Kematian Timothy dan Alasan Bullying Susah Hilang dari Dunia Pendidikan

7 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan, baik di bangku sekolah maupun perguruan tinggi masih terus terjadi hingga saat ini.

Teranyar, adalah kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud) bernama Timothy Anugrah Saputra. Kematian pemuda berusia 21 itu tak lepas dari dugaan perundungan (bullying).

Kepolisian hingga saat ini masih mendalami soal dugaan perundungan yang dialami korban yang diduga tewas setelah jatuh dari lantai 4 gedung kampus Unud pada Rabu (15/10) pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pihak Unud menyatakan mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan perundungan terkait korban bakal dikeluarkan atau drop out (DO). Saat ini Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Perundungan (PPKPT) di kampus itu tengah menyelidiki peristiwa tersebut.

Perundungan demi perundungan masih menjadi bahaya laten dalam pergaulan, terutama di dunia pendidikan. Dugaan perundungan terhadap Timothy, adalah satu kasus kecil di antara banyak kasus bullying--termasuk di lingkungan pendidikan tinggi--yang terjadi di Indonesia.

Pada 2024 lalu publik dikejutkan kasus perundungan yang dialami mahasiswa kedokteran spesialis, Aulia Risma, di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Perundungan yang diduga tersistematis dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tersebut dinilai sangat menekan korban hingga diduga memilih mengakhiri hidupnya sendiri.

Para terduga perundung dr Aulia itu sudah ada yang sampai dihadapkan ke meja hijau.

Lantas mengapa kasus perundungan masih terus berulang di lingkungan pendidikan, termasuk pendidikan tinggi?

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyebut terus berulangnya kasus perundungan di lingkungan pendidikan merupakan masalah kompleks.

Sebab, menurut Ubaid, hal itu berkaitan dengan masalah perilaku, sistem, hingga pola pikir. Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan dalam tiga hal itu jika ingin mencegah berulangnya kasus perundungan.

"Benahi mindset-nya, perkuat sistem pencegahan perundungan, dan juga harus ada perubahan perilaku," kata Ubaid kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/10).

Ubaid juga mengatakan perundungan yang terjadi di lingkungan kampus, tak bisa dilepaskan kaitannya dengan jenjang pendidikan sebelumnya.

Ubaid berpandangan jika kualitas pendidikan dasar dan menengahnya buruk,  berpotensi menghasilkan mahasiswa yang memiliki pola pikir atau sikap yang kurang baik.

Atas dasar itu, Ubaid menyebut perlu ada edukasi terkait apa itu perundungan kepada semua pihak, mulai dari orang tua, anak, guru, hingga dinas terkait. Ini dilakukan untuk mencegah aksi perundungan sedini mungkin.

Di level sekolah misalnya, kata Ubaid, sekolah wajib menciptakan lingkungan yang inklusif, positif, dan penuh rasa hormat melalui penguatan edukasi tentang bahaya bullying. Selain itu, juga perlu diterapkan kebijakan anti-perundungan yang tegas.

"(Kemudian) guru dan staf harus meningkatkan pengawasan dan menjadi teladan, sekaligus peka terhadap tanda-tanda perundungan," ucap dia.

"Sementara orang tua berperan penting dalam mengajarkan empati dan menjaga komunikasi terbuka dengan anak, dan terakhir, seluruh warga sekolah harus didorong untuk berani melapor dan memberikan dukungan kepada korban, serta memastikan adanya intervensi yang tepat bagi pelaku," sambungnya.

Terpisah, pakar kesehatan masyarakat sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama menyebut maraknya kasus perundungan ini menunjukkan pentingnya pendidikan budi pekerti.

"Pendidikan budi pekerti yang harus ditanamkan dan diterapkan sejak kanak-kanak dalam pertemanan, di sekolah dan di tempat kerja serta di masyarakat. Prinsip keluhuran budi, baik hati, peduli pada sesama harus jadi prinsip hidup semua warga Indonesia," kata dia.

Tjandra juga mengatakan setidaknya ada tiga penanganan dalam merespons tindakan perundungan di lingkungan pendidikan.

Pertama, membuat aturan atau kebijakan yang jelas dan tegas terkait aksi perundungan. Kedua, pengawasan yang ketat yang dilakukan oleh semua pihak di sebuah lingkungan pendidikan.

"Dan ketiga adalah upaya terstruktur dan sistematis untuk penerapan nilai luhur dalam berhubungan bagi semua insan sivitas akademika," ujarnya.

Baca halaman selanjutnya....


Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |