Penggunaan Stablecoin Diusulkan Diperluas Buat Pembayaran Lintas Batas

1 day ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan teknologi blockchain, Ripple melihat peluang perluasan penggunaan stablecoin oleh perbankan. Termasuk penggunaan terhadap transaksi lintas batas. Ripple mencatat, transaksi stablecoin telah mencapai USD 33 triliun atau sekitar Rp 51.756 triliun pada 2025. Angka ini disebut lebih tinggi dari transaksi kartu kredit global.

Menurut Ripple, lembaga keuangan saat ini tidak lagi bergantung pada satu jenis aset digital. Mereka menggunakan berbagai stablecoin seperti USDC, USDT, hingga EURC, serta stablecoin berbasis mata uang lokal untuk menyesuaikan dengan kebutuhan tiap koridor transaksi, mitra bisnis, dan regulasi di masing-masing wilayah.

“Ini bukan gambaran masa depan, ini adalah cara pembayaran sudah berjalan saat ini,” tulis Ripple dalam laporannya, seperti dikutip dari Bitcoin.com, Senin (27/4/2026).

Ripple memandang, adopsi stablecoin dinilai memberikan sejumlah manfaat signifikan bagi pelaku industri keuangan. Selain mempercepat proses penyelesaian transaksi lintas negara, stablecoin juga menawarkan fleksibilitas dalam memilih aset yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Pada praktiknya, perusahaan dapat menyesuaikan penggunaan stablecoin berdasarkan beberapa faktor. Seperti likuiditas, biaya transaksi, hingga ketentuan regulasi. Hal ini membuat proses pembayaran menjadi lebih efisien dibandingkan sistem perbankan tradisional.

Didorong Regulasi Global

Perkembangan stablecoin juga didukung oleh kejelasan regulasi di berbagai negara. Regulasi Amerika Serikat misalnya, kehadiran GENIUS Act pada Juli 2025 disebut mempercepat pembangunan infrastruktur terkait.

Sementara di Eropa, kerangka regulasi MiCA mendorong penggunaan aset digital yang sesuai standar hukum di kawasan tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat kebutuhan akan sistem pembayaran yang mampu menangani berbagai jenis aset secara bersamaan.

Mulai Lirik Multi-Aset

Ripple menilai pasar kini telah bergerak menuju sistem multi-aset, di mana berbagai stablecoin dan mata uang fiat digunakan secara paralel. Model ini memungkinkan perusahaan untuk menyesuaikan strategi pembayaran dengan lebih adaptif terhadap dinamika pasar global.

Ripple menyoroti solusi pembayarannya mendukung penyelesaian multi-aset dengan kustodi terintegrasi, likuiditas, dan konversi, yang sudah digunakan oleh lembaga keuangan secara global. 

Mereka juga menjelaskan posisi regulasi RLUSD serta tingkat adopsinya di berbagai institusi. “Pasar sudah bergerak. Lembaga yang akan menang bukanlah yang memilih stablecoin yang ‘tepat’, melainkan yang memilih infrastruktur yang sudah beroperasi dalam skala besar di berbagai aset, jalur, dan pasar, tanpa perlu membangun ulang seiring berkembangnya ekosistem," seperti dikutip.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.  

Hong Kong Mengeluarkan Lisensi Pertama untuk Stablecoin

Sebelumnya, Hong Kong telah mengeluarkan lisensi pertama untuk stablecoin yang didukung oleh mata uang fiat. Hal ini menjadi langkah besar dalam upaya kota tersebut untuk mengembangkan mata uang digital yang teregulasi dalam keuangan dan perdagangan global.

Mengutip Channel News Asia, ditulis Minggu (12/4/2026), Otoritas Moneter Hong Kong atau the Hong Kong Monetary Authority (HKMA) mengatakan pada Jumat pekan ini kalau telah menyetujui HSBC dan usaha patungan Standard Chartered untuk menerbitkan stablecoin yang didukung oleh dolar Hong Kong di bawah rezim stablecoin baru kit aitu yang mulai berlaku Agustus 2025..

Stablecoin merupakan jenis kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai konstan dan biasanya dipatok pada mata uang fiat seperti dolar AS.

Kedua perusahaan tersebut diharapkan meluncurkan stablecoin pada paruh kedua tahun ini untuk mencakup kasus penggunaan lintas batas dan lokal, serta perdagangan aset digital, menurut HKMA, bank sentral de facto wilayah tersebut.

Pemberian lisensi pertama kepada dua bank tradisional mencerminkan upaya Hong Kong untuk menyeimbangkan dorongannya untuk menjadi pusat aset virtual global sambil tetap memperhatikan risiko pencucian uang.

Wakil Kepala Eksekutif HKMA, Daryl Ho menuturkan, HKMA "terbuka tetapi berhati-hati" dalam menerbitkan lebih banyak lisensi di masa mendatang. Ia menambahkan, jumlah lisensi tambahan akan "sangat terbatas".

Otoritas tersebut menerima total 36 aplikasi lisensi stablecoin tahun lalu.

"Uji coba stablecoin oleh bank penerbit uang kertas adalah langkah bijaksana dan visioner yang memperkuat stablecoin sebagai pilar inti ekosistem Web3 Hong Kong," ujar CEO perusahaan kripto Bitfire yang berbasis di Hong Kong, Livio Weng.

Tersedia di Aplikasi

Usaha patungan StanChart disebut Anchorpoint Financial, dan dibentuk bersama Animoca Brands dan Hong Kong Telecommunications.

Dalam sebuah pernyataan, Anchorpoint mengatakan akan bekerja sama dengan bisnis terpilih untuk bertindak sebagai distributor guna memungkinkan akses publik ke stablecoin-nya.

Sementara itu, stablecoin HSBC akan tersedia di dua aplikasi seluler bank tersebut, yaitu PayMe dan HSBC HK Mobile Banking, kata pemberi pinjaman tersebut dalam pernyataan terpisah.

“Bank tersebut berencana untuk menawarkan opsi yang lebih fleksibel dan aman kepada pelanggan ritel dan pedagang melalui stablecoin,” ia menambahkan.

Layanan tersebut termasuk pembayaran antar individu (peer-to-peer), pembayaran pelanggan ke pedagang (customer-to-merchant), dan investasi yang di tokenisasi.

Reuters melaporkan tahun lalu raksasa teknologi Tiongkok, Ant Group yang didukung Alibaba dan grup e-commerce JD.com, telah menunda rencana untuk menerbitkan stablecoin di Hong Kong setelah pemerintah menyatakan kekhawatiran tentang meningkatnya mata uang yang dikendalikan oleh sektor swasta.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |