Jerman Hapus Insentif Bebas Pajak Bitcoin mulai 2027, Investor Terancam

13 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jerman berencana menghapus kebijakan bebas pajak bagi investor kripto yang menyimpan asetnya lebih dari satu tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi anggaran 2027 yang bertujuan meningkatkan penerimaan negara.

Laporan media lokal Der Spiegel, dikutip dari coinmarketcap, Rabu (29/4/2026), menyebut pemerintah Jerman tengah mengeksplorasi “modified taxation on cryptocurrencies” atau sistem pajak kripto yang dimodifikasi. Perubahan ini termasuk penghapusan insentif pajak bagi investor jangka panjang.

Sumber pemerintah mengungkapkan, Kanselir Friedrich Merz dan Menteri Keuangan Lars Klingbeil telah merampungkan rencana tersebut. Meski belum diumumkan secara resmi, kebijakan ini diperkirakan akan segera disahkan oleh kabinet federal dalam waktu dekat.

Reformasi pajak ini tidak hanya menyasar kripto, melainkan menjadi bagian dari upaya lebih luas untuk menutup defisit anggaran yang diperkirakan mencapai 98 miliar euro tahun ini.

Selama ini, Jerman dikenal sebagai salah satu negara besar yang memberikan insentif pajak bagi investor Bitcoin jangka panjang. Kebijakan tersebut dinilai mendorong pertumbuhan industri kripto domestik.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Pro dan Kontra di Dunia Politik dan Industri

Rencana penghapusan insentif pajak ini memicu perdebatan di kalangan politik. Partai Social Democratic Party sebelumnya mendorong kebijakan ini dalam negosiasi koalisi. Namun, upaya tersebut sempat mendapat penolakan dari blok CDU/CSU.

Tokoh CDU, Lukas Krieger, menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi pemilik Bitcoin.

“Partai ini tetap dengan tegas mendukung untuk mempertahankan periode satu tahun agar keuntungan tetap bebas pajak.”

Sementara itu, anggota Bundestag dari CDU, Olav Gutting, juga menilai perubahan ini tidak memiliki dasar kuat.

“Penghapusan periode kepemilikan satu tahun untuk keuntungan modal dari kripto tidak tercantum dalam perjanjian koalisi. Dari sudut pandang fraksi parlemen CDU/CSU, tidak ada alasan untuk mengubah regulasi yang sudah ada.”

Di sisi lain, pelaku industri kripto juga menyuarakan penolakan terhadap rencana tersebut.

Dampak ke Industri dan Persaingan Global

Organisasi Bitcoin Bundesverband menilai kebijakan ini berpotensi melanggar konstitusi jika hanya menyasar aset kripto. Selain itu, perubahan pajak juga diperkirakan mendorong spekulasi jangka pendek.

Kebijakan baru ini bahkan dapat menurunkan daya saing Jerman di sektor kripto Eropa.

“Perusahaan, pengembang, dan startup yang bekerja di bidang Bitcoin atau teknologi blockchain bisa saja pindah — ini menjadi kerugian yang jelas dalam persaingan antar lokasi di Eropa.”

Secara global, kebijakan pajak kripto memang masih menjadi isu yang memicu perdebatan. Brasil dilaporkan menunda regulasi pajak kripto karena kekhawatiran dampak politik. Sementara Korea Selatan membatalkan rencana pajak 22% setelah beberapa kali ditunda.

Di sisi lain, pembuat kebijakan di Amerika Serikat justru mempertimbangkan pembebasan pajak untuk transaksi Bitcoin skala kecil guna mendorong adopsi pembayaran digital.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |