Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Toko Roti Klaim Gluten Free

7 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan soal dugaan penipuan klaim gluten free oleh sebuah toko roti yang menyebabkan seorang balita jatuh sakit.

Laporan itu dilayangkan oleh ibu korban berinisial FE dan teregister dengan nomor LP/B/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.

Dalam laporannya, FE menerangkan dirinya membeli roti di toko milik terlapor pada rentang waktu Agustus-September 2025. Roti itu dibeli untuk dikonsumsi anaknya yang berusia 17 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membeli roti kue untuk dikonsumsi anak korban yang berusia 17 bulan dari akun Instagram Bake & Grind yang diduga milik terlapor FN," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (21/10).

Merujuk laporan, Ade Ary menyebut dalam promosinya FN selaku pemilik toko menjanjikan bahwa produk yang dijualnya itu adalah gluten free.

Gluten free adalah makanan yang tidak mengandung protein gluten, yang ditemukan pada biji-bijian seperti gandum, jelai, dan gandum hitam.

"(Terlapor) menjanjikan roti gluten free, dairy free, vegan dan plant based. Namun faktanya produk yang dijual tidak sesuai dengan yang dijanjikan," tutur Ade Ary.

"Sehingga mengakibatkan anak korban mengalami kondisi penurunan kesehatan secara drastis di mana anak korban didiagnosa menderita eczema akut," sambungnya.

Dalam laporannya itu, pelapor turut melampirkan sejumlah barang bukti. Di antaranya, lembar laporan uji lab hingga rekam medis.

Pelapor melaporkan FN selaku pemilik toko roti terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) dan atau Pasal 9 Ayat (1) UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 139 Jo Pasal 84 UU 18/2012 tentang Pangan dan/atau Pasal 3,4,5 Undang-undang RI NO 8/2010 tentang TPPU.

Disampaikan Ade Ary, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan tengah dilakukan penyelidikan.

Kasus dugaan penipuan toko roti yang melabeli produknya 'gluten free' viral di media sosial. Kasus itu mulanya diangkat oleh Chef Yohanes Adhijaya atau dikenal sebagai Koko Ragi di Instagram @yohanesadhijaya, pada Selasa (7/10).

Koko Ragi memperingatkan orang-orang agar lebih kritis dalam memilih produk makanan, terutama untuk anak-anak.

Koko Ragi mendapat laporan dari seorang pengikut (followers) Instagram yang temannya menjadi korban praktik curang bakery tersebut. Diketahui kalau bakery itu juga mengemas kembali (repackage) produk milik orang lain untuk dijual kembali, seolah-olah merupakan produknya. Lebih parah lagi, produk yang dijual tidak sesuai klaim 'gluten free' yang diusung bakery tersebut.

Unggahan korban tersebut menjadi viral. Diketahui identitasnya adalah Felicia Elizabeth dengan akun @feliz88eliz. Ia membagikan pengalamannya membeli produk dari toko bakery online yang diklaim gluten free, tapi menyebabkan anaknya mengalami reaksi alergi (flare-up) cukup parah, sampai area wajah dan mata anaknya bengkak.

Bakery yang dimaksud ternyata Bake n Grind, dengan akun Instagram @bakengrind_ dan @bakengrin.ads. Dalam bio Instagramnya, tertulis klaim bombastis seperti 'We are fully gluten free, dairy free, vegan, egg free, stevia & plant based.' Akun Instagram mereka memiliki lebih dari 23 ribu pengikut sebelum akhirnya dinonaktifkan baru-baru ini.

Namun, di balik tampilan bakery yang profesional dan narasi sehat tersebut, faktanya Bake n Grind tidak memproduksi rotinya sendiri. Mereka mengemas ulang (repackage) produk dari toko lain, kemudian menjualnya dengan harga jauh lebih tinggi. Praktik ini jelas menipu konsumen yang benar-benar mencari produk khusus untuk alergi atau diet tertentu.

Sebelum mempublikasikan tuduhannya, Felicia mengambil langkah tegas. Ia mengirimkan sampel produk Bake n Grind ke laboratorium PT Saraswanti Indo Genetech untuk dilakukan pengujian kandungan gluten. Hasil uji yang keluar pada 24 September 2025 menunjukkan kue yang diklaim gluten free ternyata positif mengandung gluten.

"Ini yang aku lakukan sebelum asal menuduh! Aku bayar sendiri Rp1.554.000 untuk bukti," tulisnya.

Produk yang diuji adalah kue Bolu Jadul Full Taburan Meses yang ternyata berasal dari merek C&F Bakery, bukan buatan Bake n Grind. Bukti uji lab tersebut memperkuat dugaan bahwa Bake n Grind melakukan repackaging dan klaim palsu terhadap produk yang dijualnya.

Usai viralnya kasus ini, korban bernama Felicia mengungkapkan dalam Instagram Story (9/10) mengenai respons pemilik Bake n Grind. Felicia mengatakan sudah bertemu langsung dengan Felicia Novenna selaku pemilik Bake & Grind. Ia mengakui dan menyesali semua tindakannya dan meminta maaf. Yang bersangkutan juga disebut akan memberikan klarifikasi/permohonan maaf di Instagramnya.

"Dan juga dia sudah membuat surat pernyataan dan permohonan maaf secara tertulis dan bermaterai. Ada poin-poin pertanggungjawaban dan komitmen yang harus dia penuhi, termasuk (namun tidak terbatas) mengembalikan uang deposit kepada semua membernya," tulis Felicia.

Kabarnya, pemilik Bake n Grind bakal mengklarifikasi dan meminta maaf paling lambat tanggal 16 Oktober 2025. Hal ini akan diunggah di Instagram Bake n Grind dan akun Instagram pribadinya.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |