal dunia, tetapi juga bisa berarti pergi jauh.
- Masalah Rezeki dan Kesehatan. Ular dianggap memiliki energi negatif dalam dunia permitosan. Kemunculannya bisa menjadi peringatan untuk lebih waspada terhadap keuangan dan kesehatan. Ada juga keyakinan bahwa ular masuk rumah bisa menjadi pertanda kesulitan jika penghuni rumah enggan bersedekah.
- Pertanda Jodoh atau Ada yang Suka. Mitos lain menyebutkan bahwa hewan melata ini masuk rumah bisa berarti ada seseorang yang menyukai salah satu penghuni. Bagi yang masih lajang, kemunculan ular di dalam rumah bahkan bisa menjadi pertanda jodoh akan segera tiba.
- Pertanda Keberuntungan atau Kedudukan. Tidak selalu buruk, ular masuk rumah juga bisa menjadi pertanda baik. Pemilik rumah mungkin akan memiliki kedudukan yang sangat dihormati dan disegani. Ular sawah, misalnya, dipercaya sebagai pertanda datangnya rezeki, sementara ular hitam kuning bisa membawa kesuksesan, keberuntungan, hingga kemuliaan.
Secara eksplisit, tidak ada ayat dalam Al-Qur’an yang secara langsung menyebutkan perihal ular masuk rumah. Akan tetapi, beberapa ulama tafsir dan ahli hadis memberikan penafsiran dan penjelasan berdasar ayat-ayat yang berkaitan dengan makhluk ghaib (jin), hewan, dan perlindungan dari gangguan makhluk dalam rumah.
a. Ular dan Hubungannya dengan Jin dalam Al-Qur’an
Salah satu dasar pemahaman datang dari Surah Al-Jin ayat 6:
“Dan sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. Al-Jin: 6)
Ayat ini menjelaskan adanya interaksi antara manusia dan jin, yang dalam konteks hadits dan fikih sering dikaitkan dengan keberadaan jin yang menyerupai ular. Dalam kitab tafsir Al-Qurthubi, disebutkan bahwa jin terkadang menjelma dalam bentuk hewan, salah satunya adalah ular. Imam Al-Qurthubi menjelaskan:
“Telah diriwayatkan bahwa sebagian jin menyerupai ular, maka Nabi ﷺ melarang membunuh ular yang berada di rumah sebelum memperingatkannya, karena dikhawatirkan ia adalah jin muslim.” (Tafsir Al-Qurthubi, Jilid 19, hlm. 5)
b. Perlindungan dari Gangguan dalam Rumah
Al-Qur’an memberikan pedoman umum dalam menghadapi gangguan ghaib baik itu dalam bentuk jin atau makhluk lain seperti dalam:
Surah Al-Baqarah ayat 255 (Ayat Kursi)
Surah Al-Baqarah ayat 284–286
Surah Al-Falaq dan An-Naas
Menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, pembacaan ayat-ayat ini dianjurkan setiap malam sebagai proteksi rumah dari gangguan ghaib, termasuk gangguan jin yang bisa muncul dalam bentuk ular.
c. Hadits Pendukung dan Penafsiran Ulama
Meskipun Al-Qur’an tidak menjelaskan secara eksplisit, hadits shahih memberikan penjelasan rinci. Dalam Shahih Muslim (HR. Muslim no. 2236) disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya di Madinah terdapat jin yang telah masuk Islam. Maka jika kalian melihat ular di rumah, beri peringatan selama tiga hari. Jika setelah itu tidak pergi, maka bunuhlah, karena ia adalah setan.”
Hadits ini dikutip dan dijelaskan secara panjang lebar oleh Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, dan oleh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra. Kedua ulama menekankan bahwa tidak semua ular di rumah adalah hewan biasa, melainkan bisa jadi perwujudan jin muslim.