Amerika Serikat Beri Sanksi Dompet Digital Terkait Iran

6 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Scott Bessent mengatakan, pemerintah federal memberikan sanksi kepada beberapa dompet digital yang terkait dengan Iran. Hal ini sebagai bagian dari upaya Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk meningkatkan tekanan ekonomi terhadap negara tersebut di tengah gencatan senjata yang sedang berlangsung.

Mengutip the block, Sabtu (25/4/2026), langkah ini dilakukan sehari setelah Tether memberkukan USDT senilai USD 344 juta atau Rp 5,93 triliun (asumsi kurs dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah di kisaran 17.250), yang kini dikaitkan dengan sanksi terhadap Iran seperti yang dilaporkan CNN pada Jumat pekan ini, mengutip sumber pejabat AS.

Tether mencatat pada Kamis kalau tindakan itu dilakukan berkoordinasi dengan Kantor Pengawasan Aset Asing AS atau the USD Office of Foreign Assets Control (OFAC) dan penegak hukum AS.

"Kami akan melacak uang yang Teheran coba pindahkan ke luar negeri dan menargetkan semua jalur keuangan yang terkait dengan rezim tersebut," kata Bessent dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh CNN.

Awal bulan ini, Financial Times melaporkan Iran menerima bitcoin sebagai bentuk pembayaran untuk biaya transit yang dikenakan pada kapal tanker minyak yang melewati Selat Hormuz.

Negara tersebut, yang dikenal sebagai pusat penambangan bitcoin, telah lama beralih ke  kripto untuk menghindari sanksi ekonomi yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dan sekutunya.

Kepemilikan Kripto di Iran

Chainalysis memperkirakan kepemilikan kripto di Iran mencapai USD 7,8 miliar atau Rp 134,57 triliun pada 2025, dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyumbang sekitar setengah dari kepemilikan tersebut. Perusahaan tersebut mencatat IRGC telah terbiasa melakukan transfer besar yang berjumlah beberapa juta dolar AS antara dompet pribadi.

Chainlysis menuturkan, kedua dompet yang dibekukan Tether pada hari Kamis tersebut aktif secara teratur beberapa tahun yang lalu.

Salah satu alamat Tron menyimpan sekitar USD 213 juta atau Rp 3,67 triliun dalam USDT sementara yang lain menyimpan USD 131 juta atau Rp 2,26 triliun. Mereka masuk daftar hitam di tingkat kontrak pintar.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Otoritas Pengawas Keuangan Inggris Menindak Perdagangan Kripto Ilegal

Sebelumnya, Otoritas Pengawas Keuangan di Inggris atau Financial Conduct Authority (FCA) menggerebek delapan alamat di London, Inggris yang diduga melakukan perdagangan kripto peer-to-peer ilegal. Hal ini dilakukan dalam operasi pertama bersama lembaga lain.

Demikian disampaikan regulator keuangan pada Rabu, 22 April 2026 dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (23/4/2026).

FCA bekerja sama dengan petugas pajak dan polisi di bawah peraturan pencucian uang dan pendanaan terorisme telah mengeluarkan surat penghentian dan larangan di setiap lokasi.

"Bukti yang diperoleh selama inspeksi di lokasi mendukung sejumlah investigasi kriminal yang sedang berlangsung," kata FCA dalam sebuah pernyataan.

Pihak berwenang ingin mencegah para pedagang tersebut menyediakan jalur bagi para penjahat untuk memindahkan, menyamarkan, dan membelanjakan uang. Pedagang peer-to-peer, yang menghindari bursa terpusat, harus terdaftar di Inggris  dan saat ini tidak ada pedagang kripto peer-to-peer yang terdaftar di FCA di sini.

Klasifikasi Aset Kripto

Otoritas di Inggris mengklasifikasikan aset kripto sebagai investasi berisiko tinggi. aset tersebut sebagian besar masih belum diatur, kecuali di bawah aturan anti pencucian uang dan promosi keuangan.

"Sumber daya dan koordinasi yang dikerahkan dalam operasi ini menunjukkan bahwa FCA tidak hanya membuat pernyataan tentang area fokusnya, tetapi juga bertindak sesuai dengan pernyataan tersebut," kata Penasihat di Firma Hukum WilmerHale di London, Imogen Makin.

“Sepertinya kita akan terus melihat tindakan keras serupa di masa mendatang karena FCA tetap fokus pada pemberantasan risiko yang terkait dengan kripto dan kejahatan keuangan."

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |